<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Tol MBZ, Erick Thohir: Terbukti Banyak yang Korup!</title><description>Erick Thohir memberi tanggapan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) Elevated II.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup"/><item><title>Korupsi Tol MBZ, Erick Thohir: Terbukti Banyak yang Korup!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup</guid><pubDate>Kamis 14 September 2023 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup-Rg0hN7Kfyo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol MBZ Dikorupsi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/14/320/2882967/korupsi-tol-mbz-erick-thohir-terbukti-banyak-yang-korup-Rg0hN7Kfyo.jpg</image><title>Jalan Tol MBZ Dikorupsi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU4Mi81L3g4bzFzNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi tanggapan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) Elevated II alias Tol MBZ periode 2016-2017.  Hal ini usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pidana tersebut.
Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejagung sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' koruptor di internal perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Soal Single Salary PNS, Sri Mulyani: Saya Belum Paham

Hal itu juga menjadi bukti bahwa kerja sama Kementerian BUMN dan Kejagung membuahkan hasil. Dia mengaku memang banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di internal perseroan negara.
&amp;ldquo;Bagus kan, kalau memang 'bersih-bersih' BUMN ini terbukti banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

BACA JUGA:
Erick Thohir Pastikan Bisnis BUMN Untungkan Indonesia

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 146 saksi dalam kasus korupsi Tol MBZ.&quot;Penyidik setelah melakukan pemeriksaan 146 saksi,&quot; katanya.
Adapun tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.
&quot;Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT jasa marga jalan layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020,&quot; paparnya.
&quot;Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU4Mi81L3g4bzFzNDc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi tanggapan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) Elevated II alias Tol MBZ periode 2016-2017.  Hal ini usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pidana tersebut.
Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejagung sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' koruptor di internal perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
Soal Single Salary PNS, Sri Mulyani: Saya Belum Paham

Hal itu juga menjadi bukti bahwa kerja sama Kementerian BUMN dan Kejagung membuahkan hasil. Dia mengaku memang banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di internal perseroan negara.
&amp;ldquo;Bagus kan, kalau memang 'bersih-bersih' BUMN ini terbukti banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

BACA JUGA:
Erick Thohir Pastikan Bisnis BUMN Untungkan Indonesia

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 146 saksi dalam kasus korupsi Tol MBZ.&quot;Penyidik setelah melakukan pemeriksaan 146 saksi,&quot; katanya.
Adapun tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.
&quot;Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka, mereka adalah saudara DD direktur Utama PT jasa marga jalan layang Cikampek atau JCC periode 2016-2020,&quot; paparnya.
&quot;Selanjutnya saudara YM selaku ketua panitia lelang JJC dan saudara TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
