<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Persyaratannya</title><description>Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/23/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/23/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya"/><item><title>Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Ini Persyaratannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/23/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/23/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya</guid><pubDate>Sabtu 23 September 2023 03:38 WIB</pubDate><dc:creator>Hafizhuddin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya-gYeime4GWp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendaftaran kartu prakerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/320/2888089/kartu-prakerja-gelombang-61-dibuka-ini-persyaratannya-gYeime4GWp.jpg</image><title>Pendaftaran kartu prakerja (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNS8xLzE2NzgxOC81L3g4bWE5NXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka. Perhatikan persyaratannya sebelum mendaftar.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan serta daya saing tenaga kerja di Indonesia.

BACA JUGA:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya


Kartu Prakerja umumnya diperuntukkan bagi seorang yang belum mendapatkan pekerjaan, namun sedang aktif mencari pekerjaan baru. Program ini berjalan dengan bentuk gelombang.
Setiap gelombangnya akan merujuk pada periode waktu tertentu yang dalam praktiknya peserta dapat mendaftar dan mengikuti program pelatihan yang disediakan. Jumat ini gelombang pendaftaran kartu prakerja telah kembali dibuka dan sudah merupakan yang ke-61 kalinya sejak pertama kali diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
&quot;Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu?&quot; seperti dikutip akun Instagram @prakerja.go.id dalam sebuah unggahannya.

BACA JUGA:
Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60


Adapun masing-masing gelombang di Prakerja tersebut memiliki batas waktu pendaftaran dan jadwal pelaksanaan yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga para calon penerima kartu prakerja diharapkan bisa selalu memperhatikan dan mengikuti jadwal-jadwal yang sudah disiapkan.
Bagi pendaftar yang tidak lolos di gelombang sebelumnya sudah bisa mendaftarkan dirinya lagi di laman www.prakerja.go.id, secara mandiri mulai Jumat, 22 September 2023.
Berikut ini persyaratan bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:
-WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil.
-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil  Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa  mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di domain yang sama yakni  www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan &amp;lsquo;Daftar Sekarang&amp;rsquo;, Anda kemudian  akan diminta mengisi informasi seperti data diri, selanjutnya tinggal  mengikuti instruksi yang terpampang.
Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8wNS8xLzE2NzgxOC81L3g4bWE5NXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka. Perhatikan persyaratannya sebelum mendaftar.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan serta daya saing tenaga kerja di Indonesia.

BACA JUGA:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya


Kartu Prakerja umumnya diperuntukkan bagi seorang yang belum mendapatkan pekerjaan, namun sedang aktif mencari pekerjaan baru. Program ini berjalan dengan bentuk gelombang.
Setiap gelombangnya akan merujuk pada periode waktu tertentu yang dalam praktiknya peserta dapat mendaftar dan mengikuti program pelatihan yang disediakan. Jumat ini gelombang pendaftaran kartu prakerja telah kembali dibuka dan sudah merupakan yang ke-61 kalinya sejak pertama kali diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
&quot;Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu?&quot; seperti dikutip akun Instagram @prakerja.go.id dalam sebuah unggahannya.

BACA JUGA:
Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 60


Adapun masing-masing gelombang di Prakerja tersebut memiliki batas waktu pendaftaran dan jadwal pelaksanaan yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga para calon penerima kartu prakerja diharapkan bisa selalu memperhatikan dan mengikuti jadwal-jadwal yang sudah disiapkan.
Bagi pendaftar yang tidak lolos di gelombang sebelumnya sudah bisa mendaftarkan dirinya lagi di laman www.prakerja.go.id, secara mandiri mulai Jumat, 22 September 2023.
Berikut ini persyaratan bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:
-WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil.
-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil  Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa  mendaftarkan dirinya terlebih dahulu di domain yang sama yakni  www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan &amp;lsquo;Daftar Sekarang&amp;rsquo;, Anda kemudian  akan diminta mengisi informasi seperti data diri, selanjutnya tinggal  mengikuti instruksi yang terpampang.
Baca Selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya</content:encoded></item></channel></rss>
