<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian ATR Kaji Ulang Kebijakan TOD, Ini Alasannya</title><description>Kementerian ATR/BPN menyampaikan soal tantangan dalam menyusun kebijakan terkait Pengembangan Transit Oriented Development (TOD).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya"/><item><title>Kementerian ATR Kaji Ulang Kebijakan TOD, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 09:32 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya-7dm9ajeRCu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pengembangan TOD di jalur LRT. (Foto: KAI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/470/2886202/kementerian-atr-kaji-ulang-kebijakan-tod-ini-alasannya-7dm9ajeRCu.jpg</image><title>Ilustrasi pengembangan TOD di jalur LRT. (Foto: KAI)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOC8xLzE3MDc4OS81L3g4bzVhMGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan soal tantangan dalam menyusun kebijakan terkait Pengembangan Transit Oriented Development (TOD).

&amp;ldquo;Tantangan besar ketika menerbitkan kebijakan (mengenai TOD, red) adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan harus unggul, berbasis bukti, menjawab kebutuhan, dan memiliki nilai dampak positif, maupun kerugian seminimal mungkin,&amp;rdquo; ujar Sektretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gandeng Perusahaan Malaysia, MRT Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta

Menurut Suyus, TOD yang terus berkembang di negara maju memperlihatkan daya dukung dan daya tampung yang tinggi, sehingga mampu melayani aktivitas dan mobilitas masyarakatnya dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut menjadi contoh baik bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki banyak kota besar dengan segala tantangannya.

&quot;Tantangan persoalan seputar pengembangan kawasan TOD di negara ini, misalnya mengenai regulasi dan pengaturan kolaborasi, persoalan kelengkapan prasarana TOD yang membutuhkan waktu, menentukan sistem dan simpul transit, dan tantangan lain yang bersifat sosial,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Senggolan di Jalan Raya, Pemabuk Ini Todongkan Pistol ke Kerumunan Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini kajian mengenai TOD sendiri telah selesai disusun dan perlu didiseminasikan dengan melibatkan stakeholders terkait dan orang-orang yang kompeten di bidangnya.

Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Harris Muhammadun menyatakan, upaya mendekatkan akses transportasi, hunian, ruang terbuka hijau (RTH) kepada masyarakat harus melingkupi tiga hal, yaitu bisa dijangkau, lebih unggul, dan menarik.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dukung Masyarakat Adat, Begini Skema Wamen ATR/BPN

&quot;Sehingga, anak muda kita yang mendapatkan bonus demografi, bisa tertarik memiliki hunian vertikal area, bukan lagi landed area,&quot; sambung Haris.



Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan, Hardian mengatakan, TOD menjadi tawaran yang harus dipersiapkan dengan menelaah berbagai aspek.



Hardian juga berharap, penerapan TOD mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum seperti bus, KRL, MRT, maupun LRT.



&quot;Tidak hanya dari sudut pandang satu bidang keilmuan tetapi juga mempertimbangkan bagaimana karakteristik sosial budaya komunitas masyarakat di dalamnya,&amp;rdquo; pungkas Hardian.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOC8xLzE3MDc4OS81L3g4bzVhMGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan soal tantangan dalam menyusun kebijakan terkait Pengembangan Transit Oriented Development (TOD).

&amp;ldquo;Tantangan besar ketika menerbitkan kebijakan (mengenai TOD, red) adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan harus unggul, berbasis bukti, menjawab kebutuhan, dan memiliki nilai dampak positif, maupun kerugian seminimal mungkin,&amp;rdquo; ujar Sektretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gandeng Perusahaan Malaysia, MRT Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta

Menurut Suyus, TOD yang terus berkembang di negara maju memperlihatkan daya dukung dan daya tampung yang tinggi, sehingga mampu melayani aktivitas dan mobilitas masyarakatnya dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut menjadi contoh baik bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki banyak kota besar dengan segala tantangannya.

&quot;Tantangan persoalan seputar pengembangan kawasan TOD di negara ini, misalnya mengenai regulasi dan pengaturan kolaborasi, persoalan kelengkapan prasarana TOD yang membutuhkan waktu, menentukan sistem dan simpul transit, dan tantangan lain yang bersifat sosial,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Senggolan di Jalan Raya, Pemabuk Ini Todongkan Pistol ke Kerumunan Warga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini kajian mengenai TOD sendiri telah selesai disusun dan perlu didiseminasikan dengan melibatkan stakeholders terkait dan orang-orang yang kompeten di bidangnya.

Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Harris Muhammadun menyatakan, upaya mendekatkan akses transportasi, hunian, ruang terbuka hijau (RTH) kepada masyarakat harus melingkupi tiga hal, yaitu bisa dijangkau, lebih unggul, dan menarik.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dukung Masyarakat Adat, Begini Skema Wamen ATR/BPN

&quot;Sehingga, anak muda kita yang mendapatkan bonus demografi, bisa tertarik memiliki hunian vertikal area, bukan lagi landed area,&quot; sambung Haris.



Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan, Hardian mengatakan, TOD menjadi tawaran yang harus dipersiapkan dengan menelaah berbagai aspek.



Hardian juga berharap, penerapan TOD mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum seperti bus, KRL, MRT, maupun LRT.



&quot;Tidak hanya dari sudut pandang satu bidang keilmuan tetapi juga mempertimbangkan bagaimana karakteristik sosial budaya komunitas masyarakat di dalamnya,&amp;rdquo; pungkas Hardian.</content:encoded></item></channel></rss>
