<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Barang di Toko Offline dan Online Harus Adil, Pemerintah Diminta Turun Tangan</title><description>Pengamat ekonomi digital Nailul Huda, menilai pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil terhadap barang-barang dijual di toko offline.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan"/><item><title>Harga Barang di Toko Offline dan Online Harus Adil, Pemerintah Diminta Turun Tangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan</guid><pubDate>Rabu 27 September 2023 14:00 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan-lNdoEPLpET.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga di Toko Online dan Offline Harus Adil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/27/320/2890645/harga-barang-di-toko-offline-dan-online-harus-adil-pemerintah-diminta-turun-tangan-lNdoEPLpET.jpg</image><title>Harga di Toko Online dan Offline Harus Adil (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengamat ekonomi digital Nailul Huda, menilai pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil terhadap barang-barang yang dijual di toko offline dan online.
Caranya dengan menerapkan pajak di produk e-commerce maupun social commerce. Tak cuma itu, Nailul menyebut pelaku usahanya juga harus dipungut pajak.

BACA JUGA:
Apakah TikTok Bayar Pajak di Indonesia?

&quot;Intinya bisa memberikan napas bagi pedagang konvensional. Dan mendorong preferensi konsumen bahwa belanja online ada pajak dan enggak jauh lebih murah dari toko offline,&quot; ujarnya dikutip BBC Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Sebab, bagaimanapun, pedagang konvensional seperti di Pasar Tanah Abang adalah penggerak ekonomi kerakyatan yang harus diselamatkan.

BACA JUGA:
Artis Terafiliasi TikTok Shop Siap-Siap Kena Sanksi

Kalau terguncang, kata Nailul, pasti berdampak panjang bagi pihak-pihak di sekitar pasar, seperti penjaga toko, porter, penjual makanan kehilangan pekerjaan.&quot;Jadi dampaknya akan menambah pengangguran,&quot; katanya.
Ketua paguyuban pedagang Tanah Abang, Yasril Umar, setuju.
Menurut Yasril, kelesuan pusat grosir tak hanya terjadi di Tanah Abang, tapi juga di daerah lain.
&quot;Ini masa terberat pedagang konvensional di seluruh wilayah,&quot; imbuhnya.
Sudah waktunya, kata dia, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini.
Bisa dengan membuat gerakan kembali ke pasar atau mengubah konsep pasar menjadi wisata belanja seperti di Hong Kong atau China.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengamat ekonomi digital Nailul Huda, menilai pemerintah harus memberikan perlakuan yang adil terhadap barang-barang yang dijual di toko offline dan online.
Caranya dengan menerapkan pajak di produk e-commerce maupun social commerce. Tak cuma itu, Nailul menyebut pelaku usahanya juga harus dipungut pajak.

BACA JUGA:
Apakah TikTok Bayar Pajak di Indonesia?

&quot;Intinya bisa memberikan napas bagi pedagang konvensional. Dan mendorong preferensi konsumen bahwa belanja online ada pajak dan enggak jauh lebih murah dari toko offline,&quot; ujarnya dikutip BBC Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Sebab, bagaimanapun, pedagang konvensional seperti di Pasar Tanah Abang adalah penggerak ekonomi kerakyatan yang harus diselamatkan.

BACA JUGA:
Artis Terafiliasi TikTok Shop Siap-Siap Kena Sanksi

Kalau terguncang, kata Nailul, pasti berdampak panjang bagi pihak-pihak di sekitar pasar, seperti penjaga toko, porter, penjual makanan kehilangan pekerjaan.&quot;Jadi dampaknya akan menambah pengangguran,&quot; katanya.
Ketua paguyuban pedagang Tanah Abang, Yasril Umar, setuju.
Menurut Yasril, kelesuan pusat grosir tak hanya terjadi di Tanah Abang, tapi juga di daerah lain.
&quot;Ini masa terberat pedagang konvensional di seluruh wilayah,&quot; imbuhnya.
Sudah waktunya, kata dia, pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini.
Bisa dengan membuat gerakan kembali ke pasar atau mengubah konsep pasar menjadi wisata belanja seperti di Hong Kong atau China.</content:encoded></item></channel></rss>
