<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bursa Sudah Diresmikan, Apa Kabar Aturan Pajak Karbon?</title><description>Presiden Jokowi meresmikan peluncuran bursa karbon pagi ini, Selasa (26/9/2023).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon"/><item><title>Bursa Sudah Diresmikan, Apa Kabar Aturan Pajak Karbon?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon-lq7PfFBMH6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kata Ditjen Pajak soal bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/320/2890064/bursa-sudah-diresmikan-apa-kabar-aturan-pajak-karbon-lq7PfFBMH6.jpg</image><title>Kata Ditjen Pajak soal bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)</title></images><description>


BOGOR - Presiden Jokowi meresmikan peluncuran bursa karbon pagi ini, Selasa (26/9/2023). Seiring dengan peluncuran bursa karbon, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai regulasi terkait pajak karbon.

BACA JUGA:
Bursa Karbon Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Kata OJK

&quot;Untuk implementasi pajak karbon dan segala macamnya sedang kami susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke Badan Kebijakan Fiskal,&quot; kata Ihsan dalam Media Gathering di Grand Aston Puncak, Bogor pada Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, menurut Ihsan, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari diluncurkannya bursa karbon. Dalam hal ini, ia menyebut jika pajak karbon mungkin saja tidak diterapkan.

BACA JUGA:
RI Punya Bursa Karbon, Ini Kata Pengusaha Tambang

Ihsan memaparkan, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan pajak. Namun, lebih untuk mengedepankan keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga di tengah upaya penerapan konsep ekonomi hijau.
&amp;ldquo;Sebenarnya pajak sendiri bukan tujuan utama dari adanya bursa karbon. Jadi apakah bisa bursa tanpa pajak karbon? Mungkin saja,&quot; ujar Ihsan.Sebagai informasi, pada Selasa (26/9/2023), Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran bursa karbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) ditunjuk menjadi penyelenggara perdagangan karbon melalui bursa karbon, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan karbon di bursa karbon yakni pelaku usaha yang memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU).</description><content:encoded>


BOGOR - Presiden Jokowi meresmikan peluncuran bursa karbon pagi ini, Selasa (26/9/2023). Seiring dengan peluncuran bursa karbon, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai regulasi terkait pajak karbon.

BACA JUGA:
Bursa Karbon Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Kata OJK

&quot;Untuk implementasi pajak karbon dan segala macamnya sedang kami susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke Badan Kebijakan Fiskal,&quot; kata Ihsan dalam Media Gathering di Grand Aston Puncak, Bogor pada Selasa (26/9/2023).
Meski demikian, menurut Ihsan, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari diluncurkannya bursa karbon. Dalam hal ini, ia menyebut jika pajak karbon mungkin saja tidak diterapkan.

BACA JUGA:
RI Punya Bursa Karbon, Ini Kata Pengusaha Tambang

Ihsan memaparkan, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan pajak. Namun, lebih untuk mengedepankan keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga di tengah upaya penerapan konsep ekonomi hijau.
&amp;ldquo;Sebenarnya pajak sendiri bukan tujuan utama dari adanya bursa karbon. Jadi apakah bisa bursa tanpa pajak karbon? Mungkin saja,&quot; ujar Ihsan.Sebagai informasi, pada Selasa (26/9/2023), Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran bursa karbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) ditunjuk menjadi penyelenggara perdagangan karbon melalui bursa karbon, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan karbon di bursa karbon yakni pelaku usaha yang memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU).</content:encoded></item></channel></rss>
