<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petani Tembakau Setuju Rokok Dilarang tapi Industri Jangan Dimatikan</title><description>Petani tembakau meminta pemerintah tidak mematikan industri rokok.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan"/><item><title>Petani Tembakau Setuju Rokok Dilarang tapi Industri Jangan Dimatikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan-rbwXIkHKks.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petani tembakau minta pemerintah tidak matikan industri rokok (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/320/2887990/petani-tembakau-setuju-rokok-dilarang-tapi-industri-jangan-dimatikan-rbwXIkHKks.jpg</image><title>Petani tembakau minta pemerintah tidak matikan industri rokok (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8xLzE2OTc2NC81L3g4bmk4cnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Petani tembakau meminta pemerintah tidak mematikan industri rokok. Pelaku usaha industri tembakau berharap pemerintah menerapkan prinsip keadilan saat menjalankan partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

BACA JUGA:
Sejoli Curi Tiga Slop Rokok di Minimarket, Begini Modusnya


Hal ini berkaitan dengan pembahasan pasal zat adiktif berupa produk tembakau yang diyakini akan berdampak negatif pada banyak pihak, termasuk para petani tembakau. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan seharusnya ada kesetaraan perlakuan dalam melibatkan para pemangku kepentingan yang terdampak saat proses penyusunan aturan.

BACA JUGA:
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif, Ini Alasannya


&amp;ldquo;Kita sepakat kok untuk aturan yang prinsip, seperti tidak merokok di kendaraan umum, melarang anak di bawah umur tidak merokok, itu (kita) sepakat. Tapi, kalau kita dikekang dengan aturan-aturan yang tidak rasional, ya kami juga manusia. Kami juga punya kesabaran,&amp;rdquo; tegasnya, Jumat (22/9/2023).
Aturan yang tidak rasional atau tidak masuk akal yang dimaksud Samukrah adalah sejumlah larangan tertulis yang terdapat pada RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau, yang terdiri dari larangan penjualan rokok eceran, larangan iklan rokok di ruang publik dan internet, dan larangan lainnya.
Ia melanjutkan berbagai larangan tersebut dinilai seperti berupaya  membunuh petani tembakau secara perlahan. &amp;ldquo;Kalau produk olahan tembakau  ini dilarang berarti kan kami dibunuh petani ini,&amp;rdquo; terangnya.
Sementara, lanjutnya, di Madura khususnya dan secara umum di Jawa  Timur, belum ada pengganti yang setara bagi para petani tembakau.
&amp;ldquo;Sampai detik ini belum ada komoditas yang bisa menggantikan  komoditas tembakau. Kalau industrinya hancur, maka petaninya juga  hancur,&amp;rdquo; imbuhnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNy8xLzE2OTc2NC81L3g4bmk4cnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Petani tembakau meminta pemerintah tidak mematikan industri rokok. Pelaku usaha industri tembakau berharap pemerintah menerapkan prinsip keadilan saat menjalankan partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

BACA JUGA:
Sejoli Curi Tiga Slop Rokok di Minimarket, Begini Modusnya


Hal ini berkaitan dengan pembahasan pasal zat adiktif berupa produk tembakau yang diyakini akan berdampak negatif pada banyak pihak, termasuk para petani tembakau. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah mengatakan seharusnya ada kesetaraan perlakuan dalam melibatkan para pemangku kepentingan yang terdampak saat proses penyusunan aturan.

BACA JUGA:
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif, Ini Alasannya


&amp;ldquo;Kita sepakat kok untuk aturan yang prinsip, seperti tidak merokok di kendaraan umum, melarang anak di bawah umur tidak merokok, itu (kita) sepakat. Tapi, kalau kita dikekang dengan aturan-aturan yang tidak rasional, ya kami juga manusia. Kami juga punya kesabaran,&amp;rdquo; tegasnya, Jumat (22/9/2023).
Aturan yang tidak rasional atau tidak masuk akal yang dimaksud Samukrah adalah sejumlah larangan tertulis yang terdapat pada RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau, yang terdiri dari larangan penjualan rokok eceran, larangan iklan rokok di ruang publik dan internet, dan larangan lainnya.
Ia melanjutkan berbagai larangan tersebut dinilai seperti berupaya  membunuh petani tembakau secara perlahan. &amp;ldquo;Kalau produk olahan tembakau  ini dilarang berarti kan kami dibunuh petani ini,&amp;rdquo; terangnya.
Sementara, lanjutnya, di Madura khususnya dan secara umum di Jawa  Timur, belum ada pengganti yang setara bagi para petani tembakau.
&amp;ldquo;Sampai detik ini belum ada komoditas yang bisa menggantikan  komoditas tembakau. Kalau industrinya hancur, maka petaninya juga  hancur,&amp;rdquo; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
