<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gibran: E-Commerce dan Media Sosial Harus Terpisah Biar Fair</title><description>Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai e-commerce dan media sosial harus dipisahkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair"/><item><title>Gibran: E-Commerce dan Media Sosial Harus Terpisah Biar Fair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Romensy August</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair-wFTbKuuDXm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gibran sebut e-commerce seharusnya dipisahkan dengan medsos supaya fair (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/320/2890200/gibran-e-commerce-dan-media-sosial-harus-terpisah-biar-fair-wFTbKuuDXm.jpg</image><title>Gibran sebut e-commerce seharusnya dipisahkan dengan medsos supaya fair (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO &amp;ndash; Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai e-commerce dan media sosial harus dipisahkan. Pasalnya, menurut Gibran terdapat kecurangan di paltform e-commerce Tiktok Shop.
Dirinya pun mendukung wacana Pemerintah membuat aturan pemisahan e-commerce dan media sosial. Gibran menjelaskan, Tiktok menerapkan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia. Akibatnya akhir-akhir ini, banyak pelaku UMKM mengeluh sepi pembeli.

BACA JUGA:
Apakah TikTok Bayar Pajak di Indonesia?


&quot;Saya sudah buat riset kecil-kecilan tapi saya tidak mau sebut merk mesakke. Ini sebenarnya sudah terbukti. Merk asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di tiktok shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning,&quot; katanya, Selasa (26/9/2023).
Setelah menerapkan shadow banning pada merk tertentu, Tiktok kemudian mempromosikan produk serupa asal China.

BACA JUGA:
Dilarang Jualan, TikTok Terima Banyak Keluhan dari Pedagang Lokal


&quot;Seperti toko UMKM kita tiba-tiba tertutup tirai lalu ditimpa barang dari China dengan spek serupa. Nakalnya di situ kadang-kadang. Ada produk skincare yang kaya gitu. Dulu ramai tiba-tiba terblokir. Tiba-tiba ada produk China masuk dengan spek serupa,&quot; beber dia.
Berdasarkan hal tersebut, Gibran mengenaskan bahwa wacana Pemerintah soal pemisahan e-commerce dan media sosial adalah hal yang penting.
&quot;Media sosial untuk berjualan itu salah Itu mengapa e-commerce dan media sosial harus terpisah biar fair,&quot; jelasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie  mengatakan, Tiktok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia.  Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial  dan e-commerce.
&quot;Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi  tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce,&quot; terangnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO &amp;ndash; Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai e-commerce dan media sosial harus dipisahkan. Pasalnya, menurut Gibran terdapat kecurangan di paltform e-commerce Tiktok Shop.
Dirinya pun mendukung wacana Pemerintah membuat aturan pemisahan e-commerce dan media sosial. Gibran menjelaskan, Tiktok menerapkan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia. Akibatnya akhir-akhir ini, banyak pelaku UMKM mengeluh sepi pembeli.

BACA JUGA:
Apakah TikTok Bayar Pajak di Indonesia?


&quot;Saya sudah buat riset kecil-kecilan tapi saya tidak mau sebut merk mesakke. Ini sebenarnya sudah terbukti. Merk asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di tiktok shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning,&quot; katanya, Selasa (26/9/2023).
Setelah menerapkan shadow banning pada merk tertentu, Tiktok kemudian mempromosikan produk serupa asal China.

BACA JUGA:
Dilarang Jualan, TikTok Terima Banyak Keluhan dari Pedagang Lokal


&quot;Seperti toko UMKM kita tiba-tiba tertutup tirai lalu ditimpa barang dari China dengan spek serupa. Nakalnya di situ kadang-kadang. Ada produk skincare yang kaya gitu. Dulu ramai tiba-tiba terblokir. Tiba-tiba ada produk China masuk dengan spek serupa,&quot; beber dia.
Berdasarkan hal tersebut, Gibran mengenaskan bahwa wacana Pemerintah soal pemisahan e-commerce dan media sosial adalah hal yang penting.
&quot;Media sosial untuk berjualan itu salah Itu mengapa e-commerce dan media sosial harus terpisah biar fair,&quot; jelasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie  mengatakan, Tiktok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia.  Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial  dan e-commerce.
&quot;Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi  tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
