<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Daftarnya</title><description>Seleksi CPNS 2023 dibuka besok, begini cara daftaranya.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya"/><item><title>Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Daftarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya</guid><pubDate>Sabtu 16 September 2023 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya-a5MT94d3Ax.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS 2023 dibuka besok (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/16/320/2884160/seleksi-cpns-2023-dibuka-besok-begini-cara-daftarnya-a5MT94d3Ax.jpeg</image><title>Seleksi CPNS 2023 dibuka besok (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODU4Ny81L3g4bXg0czE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seleksi CPNS 2023 dibuka besok, begini cara daftaranya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Website ini akan membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

BACA JUGA:
Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 ke Instansi Pemerintah

Selain itu terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini, ternyata untui formasi tenaga kesehatan dan Guru, dari pihak BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.
Dirangkum Okezone pada, Sabtu (16/9/2023), proses seleksi akan dimulai besok, 17 September 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, pembukaan seleksi CPNS dan PPPK menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh Masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelamar CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:
Segini Bobot Nilai Soal SKD CPNS 2023 dari TWK hingga TKP

Jangan sampai lewatkan!! Ini dia formasi dan syarat lengkap mengenai pendaftaran CPNS &amp;amp; PPPK 2023.
&amp;#9679; Cara Daftar
1. Siapkan dokumen - dokumen penting yang menjadi persyaratan administrasi.
2. Membuka laman https://sscasn.bkn.go.id atau
3. Daftar untuk membuat akun SSCASN
4. Isi Formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 202E
5. Verifikasi semua data dan dokumen yang telah kita upload.
6. Klik &amp;lsquo;lanjutkan&amp;rsquo; dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
7. Pilih &amp;lsquo;proses pendaftaran akun&amp;rsquo; dan tunggu hingga muncul konfirmasi&amp;#9679; Proses Login Akun
1. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
2. Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfie/swafoto.
3. Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
4. Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi &amp;lsquo;CPNS&amp;rsquo;.
5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
7. Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
&amp;#9679; Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18 tahun hingga 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi&amp;#9679; Dokumen Yang Diperlukan
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Nomor handphone dan email aktif
4. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (khusus tenaga medis)
5. Ijazah terakhir
6. Transkrip nilai
7. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Akta kelahiran
9. Pas foto
10. Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
11. Curriculum Vitae (CV)</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wMS8xLzE2ODU4Ny81L3g4bXg0czE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Seleksi CPNS 2023 dibuka besok, begini cara daftaranya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan portal pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Website ini akan membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

BACA JUGA:
Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 ke Instansi Pemerintah

Selain itu terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini, ternyata untui formasi tenaga kesehatan dan Guru, dari pihak BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes.
Dirangkum Okezone pada, Sabtu (16/9/2023), proses seleksi akan dimulai besok, 17 September 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, pembukaan seleksi CPNS dan PPPK menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh Masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelamar CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:
Segini Bobot Nilai Soal SKD CPNS 2023 dari TWK hingga TKP

Jangan sampai lewatkan!! Ini dia formasi dan syarat lengkap mengenai pendaftaran CPNS &amp;amp; PPPK 2023.
&amp;#9679; Cara Daftar
1. Siapkan dokumen - dokumen penting yang menjadi persyaratan administrasi.
2. Membuka laman https://sscasn.bkn.go.id atau
3. Daftar untuk membuat akun SSCASN
4. Isi Formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 202E
5. Verifikasi semua data dan dokumen yang telah kita upload.
6. Klik &amp;lsquo;lanjutkan&amp;rsquo; dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
7. Pilih &amp;lsquo;proses pendaftaran akun&amp;rsquo; dan tunggu hingga muncul konfirmasi&amp;#9679; Proses Login Akun
1. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
2. Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfie/swafoto.
3. Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
4. Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi &amp;lsquo;CPNS&amp;rsquo;.
5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
6. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
7. Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
&amp;#9679; Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18 tahun hingga 35 tahun
3. Tidak pernah dipenjara
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi&amp;#9679; Dokumen Yang Diperlukan
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Nomor handphone dan email aktif
4. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (khusus tenaga medis)
5. Ijazah terakhir
6. Transkrip nilai
7. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Akta kelahiran
9. Pas foto
10. Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
11. Curriculum Vitae (CV)</content:encoded></item></channel></rss>
