<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Profil Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina yang Ditangkap KPK</title><description>Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk"/><item><title>Profil Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina yang Ditangkap KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 08:23 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk-erkOOknVfu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Profil Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina yang ditangkap KPK. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/320/2886163/profil-karen-agustiawan-mantan-dirut-pertamina-yang-ditangkap-kpk-erkOOknVfu.jpg</image><title>Profil Karen Agustiawan Mantan Dirut Pertamina yang ditangkap KPK. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDg3My81L3g4bzZnbWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut)&amp;nbsp;Pertamina Karen Agustiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.

Karen ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi LNG, Tersangka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (20/9/2023), Karen adalah wanita yang lahir pada 19 Oktober 1958.

Dia merupakan lulusan dari Teknik Fisika ITB dan mengawali kariernya sebagai profesional migas di Mobil Oil Indonesia pada tahun 1984 hingga 1988.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pertamina NRE Raih Peringkat ESG Rating Terbaik ke-3 Dunia

Kemudian dia melanjutkan kariernya di Mobil Oil in Dallas, Amerika Serikat pada tahun 1989 hingga 1992. Usai dari situ. Dia pun melanjutkan kariernya di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai Business Development Manager hingga 2002.

Setelah itu dia kembali melanjutkan karier ke Halliburton Indonesia sebagai Commercial Manager for Consulting and Project Management hingga tahun 2006.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Karen memasuki Pertamina pada Staf Ahli Direktur Utama pada Bisnis Hulu. Setelah dua tahun di sana, Karen Agustiawan dipercaya sebagai Direktur Hulu pada 2005.



Pada 2009, Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina menggantikan Ari Hernanto Soemarno.



Karen merupakan wanita pertama yang menduduki jabatan nomor satu di perusahaan tersebut.



Karen menduduki jabatannya selama lima tahun, yakni dari 2009 hingga 2014 dan tercatat sebagai dirut paling lama.



Kini Karen ditahan selama 20 hari dari 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDg3My81L3g4bzZnbWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut)&amp;nbsp;Pertamina Karen Agustiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.

Karen ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi LNG, Tersangka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (20/9/2023), Karen adalah wanita yang lahir pada 19 Oktober 1958.

Dia merupakan lulusan dari Teknik Fisika ITB dan mengawali kariernya sebagai profesional migas di Mobil Oil Indonesia pada tahun 1984 hingga 1988.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pertamina NRE Raih Peringkat ESG Rating Terbaik ke-3 Dunia

Kemudian dia melanjutkan kariernya di Mobil Oil in Dallas, Amerika Serikat pada tahun 1989 hingga 1992. Usai dari situ. Dia pun melanjutkan kariernya di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai Business Development Manager hingga 2002.

Setelah itu dia kembali melanjutkan karier ke Halliburton Indonesia sebagai Commercial Manager for Consulting and Project Management hingga tahun 2006.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Karen memasuki Pertamina pada Staf Ahli Direktur Utama pada Bisnis Hulu. Setelah dua tahun di sana, Karen Agustiawan dipercaya sebagai Direktur Hulu pada 2005.



Pada 2009, Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina menggantikan Ari Hernanto Soemarno.



Karen merupakan wanita pertama yang menduduki jabatan nomor satu di perusahaan tersebut.



Karen menduduki jabatannya selama lima tahun, yakni dari 2009 hingga 2014 dan tercatat sebagai dirut paling lama.



Kini Karen ditahan selama 20 hari dari 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
