<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Badan Otorita IKN Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun</title><description>Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun"/><item><title>Badan Otorita IKN Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 09:52 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun-Zd43T8k1Pw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Badan Otorita IKN minta tambahan dana Rp2,1 triliun. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/19/470/2885499/badan-otorita-ikn-minta-tambahan-dana-rp2-1-triliun-Zd43T8k1Pw.jpg</image><title>Badan Otorita IKN minta tambahan dana Rp2,1 triliun. (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Total anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk enam komponen/kegiatan yang target dilakukan lelang dini pada kuartal IV 2023 mendatang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Groundbreaking November, Hotel hingga Sekolah di IKN Beroperasi 2024

Kepala OIKN, Bambang Susantono mengatakan besaran alokasi ini mengingat beban penanganan/hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada Otorita IKN dari kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian PUPR.
Dia menambahkan bahwa Otorita harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Penghasilan Rendah Bisa Dapat Rumah di IKN? Ini Penjelasannya

&quot;Beberapa fasilitas dan infrastruktur ada yang akan diserahterimakan pada tahun depan, kalau itu diserahterimakan maka harus ada biaya untuk operasi dan pemeliharaan,&quot; ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senin, 18 September 2023.Secara rinci, Bambang menargetkan beberapa komponen dan kegiatan akan dilakukan lelang dini pada akhir tahun 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Penghasilan Rendah Bisa Dapat Rumah di IKN? Ini Penjelasannya

Sehingga pada 2024 atau mulai pemindahan tahap awal fasiltas-fasilitas tersebut sudah dapat digunakan.
&quot;Kita terbuka itu listnya, karena itu bagian dari kita untuk melakukan operasi dan pemeliharaan dan juga operasi basic infrastruktur dan basic pelayanan,&quot; sambungnya.
Kegiatan yang dimaksud antara lain untuk konsultan Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN Rp27.200.000.000. Pembangunan/pengadaan lima tower/rusun untuk pegawai Otorita IKN Rp893.717.504.000, Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi), Rp409.480.351.000.
Selanjutnya untuk pengadaan Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar) Rp265.554.000.000,00, Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A Rp500.000.000.000, Serta Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan Rp16.602.965.000.</description><content:encoded>


JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun untuk kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Total anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk enam komponen/kegiatan yang target dilakukan lelang dini pada kuartal IV 2023 mendatang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Groundbreaking November, Hotel hingga Sekolah di IKN Beroperasi 2024

Kepala OIKN, Bambang Susantono mengatakan besaran alokasi ini mengingat beban penanganan/hak kelola infrastruktur yang diberikan kepada Otorita IKN dari kementerian dan lembaga yang berwenang dalam pembangunan saat ini, contohnya Kementerian PUPR.
Dia menambahkan bahwa Otorita harus siap menjaga kualitas dan kesinambungan antara fasilitas dan keberlanjutan sesuai dengan rencana pembangunan IKN, sebagai smart and sustainable forest city.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Penghasilan Rendah Bisa Dapat Rumah di IKN? Ini Penjelasannya

&quot;Beberapa fasilitas dan infrastruktur ada yang akan diserahterimakan pada tahun depan, kalau itu diserahterimakan maka harus ada biaya untuk operasi dan pemeliharaan,&quot; ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senin, 18 September 2023.Secara rinci, Bambang menargetkan beberapa komponen dan kegiatan akan dilakukan lelang dini pada akhir tahun 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Penghasilan Rendah Bisa Dapat Rumah di IKN? Ini Penjelasannya

Sehingga pada 2024 atau mulai pemindahan tahap awal fasiltas-fasilitas tersebut sudah dapat digunakan.
&quot;Kita terbuka itu listnya, karena itu bagian dari kita untuk melakukan operasi dan pemeliharaan dan juga operasi basic infrastruktur dan basic pelayanan,&quot; sambungnya.
Kegiatan yang dimaksud antara lain untuk konsultan Konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur IKN Rp27.200.000.000. Pembangunan/pengadaan lima tower/rusun untuk pegawai Otorita IKN Rp893.717.504.000, Biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di Kawasan IKN (termasuk Hunian Pekerja Konstruksi), Rp409.480.351.000.
Selanjutnya untuk pengadaan Sarana pemadam kebakaran (peralatan penyelamatan, mobil Damkar) Rp265.554.000.000,00, Penyediaan dan pengelolaan layanan angkutan umum massal KIPP 1A Rp500.000.000.000, Serta Kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan Rp16.602.965.000.</content:encoded></item></channel></rss>
