<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasabah Pinjol Bunuh Diri, YLKI Minta OJK Lakukan Ini</title><description>YLKI menyampaikan saran kepada OJK mengenai fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin mengerikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini"/><item><title>Nasabah Pinjol Bunuh Diri, YLKI Minta OJK Lakukan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini</guid><pubDate>Kamis 21 September 2023 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini-3M8h8wlomf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masukan YLKI kepada OJK untuk kasus pinjol (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/21/320/2886994/nasabah-pinjol-bunuh-diri-ylki-minta-ojk-lakukan-ini-3M8h8wlomf.jpg</image><title>Masukan YLKI kepada OJK untuk kasus pinjol (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - YLKI menyampaikan saran kepada OJK mengenai fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin mengerikan.
Baru-baru ini, publik digemparkan oleh kasus pinjol yang sampai membuat bunuh diri gara-gara terlilit utang.

BACA JUGA:
Teror Tagih Utang Bikin Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Penjelasan Bos AdaKami


Kejadian ini berdasarkan unggahan akun bernama @Heraloebss. Akun tersebut bercerita bahwa terdapat seorang pria dengan inisial K nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat teror dari debt collector aplikasi pinjaman online AdaKami.
&amp;ldquo;Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun, korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta,&amp;rdquo; tulis akun tersebut, dikutip Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA:
Teror Debt Collector Pinjol, YLKI: Setiap Hari Ada Pengaduan


Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo buka suara terkait kejadian ini.
Dirinya menuturkan, solusi serta saran untuk OJK adalah dengan mencerdaskan masyarakat tentang literasi keuangan. Rio melihat literasi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak sebanding dengan inklusi. Dalam hal ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat.
&amp;ldquo;Kedua, dari segi regulasi dan pengawasan. Bagaimana pengawasan perlu  diawasi dan diberikan sanksi yang tegas, yang harus dilakukan. OJK  harus aktif melakukan pengawasan,&amp;rdquo; ujar Rio kepada wartawan Okezone.
Kemudian, Kabid Pengaduan YLKI itu melihat adanya kejanggalan karena  semua masyarakat bisa dengan mudah melakukan peminjaman. Sehingga,  kebijakan seperti ini harus diperketat sebagai upaya pencegahan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - YLKI menyampaikan saran kepada OJK mengenai fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin mengerikan.
Baru-baru ini, publik digemparkan oleh kasus pinjol yang sampai membuat bunuh diri gara-gara terlilit utang.

BACA JUGA:
Teror Tagih Utang Bikin Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Penjelasan Bos AdaKami


Kejadian ini berdasarkan unggahan akun bernama @Heraloebss. Akun tersebut bercerita bahwa terdapat seorang pria dengan inisial K nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat teror dari debt collector aplikasi pinjaman online AdaKami.
&amp;ldquo;Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun, korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta,&amp;rdquo; tulis akun tersebut, dikutip Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA:
Teror Debt Collector Pinjol, YLKI: Setiap Hari Ada Pengaduan


Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo buka suara terkait kejadian ini.
Dirinya menuturkan, solusi serta saran untuk OJK adalah dengan mencerdaskan masyarakat tentang literasi keuangan. Rio melihat literasi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak sebanding dengan inklusi. Dalam hal ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat.
&amp;ldquo;Kedua, dari segi regulasi dan pengawasan. Bagaimana pengawasan perlu  diawasi dan diberikan sanksi yang tegas, yang harus dilakukan. OJK  harus aktif melakukan pengawasan,&amp;rdquo; ujar Rio kepada wartawan Okezone.
Kemudian, Kabid Pengaduan YLKI itu melihat adanya kejanggalan karena  semua masyarakat bisa dengan mudah melakukan peminjaman. Sehingga,  kebijakan seperti ini harus diperketat sebagai upaya pencegahan.</content:encoded></item></channel></rss>
