<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sudah Tepat?</title><description>PT KAI diberi kemudahan untuk mengajukan penjaminan pemerintah dalam rangka membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat"/><item><title>APBN Bisa Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sudah Tepat?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat-Mc5TgEeLTz.JPG" expression="full" type="image/jpeg">APBN bisa jadi jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/19/320/2885599/apbn-bisa-jadi-jaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-sudah-tepat-Mc5TgEeLTz.JPG</image><title>APBN bisa jadi jaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNS80LzE3MDY4OS81L3g4bzNpcG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kemudahan kepada PT KAI untuk mengajukan penjaminan pemerintah dalam rangka membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Di mana pengajuan itu sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Rute Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dengan demikian, APBN bisa menjadi jaminan atas utang KCJB.

Hanya saja, opsi untuk menjadikan APBN sebagai jaminan utang KCJB ternyata tidak sepenuhnya bisa berdampak positif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Angkut 4.552 Penumpang

&quot;Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN, sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya B2B,&quot; kata Ekonom sekaligus Direktur Celios, Bhima Yudhistira di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Bahkan dari yang tadinya bersifat B2B, kemudian ada keterlibatan PMN dan mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan.

&quot;Artinya secara finansial kan proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial,&quot; ucap Bhima.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Bisa Daftar Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap II


Maka dari itu, dia menyarankan agar aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR.



Selain itu, Bhima menegaskan, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan.



&quot;Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang,&quot; tambah Bhima.



Dia pun menyebut bahwa ada skenario terburuk jika PT KAI ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban utangnya untuk KCJB ini.



&quot;Worst case-nya ketika KAI kesulitan membayar operasional dan cicilan utang kereta cepat, maka APBN akan turun entah melalui PMN atau skema lain melakukan bailout ke KAI,&quot; pungkas Bhima.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNS80LzE3MDY4OS81L3g4bzNpcG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kemudahan kepada PT KAI untuk mengajukan penjaminan pemerintah dalam rangka membayar utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Di mana pengajuan itu sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 89 tahun 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Rute Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dengan demikian, APBN bisa menjadi jaminan atas utang KCJB.

Hanya saja, opsi untuk menjadikan APBN sebagai jaminan utang KCJB ternyata tidak sepenuhnya bisa berdampak positif.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Angkut 4.552 Penumpang

&quot;Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN, sudah melenceng jauh ya dari awal sifatnya B2B,&quot; kata Ekonom sekaligus Direktur Celios, Bhima Yudhistira di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Bahkan dari yang tadinya bersifat B2B, kemudian ada keterlibatan PMN dan mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan.

&quot;Artinya secara finansial kan proyek kereta cepat menjadi beban pembayar pajak yang harusnya bisa mandiri secara komersial,&quot; ucap Bhima.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Bisa Daftar Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tahap II


Maka dari itu, dia menyarankan agar aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR.



Selain itu, Bhima menegaskan, pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan.



&quot;Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang,&quot; tambah Bhima.



Dia pun menyebut bahwa ada skenario terburuk jika PT KAI ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban utangnya untuk KCJB ini.



&quot;Worst case-nya ketika KAI kesulitan membayar operasional dan cicilan utang kereta cepat, maka APBN akan turun entah melalui PMN atau skema lain melakukan bailout ke KAI,&quot; pungkas Bhima.</content:encoded></item></channel></rss>
