<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Medco Power (MEDP) Ditegur BEI hingga 3 Kali, Ini Penyebabnya</title><description>PT Medco Power Indonesia (MEDP) ditegur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga tiga kali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya"/><item><title>Medco Power (MEDP) Ditegur BEI hingga 3 Kali, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya-sIHbVaUDaZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Medco Power Indonesia ditegur BEI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/278/2887980/medco-power-medp-ditegur-bei-hingga-3-kali-ini-penyebabnya-sIHbVaUDaZ.jpg</image><title>Medco Power Indonesia ditegur BEI (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Medco Power Indonesia (MEDP) ditegur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga tiga kali. BEI melayangkan peringatan tertulis karena entitas anak dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) itu tak kunjung menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2023. Batas terakhir peringatan ketiga jatuh pada 19 September 2023.
&quot;MEDP dikenakan peringatan tertulis III,&quot; kata BEI dalam pengumuman Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA:
BEI Masukkan Saham GTBO di Papan Pemantauan Khusus, Kenapa?

MEDP merupakan perusahaan tercatat yang menerbitkan efek bersifat utang berupa obligasi dan sukuk. Saat ini MEDP masih memiliki sejumlah surat utang yang sedang berjalan, antara lain Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C yang jatuh tempo pada 4 Juli 2025, kemudian sejumlah Sukuk Wakalah Berkelanjutan.
Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham SATU dan CHIP


Sebelumnya MEDP telah mendapatkan sanksi peringatan pertama sejak awal Agustus. Lalu peringatan kedua dikirim pada akhir bulan lalu.
Sebagai informasi, dari total 62 perusahaan tercatat yang menerbitkan obligasi, sukuk, kontrak investasi kolektif (KIK), hingga efek beragun aset (EBA), sebanyak 52 perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan mereka.
BEI mencatat bahwa MEDP adalah satu-satunya emiten yang belum  mengirimkan laporan keuangan tengah tahunan 30 Juni 2023 yang tidak  ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik.
Adapun masih terdapat 5 perusahaan yang akan menyampaikan laporan  keuangan 30 Juni 2023 dengan disertai laporan audit. Berbeda dari emiten  yang tidak memerlukan, batas waktu 5 korporasi ini terhitung sampai  akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan, yakni pada akhir  September 2023.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Medco Power Indonesia (MEDP) ditegur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga tiga kali. BEI melayangkan peringatan tertulis karena entitas anak dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) itu tak kunjung menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2023. Batas terakhir peringatan ketiga jatuh pada 19 September 2023.
&quot;MEDP dikenakan peringatan tertulis III,&quot; kata BEI dalam pengumuman Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA:
BEI Masukkan Saham GTBO di Papan Pemantauan Khusus, Kenapa?

MEDP merupakan perusahaan tercatat yang menerbitkan efek bersifat utang berupa obligasi dan sukuk. Saat ini MEDP masih memiliki sejumlah surat utang yang sedang berjalan, antara lain Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C yang jatuh tempo pada 4 Juli 2025, kemudian sejumlah Sukuk Wakalah Berkelanjutan.
Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham SATU dan CHIP


Sebelumnya MEDP telah mendapatkan sanksi peringatan pertama sejak awal Agustus. Lalu peringatan kedua dikirim pada akhir bulan lalu.
Sebagai informasi, dari total 62 perusahaan tercatat yang menerbitkan obligasi, sukuk, kontrak investasi kolektif (KIK), hingga efek beragun aset (EBA), sebanyak 52 perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan mereka.
BEI mencatat bahwa MEDP adalah satu-satunya emiten yang belum  mengirimkan laporan keuangan tengah tahunan 30 Juni 2023 yang tidak  ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik.
Adapun masih terdapat 5 perusahaan yang akan menyampaikan laporan  keuangan 30 Juni 2023 dengan disertai laporan audit. Berbeda dari emiten  yang tidak memerlukan, batas waktu 5 korporasi ini terhitung sampai  akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan, yakni pada akhir  September 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
