<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apa yang Harus Dilakukan jika Tidak Mampu Melunasi Tunggakan BPJS?</title><description>Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS. Iuran BPJS harus dibayar agar tidak terjadi tunggakan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs"/><item><title>Apa yang Harus Dilakukan jika Tidak Mampu Melunasi Tunggakan BPJS?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs</guid><pubDate>Sabtu 16 September 2023 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs-xFwWpss0Kk.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Apa yang harus dilakukan jika tak mampu melunasi tunggakan BPJS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/320/2883505/apa-yang-harus-dilakukan-jika-tidak-mampu-melunasi-tunggakan-bpjs-xFwWpss0Kk.jpeg</image><title>Apa yang harus dilakukan jika tak mampu melunasi tunggakan BPJS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8zNC8xNjk4MzYvNS94OG5qNGR1&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS. Iuran BPJS Kesehatan harus dibayar agar tidak terjadi tunggakan.
Artikel ini akan mengulik pertanyaan apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS. Pasalnya, ada beberapa pengguna atau pasien yang ternyata tidak membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Hal ini membuat tagihan menunggak lebih besar sehingga tidak mampu melunasinya. Tentunya ini akan banyak merugikan bagi pengguna yang nantinya akan mendapatkan sanksi dari BPJS.

BACA JUGA:
6 Call Center BPJS Kesehatan Terlengkap Tahun 2023


Berikut ini yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS, dirangkum Sabtu (16/9/2023).
1. Turun Kelas BPJS Kesehatan
Kalian bisa menurunkan BPJS ke kelas III dengan biaya iuran paling ringan yaitu Rp.42.000 dan dipotong subsidi Rp.7000 menjadi Rp.35.000. Pengajuan penurunan kelas bisa dilakukan pada faskes terdekat ataupun melalui aplikasi Mobile JKN. Kalian cukup mengisi formulir kemudian melakukan perubahan data secara mudah. Kelebihan ketika menurunkan kelas adalah kamu bisa menjangkau biaya tunggakan sehingga lebih ringan.

BACA JUGA:
Bolehkah Daftar BPJS Kesehatan Diwakilkan?


2. Daftar Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Saat tidak mampu bayar tunggakan BPJS kamu bisa mengajukan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Hal ini dilakukan jika memang iuran BPJS termasuk berat dan kalian memiliki penghasilan rendah setiap bulannya. Kamu bisa datang ke Dinas Sosial terdekat kemudian meminta surat keterangan miskin kemudian akan disurvei. Setelah masuk ke dalam peserta BPJS PBI maka semua iuran dibayarkan pemerintah dan tunggakan dianggap lunas.
3. Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS
Ketika adalah cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS di mana  kalian bisa mengikuti program REHAB atau Rencana Pembayaran Iuran  Bertahap. Syaratnya kalian memiliki tunggakan dalam jangka waktu 4  sampai maksimal 24 bulan. Berikutnya silakan daftar pada Mobile JKN  ataupun lewat Care Center di nomor 165. Setelah itu kamu akan disediakan  maksimal 12 pembayaran bertahap sesampai tunggakan bisa lunas.
Kelebihan dari program REHAB adalah sudah termasuk satu keluarga  sehingga tidak perlu daftar satu persatu. Kemudian kepesertaan akan  aktif apabila semua pembayaran tunggakan serta iuran berjalan telah  dilunasi. Pada dasarnya program ini mampu membuat perencanaan pembayaran  sehingga semua orang akan mampu membayar tunggakan BPJS.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOC8zNC8xNjk4MzYvNS94OG5qNGR1&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS. Iuran BPJS Kesehatan harus dibayar agar tidak terjadi tunggakan.
Artikel ini akan mengulik pertanyaan apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS. Pasalnya, ada beberapa pengguna atau pasien yang ternyata tidak membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Hal ini membuat tagihan menunggak lebih besar sehingga tidak mampu melunasinya. Tentunya ini akan banyak merugikan bagi pengguna yang nantinya akan mendapatkan sanksi dari BPJS.

BACA JUGA:
6 Call Center BPJS Kesehatan Terlengkap Tahun 2023


Berikut ini yang harus dilakukan jika tidak mampu melunasi tunggakan BPJS, dirangkum Sabtu (16/9/2023).
1. Turun Kelas BPJS Kesehatan
Kalian bisa menurunkan BPJS ke kelas III dengan biaya iuran paling ringan yaitu Rp.42.000 dan dipotong subsidi Rp.7000 menjadi Rp.35.000. Pengajuan penurunan kelas bisa dilakukan pada faskes terdekat ataupun melalui aplikasi Mobile JKN. Kalian cukup mengisi formulir kemudian melakukan perubahan data secara mudah. Kelebihan ketika menurunkan kelas adalah kamu bisa menjangkau biaya tunggakan sehingga lebih ringan.

BACA JUGA:
Bolehkah Daftar BPJS Kesehatan Diwakilkan?


2. Daftar Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Saat tidak mampu bayar tunggakan BPJS kamu bisa mengajukan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Hal ini dilakukan jika memang iuran BPJS termasuk berat dan kalian memiliki penghasilan rendah setiap bulannya. Kamu bisa datang ke Dinas Sosial terdekat kemudian meminta surat keterangan miskin kemudian akan disurvei. Setelah masuk ke dalam peserta BPJS PBI maka semua iuran dibayarkan pemerintah dan tunggakan dianggap lunas.
3. Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS
Ketika adalah cara minta keringanan bayar tunggakan BPJS di mana  kalian bisa mengikuti program REHAB atau Rencana Pembayaran Iuran  Bertahap. Syaratnya kalian memiliki tunggakan dalam jangka waktu 4  sampai maksimal 24 bulan. Berikutnya silakan daftar pada Mobile JKN  ataupun lewat Care Center di nomor 165. Setelah itu kamu akan disediakan  maksimal 12 pembayaran bertahap sesampai tunggakan bisa lunas.
Kelebihan dari program REHAB adalah sudah termasuk satu keluarga  sehingga tidak perlu daftar satu persatu. Kemudian kepesertaan akan  aktif apabila semua pembayaran tunggakan serta iuran berjalan telah  dilunasi. Pada dasarnya program ini mampu membuat perencanaan pembayaran  sehingga semua orang akan mampu membayar tunggakan BPJS.</content:encoded></item></channel></rss>
