<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selesaikan Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Masyarakat Diberikan Hak-haknya</title><description>Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat koordinasi teknis di Batam untuk menyelesaikan konflik Pulau Rempang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya"/><item><title>Selesaikan Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Masyarakat Diberikan Hak-haknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya</guid><pubDate>Senin 18 September 2023 09:49 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya-d9SwVDGgCk.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Kabinet Indonesia Maju update penyelesaian konflik Pulau Rempang. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/18/470/2884793/selesaikan-konflik-pulau-rempang-bahlil-masyarakat-diberikan-hak-haknya-d9SwVDGgCk.JPG</image><title>Menteri Kabinet Indonesia Maju update penyelesaian konflik Pulau Rempang. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat koordinasi teknis di Batam untuk menyelesaikan kisruh yang tengah terjadi di Pulau Rempang.
Rapat tersebut spesifik membicarakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Pulau Rempang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pulau Rempang Bergolak, Kapolri Kirim 4 SSK Personel ke Batam

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.
&quot;Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik,&amp;rdquo; ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (18/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Konflik Pulau Rempang, Menko PMK: Mudah-mudahan Segera Ada Solusi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di tengah upaya pemerintah menyusun rencana penyelesaian konflik yang terbaik bagi seluruh pihak, Bahlil mengungkapkan bahwa sejatinya rencana investasi termasuk di Pulau Rempang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.&amp;ldquo;Yakinlah ini (investasi) untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah,&amp;rdquo; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Konflik Pulau Rempang, Mahfud MD: 80 Persen Warga Sudah Setuju Tapi Ada Provokasi

Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sudah disiapkan lokasi relokasinya.
&amp;ldquo;Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektare,&quot;terangnya.
Menteri ATR/Kepala mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat.
&amp;ldquo;Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertipikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,&amp;rdquo; tuturnya.
Hadi berharap, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan Sertifikat Hak Milik atas tanah.
&quot;Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,&amp;rdquo; pungkas Hadi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus Andrianto, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat koordinasi teknis di Batam untuk menyelesaikan kisruh yang tengah terjadi di Pulau Rempang.
Rapat tersebut spesifik membicarakan tindak lanjut upaya penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Pulau Rempang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pulau Rempang Bergolak, Kapolri Kirim 4 SSK Personel ke Batam

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.
&quot;Tadi kami sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang (kemudian) akan kita bicarakan dengan rakyat. Proses penanganan harus dilakukan secara soft. Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik,&amp;rdquo; ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (18/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Konflik Pulau Rempang, Menko PMK: Mudah-mudahan Segera Ada Solusi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di tengah upaya pemerintah menyusun rencana penyelesaian konflik yang terbaik bagi seluruh pihak, Bahlil mengungkapkan bahwa sejatinya rencana investasi termasuk di Pulau Rempang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.&amp;ldquo;Yakinlah ini (investasi) untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita relokasi dari pulau itu akan diberikan hak-haknya, dalam hal tanah,&amp;rdquo; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Konflik Pulau Rempang, Mahfud MD: 80 Persen Warga Sudah Setuju Tapi Ada Provokasi

Sehubungan dengan pemberian hak atas tanah bagi masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa sudah disiapkan lokasi relokasinya.
&amp;ldquo;Terkait tempat untuk saudara-saudara kita yang ada di Rempang, kami sudah siapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang. Luasnya 500 hektare,&quot;terangnya.
Menteri ATR/Kepala mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencananya untuk memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat.
&amp;ldquo;Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertipikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,&amp;rdquo; tuturnya.
Hadi berharap, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan Sertifikat Hak Milik atas tanah.
&quot;Sertifikat Hak Milik yang diberikan tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut. Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,&amp;rdquo; pungkas Hadi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Agus Andrianto, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.</content:encoded></item></channel></rss>
