<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Belum Bayar Utang ke BUMN, Wamen: Ada Tekanan Cash Flow</title><description>Kementerian BUMN khawatir utang pemerintah terhadap perusahaan negara akan mengganggu cash flow.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow"/><item><title>Pemerintah Belum Bayar Utang ke BUMN, Wamen: Ada Tekanan Cash Flow</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 20:56 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow-VZoYuO7jQn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang pemerintah ke BUMN ganggu arus kas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/320/2886740/pemerintah-belum-bayar-utang-ke-bumn-wamen-ada-tekanan-cash-flow-VZoYuO7jQn.jpg</image><title>Utang pemerintah ke BUMN ganggu arus kas (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1My81L3g4bmNrY2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN khawatir utang pemerintah terhadap perusahaan negara akan mengganggu cash flow. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keterlambatan pembayaran utang dari pemerintah membuat keuangan perseroan terbebani.
Di satu sisi, BUMN menerima penugasan pemerintah, namun perusahaan membutuhkan pendanaan untuk modal kerja dan pelaksanaan penugasan pemerintah.

BACA JUGA:
Dirut BUMN Ngadu ke DPR Minta Pemerintah Bayar Utang


Lantaran piutang belum dibayarkan, perusahaan harus mengajukan pinjaman untuk bisa menjalankan penugasan pemerintah dan sebagai modal kerjanya. Hanya saja, pinjaman itu memiliki bunga yang mengharuskan manajemen mengeluarkan dana lebih untuk membayarnya.
&quot;Intinya kan kalau belum terbayar kita harus ada working capital, jadi akan memberikan tekanan kepada cash flow dan kemudian harus berhutang untuk working capital,&quot; ujar Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:
Holding BUMN Pangan Ajukan PMN Rp832 Miliar


Sejumlah Direktur Utama BUMN baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemerintah melunasi piutang perseroan yang belum dibayarkan.
Tiko mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah segera membayarkan utangnya kepada perseroan. Dukungan secara politik dari Komisi VI pun diperlukan.
Dia sendiri enggan membocorkan total piutang BUMN yang belum dilunasi  pemerintah. &quot;Intinya kami mendorong adanya percepatan pembayaran,&quot;  ujarnya.
Dia mengaku setiap tahunnya terdapat outstanding atau tagihan, hal ini berkaitan dengan penugasan pemerintah kepada BUMN.
&quot;Kali ini melaporkan penugasan, ya memang setiap tahun selalu ada outstanding dari penangguhan,&quot; tuturnya.
Dari perkara tersebut, Tiko menyebut perlunya regulasi yang jelas.  Terutama mengatur penugasan pemerintah kepada perusahaan yang didasari  pada anggaran fiskal yang memadai.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1My81L3g4bmNrY2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN khawatir utang pemerintah terhadap perusahaan negara akan mengganggu cash flow. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keterlambatan pembayaran utang dari pemerintah membuat keuangan perseroan terbebani.
Di satu sisi, BUMN menerima penugasan pemerintah, namun perusahaan membutuhkan pendanaan untuk modal kerja dan pelaksanaan penugasan pemerintah.

BACA JUGA:
Dirut BUMN Ngadu ke DPR Minta Pemerintah Bayar Utang


Lantaran piutang belum dibayarkan, perusahaan harus mengajukan pinjaman untuk bisa menjalankan penugasan pemerintah dan sebagai modal kerjanya. Hanya saja, pinjaman itu memiliki bunga yang mengharuskan manajemen mengeluarkan dana lebih untuk membayarnya.
&quot;Intinya kan kalau belum terbayar kita harus ada working capital, jadi akan memberikan tekanan kepada cash flow dan kemudian harus berhutang untuk working capital,&quot; ujar Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:
Holding BUMN Pangan Ajukan PMN Rp832 Miliar


Sejumlah Direktur Utama BUMN baru saja melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pemerintah melunasi piutang perseroan yang belum dibayarkan.
Tiko mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah segera membayarkan utangnya kepada perseroan. Dukungan secara politik dari Komisi VI pun diperlukan.
Dia sendiri enggan membocorkan total piutang BUMN yang belum dilunasi  pemerintah. &quot;Intinya kami mendorong adanya percepatan pembayaran,&quot;  ujarnya.
Dia mengaku setiap tahunnya terdapat outstanding atau tagihan, hal ini berkaitan dengan penugasan pemerintah kepada BUMN.
&quot;Kali ini melaporkan penugasan, ya memang setiap tahun selalu ada outstanding dari penangguhan,&quot; tuturnya.
Dari perkara tersebut, Tiko menyebut perlunya regulasi yang jelas.  Terutama mengatur penugasan pemerintah kepada perusahaan yang didasari  pada anggaran fiskal yang memadai.</content:encoded></item></channel></rss>
