<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AFPI Dukung OJK yang Bakal Lebih Galak ke Debt Collector</title><description>AFPI mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal lebih galak ke debt collector.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector"/><item><title>AFPI Dukung OJK yang Bakal Lebih Galak ke Debt Collector</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector</guid><pubDate>Kamis 21 September 2023 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Arfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector-RTT60Q2ovr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AFPI dukung OJK lebih galak ke debt collector (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/21/320/2886984/afpi-dukung-ojk-yang-bakal-lebih-galak-ke-debt-collector-RTT60Q2ovr.jpg</image><title>AFPI dukung OJK lebih galak ke debt collector (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Asosiasi Fintech Bersama Pendanaan Indonesia (AFPI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal lebih galak ke debt collector pinjol.
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (21/9/2023), OJK akan lebih tegas menindak kinerja debt collector terutama yang meresahkan. Hal ini disebabkan banyaknya aduan dari konsumen tentang perilaku debt collector saat menagih utang.

BACA JUGA:
Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Pengawasan OJK Bagaimana?


Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ini karena ingin membangun industri yang sehat bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia secara umum.

BACA JUGA:
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal CV DAI, Ini Orangnya


&amp;ldquo;Makanya kita ingin mengedepankan perlindungan konsumen. Kalau OJK akan lebih galak ke debt collector, AFPI akan senang,&amp;rdquo; jelas Sunu, kepada Reporter Okezone.
Pihak AFPI menginginkan debt collector yang nakal tidak berkeliaran  di industri ini. Menurutnya, oknum debt collector bisa saja merusak  reputasi suatu platform pinjaman online.
&amp;ldquo;Makanya di AFPI ada nama-nama debt collector yang untuk tidak  di-hire karena dia memiliki track record yang buruk di konsumen.  Tujuannya bukan apa-apa. Tujuannya untuk melindungi industri ini supaya  tidak dirusak oleh oknum,&amp;rdquo; sambungnya.
Sekjen AFPI itu menambahkan, menjadi debt collector ada kode etik  yang harus diikuti serta  harus memiliki sertifikasi kelulusan terlebih  dahulu dari AFPI. Sehingga, debt collector tahu mana yang boleh  dilakukan dan tidak boleh.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Asosiasi Fintech Bersama Pendanaan Indonesia (AFPI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal lebih galak ke debt collector pinjol.
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (21/9/2023), OJK akan lebih tegas menindak kinerja debt collector terutama yang meresahkan. Hal ini disebabkan banyaknya aduan dari konsumen tentang perilaku debt collector saat menagih utang.

BACA JUGA:
Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Pengawasan OJK Bagaimana?


Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ini karena ingin membangun industri yang sehat bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia secara umum.

BACA JUGA:
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal CV DAI, Ini Orangnya


&amp;ldquo;Makanya kita ingin mengedepankan perlindungan konsumen. Kalau OJK akan lebih galak ke debt collector, AFPI akan senang,&amp;rdquo; jelas Sunu, kepada Reporter Okezone.
Pihak AFPI menginginkan debt collector yang nakal tidak berkeliaran  di industri ini. Menurutnya, oknum debt collector bisa saja merusak  reputasi suatu platform pinjaman online.
&amp;ldquo;Makanya di AFPI ada nama-nama debt collector yang untuk tidak  di-hire karena dia memiliki track record yang buruk di konsumen.  Tujuannya bukan apa-apa. Tujuannya untuk melindungi industri ini supaya  tidak dirusak oleh oknum,&amp;rdquo; sambungnya.
Sekjen AFPI itu menambahkan, menjadi debt collector ada kode etik  yang harus diikuti serta  harus memiliki sertifikasi kelulusan terlebih  dahulu dari AFPI. Sehingga, debt collector tahu mana yang boleh  dilakukan dan tidak boleh.</content:encoded></item></channel></rss>
