<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika DC Pinjol Datang</title><description>Langkah yang harus didlakukan saat Debt Collector atau penagih hutang pinjaman datang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/24/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/24/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang"/><item><title>4 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika DC Pinjol Datang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/24/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/24/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang</guid><pubDate>Minggu 24 September 2023 03:33 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/23/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang-UMrNGRAVCB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Langkah jika DC pinjol datang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/23/320/2888509/4-langkah-yang-harus-dilakukan-ketika-dc-pinjol-datang-UMrNGRAVCB.jpg</image><title>Langkah jika DC pinjol datang (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Langkah yang harus didlakukan saat Debt Collector atau penagih utang pinjaman datang. DC biaasanya akan menagih utang pinjaman dengan mendatangin suatu rumah atau bahkan hingga kantor nasabah, yang telah menunggak pembayaran lewat dari hari, tanggal, dan bulan yang telah di tentukan.
Saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat tentang kedatangan DC yang tidak seharusnya. Bahkan mereka sering kali menteror beberapa nasabah diluar dari perjanjian yang telah di sepakati. Bukan hanya itu ternyata pengakuan dari masyarakat banyak DC yang melanggar hukum diluar dari kewajaran.

BACA JUGA:
Polda Metro ke Pinjol: Tertibkan Debt Collector, Pengancaman Tidak Diperbolehkan!

Dilansir dari sumber infomasi Okezone, ada pemberitaan mengenai nasabah pinjol yang dempat bunuh diri akibat terlilit utang dan mendapat ancaman yang tidak wajiar dari debt collector (DC). Menyusul pemberitaan tersebut, banyak pihak muncul dan mengaku menjadi korban teror serta mendapat ancaman serupa yang dialami oleh beberapa nasabah.
Biasanya ancaman yang akan diterima berupa penyebarran data pribadi, orderan fiktif atas nama korban dengan metode pembayaran cash, hingga ancaman keselamatan korban dan keluarga korban. Lalu bagaimana hal yang harus dilakukan ketika DC pinjol mendatangi rumah atau kantor? Simak ya berikut 4 langkah yang dapat dilakukan.

BACA JUGA:
Apa yang Harus Dilakukan jika DC Pinjol Datang?

1. Berusaha agar tidak panik
Saat tiba-tiba mendapati pihak dc datang ke kediaman atau kantor Anda, pastikan untuk tetap tenang dan jangan terlihat panik. Kendalikan emosi sebaik mungkin agar Anda bisa berpikir dengan kepala dingin.
2. Tanyakan Identitasnya
Setelah itu, Anda berhak menanyakan identitas dc tersebut mulai dari nama, siapa yang memberikan perintah penagihan, dan kontak pemberi tanggung jawab.3. Minta surat kuasa jika ada penyitaan
Jika nasabah melakukan keterlambatan berkali-kali, tak jarang pihak dc datang bukan hanya untuk menagih pembayaran saja, namun juga untuk menyita barang berharga. Oleh karena itu, jika hal ini terjadi ada baiknya Anda meminta surat kuasa yang diterbitkan oleh penyedia pinjol di mana pinjaman diajukan.
4. Laporkan jika terjadi kekerasan
Ada banyak laporan mengenai nasabah yang mengalami kekerasan oleh dc. Apabila hal ini terjadi pada Anda, maka sebagai nasabah Anda berhak untuk melaporkan hal tersebut ke perusahaan atau pihak berwenang.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Apa Yang Harus Dilakukan Jika DC Pinjol Datang?</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Langkah yang harus didlakukan saat Debt Collector atau penagih utang pinjaman datang. DC biaasanya akan menagih utang pinjaman dengan mendatangin suatu rumah atau bahkan hingga kantor nasabah, yang telah menunggak pembayaran lewat dari hari, tanggal, dan bulan yang telah di tentukan.
Saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat tentang kedatangan DC yang tidak seharusnya. Bahkan mereka sering kali menteror beberapa nasabah diluar dari perjanjian yang telah di sepakati. Bukan hanya itu ternyata pengakuan dari masyarakat banyak DC yang melanggar hukum diluar dari kewajaran.

BACA JUGA:
Polda Metro ke Pinjol: Tertibkan Debt Collector, Pengancaman Tidak Diperbolehkan!

Dilansir dari sumber infomasi Okezone, ada pemberitaan mengenai nasabah pinjol yang dempat bunuh diri akibat terlilit utang dan mendapat ancaman yang tidak wajiar dari debt collector (DC). Menyusul pemberitaan tersebut, banyak pihak muncul dan mengaku menjadi korban teror serta mendapat ancaman serupa yang dialami oleh beberapa nasabah.
Biasanya ancaman yang akan diterima berupa penyebarran data pribadi, orderan fiktif atas nama korban dengan metode pembayaran cash, hingga ancaman keselamatan korban dan keluarga korban. Lalu bagaimana hal yang harus dilakukan ketika DC pinjol mendatangi rumah atau kantor? Simak ya berikut 4 langkah yang dapat dilakukan.

BACA JUGA:
Apa yang Harus Dilakukan jika DC Pinjol Datang?

1. Berusaha agar tidak panik
Saat tiba-tiba mendapati pihak dc datang ke kediaman atau kantor Anda, pastikan untuk tetap tenang dan jangan terlihat panik. Kendalikan emosi sebaik mungkin agar Anda bisa berpikir dengan kepala dingin.
2. Tanyakan Identitasnya
Setelah itu, Anda berhak menanyakan identitas dc tersebut mulai dari nama, siapa yang memberikan perintah penagihan, dan kontak pemberi tanggung jawab.3. Minta surat kuasa jika ada penyitaan
Jika nasabah melakukan keterlambatan berkali-kali, tak jarang pihak dc datang bukan hanya untuk menagih pembayaran saja, namun juga untuk menyita barang berharga. Oleh karena itu, jika hal ini terjadi ada baiknya Anda meminta surat kuasa yang diterbitkan oleh penyedia pinjol di mana pinjaman diajukan.
4. Laporkan jika terjadi kekerasan
Ada banyak laporan mengenai nasabah yang mengalami kekerasan oleh dc. Apabila hal ini terjadi pada Anda, maka sebagai nasabah Anda berhak untuk melaporkan hal tersebut ke perusahaan atau pihak berwenang.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Apa Yang Harus Dilakukan Jika DC Pinjol Datang?</content:encoded></item></channel></rss>
