<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Akui Pemerintah Masih Utang Subsidi Pupuk Rp29 Triliun</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pemerintah memiliki utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun"/><item><title>Erick Thohir Akui Pemerintah Masih Utang Subsidi Pupuk Rp29 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 07:48 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun-PYyAGfpvla.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir akui pemerintah utang ke Pupuk Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/320/2883272/erick-thohir-akui-pemerintah-masih-utang-subsidi-pupuk-rp29-triliun-PYyAGfpvla.jpg</image><title>Erick Thohir akui pemerintah utang ke Pupuk Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNC8xLzE3MDU5Ny81L3g4bzI3aDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pemerintah memiliki utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero). Adapun total piutang yang belum dibayarkan pemerintah ke Pupuk Indonesia sekira Rp29 triliun.
Pembukuan piutang perseroan ini lantaran adanya keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Kabar utang pemerintah disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI, saat rapat kerja (raker).

BACA JUGA:
Relawan Ganjar Ajak Warga Lamongan Budidaya Maggot Jadi Pupuk dan Pakan Ternak


&amp;ldquo;Memang ada tagihan subsidi (pupuk) hampir sebesar Rp29 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk dan ini tentukan kembali resikonya (dampak buruk),&amp;rdquo; ungkap Erick, ditulis Jumat (15/9/2023).
Dia mengaku tagihan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Erick juga meminta dukungan legislatif agar mendorong pelunasan utang tersebut.

BACA JUGA:
Penyuluhan Pupuk Organik, Ganjar Video Call dengan Relawan dan Petani Lampung Timur


&amp;ldquo;Nah ini juga menjadi catatan kami, saya sudah sampaikan ke ibu Menkeu waktu itu,&amp;rdquo; ucapnya.
Pemerintah memang menetapkan total alokasi pupuk bersubsidi pada ini sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sementara itu, rencana atau kapasitas produksi Pupuk Indonesia tahun ini sebesar 12,3 juta ton, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.
Permasalahan keterlambatan pembayaran subsidi kembali terjadi,  setelah perkara serupa pernah dialami PT Pertamina (Persero) dan PT PLN  (Persero) pada 2021-2022. Saat itu, pemerintah mencatatkan utang  kompensasi dan subsidi energi hingga di angka triliunan rupiah.
&amp;ldquo;Ini sedang kita bicarakan dengan Menteri Pertanian dan Menteri  Keuangan seperti yang dulu kita alami ketika ada keterlambatan  pembayaran subsidi dari dari Pertamina dan PLN, jadi ada kesepakatan  tiga menteri,&amp;rdquo; kata Erick.
&amp;ldquo;Kenapa salah satu RUU BUMN juga kita mengusulkan bagaimana antara  keseimbangan dana BUMN, ini kembali konteksnya antara PMN dan dividen  dan juga percepatan pembayaran ini menjadi satu kesatuan. dan kalau kita  pelajari, saya sempat ditanya di Baleg, toh aturan daripada tentu  pembuatan account khusus itu tidak dilarang, bukan berarti ini  independen seakan-akan dananya dikelola sendiri,&amp;rdquo; tutur dia melanjutkan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNC8xLzE3MDU5Ny81L3g4bzI3aDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pemerintah memiliki utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero). Adapun total piutang yang belum dibayarkan pemerintah ke Pupuk Indonesia sekira Rp29 triliun.
Pembukuan piutang perseroan ini lantaran adanya keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Kabar utang pemerintah disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI, saat rapat kerja (raker).

BACA JUGA:
Relawan Ganjar Ajak Warga Lamongan Budidaya Maggot Jadi Pupuk dan Pakan Ternak


&amp;ldquo;Memang ada tagihan subsidi (pupuk) hampir sebesar Rp29 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk dan ini tentukan kembali resikonya (dampak buruk),&amp;rdquo; ungkap Erick, ditulis Jumat (15/9/2023).
Dia mengaku tagihan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Erick juga meminta dukungan legislatif agar mendorong pelunasan utang tersebut.

BACA JUGA:
Penyuluhan Pupuk Organik, Ganjar Video Call dengan Relawan dan Petani Lampung Timur


&amp;ldquo;Nah ini juga menjadi catatan kami, saya sudah sampaikan ke ibu Menkeu waktu itu,&amp;rdquo; ucapnya.
Pemerintah memang menetapkan total alokasi pupuk bersubsidi pada ini sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sementara itu, rencana atau kapasitas produksi Pupuk Indonesia tahun ini sebesar 12,3 juta ton, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.
Permasalahan keterlambatan pembayaran subsidi kembali terjadi,  setelah perkara serupa pernah dialami PT Pertamina (Persero) dan PT PLN  (Persero) pada 2021-2022. Saat itu, pemerintah mencatatkan utang  kompensasi dan subsidi energi hingga di angka triliunan rupiah.
&amp;ldquo;Ini sedang kita bicarakan dengan Menteri Pertanian dan Menteri  Keuangan seperti yang dulu kita alami ketika ada keterlambatan  pembayaran subsidi dari dari Pertamina dan PLN, jadi ada kesepakatan  tiga menteri,&amp;rdquo; kata Erick.
&amp;ldquo;Kenapa salah satu RUU BUMN juga kita mengusulkan bagaimana antara  keseimbangan dana BUMN, ini kembali konteksnya antara PMN dan dividen  dan juga percepatan pembayaran ini menjadi satu kesatuan. dan kalau kita  pelajari, saya sempat ditanya di Baleg, toh aturan daripada tentu  pembuatan account khusus itu tidak dilarang, bukan berarti ini  independen seakan-akan dananya dikelola sendiri,&amp;rdquo; tutur dia melanjutkan.</content:encoded></item></channel></rss>
