<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Ungkap Ada Kesenjangan Kesejahteraan di BUMN</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir mengaku ada kesenjangan kesejahteraan antara pegawai Kementerian dan Perusahaan BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn"/><item><title>Erick Thohir Ungkap Ada Kesenjangan Kesejahteraan di BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn</guid><pubDate>Rabu 27 September 2023 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn-1l3vUn0lJK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal kesenjangan pegawai. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/27/320/2890855/erick-thohir-ungkap-ada-kesenjangan-kesejahteraan-di-bumn-1l3vUn0lJK.jpeg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal kesenjangan pegawai. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku ada kesenjangan kesejahteraan antara pegawai Kementerian dan perusahaan BUMN. Terutama soal nilai kompensasi.
Menurutnya, ada kecemburuan sosial dari pegawai Kementerian BUMN atas nilai kompensasi yang didapatkan karyawan perseroan negara. Terkait hal Erick tidak membeberkan nominal kompensasi yang diterima, terutama soal perbedaan nilai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kantor Kementerian BUMN Belum Dibangun di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

&quot;By research yang saya lakukan sama McKinsey, semuanya bagus, tapi mereka merasakan ada kecemburuan kompensasi antara yang ada di kementerian dan sama BUMN-nya,&quot; ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan bila karyawan BUMN memperoleh kesejahteraan, seharusnya hal serupa juga dirasakan pegawai Kementerian BUMN.
Kesetaraan ekonomi antara karyawan dan pegawai inilah yang terus didorong pemegang saham.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Deretan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir Bakal Terus Bersih-Bersih

&quot;Jadi jangan BUMN-nya aja yang baik, Kementerian BUMN juga harus baik, kesian,&quot; ucapnya.Perkara keadilan ekonomi tersebut pun tengah didorong Erick Thohir melalui Undang-undang (RUU) BUMN. Salah satu poin yang digodok adalah peningkatan kesejahteraan pegawai Kementerian BUMN. Regulasi baru itu tengah digodok DPR RI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir: Srikandi BUMN Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dan saya sedang bekerja keras untuk mendorong RUU BUMN, kita tunggu berhasil atau enggak, karena itu kan inisiasi DPR yang diberikan kepada kita, kita dorong, kita jaga, kesimpulannya apa kita lihat, tapi salah satunya yang saya tekankan di RUU BUMN itu bagaimana juga kesejahteraan pegawai kementerian itu bisa baik,&quot; tuturnya.
&quot;Dan di RUU BUMN itu juga kita mendorong jalannya penugasan, tertulis black and white, bahwa ada kesepakatan kalau penugasan itu ada tiga Menteri menandatanganinya. Menteri BUMN sebagai pengelolaan aset, Menkeu sebagai pemilik aset, dan Menteri yang menugaskan, supaya penugasan ini transparansi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku ada kesenjangan kesejahteraan antara pegawai Kementerian dan perusahaan BUMN. Terutama soal nilai kompensasi.
Menurutnya, ada kecemburuan sosial dari pegawai Kementerian BUMN atas nilai kompensasi yang didapatkan karyawan perseroan negara. Terkait hal Erick tidak membeberkan nominal kompensasi yang diterima, terutama soal perbedaan nilai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kantor Kementerian BUMN Belum Dibangun di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

&quot;By research yang saya lakukan sama McKinsey, semuanya bagus, tapi mereka merasakan ada kecemburuan kompensasi antara yang ada di kementerian dan sama BUMN-nya,&quot; ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan bila karyawan BUMN memperoleh kesejahteraan, seharusnya hal serupa juga dirasakan pegawai Kementerian BUMN.
Kesetaraan ekonomi antara karyawan dan pegawai inilah yang terus didorong pemegang saham.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Deretan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir Bakal Terus Bersih-Bersih

&quot;Jadi jangan BUMN-nya aja yang baik, Kementerian BUMN juga harus baik, kesian,&quot; ucapnya.Perkara keadilan ekonomi tersebut pun tengah didorong Erick Thohir melalui Undang-undang (RUU) BUMN. Salah satu poin yang digodok adalah peningkatan kesejahteraan pegawai Kementerian BUMN. Regulasi baru itu tengah digodok DPR RI.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir: Srikandi BUMN Ingin Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dan saya sedang bekerja keras untuk mendorong RUU BUMN, kita tunggu berhasil atau enggak, karena itu kan inisiasi DPR yang diberikan kepada kita, kita dorong, kita jaga, kesimpulannya apa kita lihat, tapi salah satunya yang saya tekankan di RUU BUMN itu bagaimana juga kesejahteraan pegawai kementerian itu bisa baik,&quot; tuturnya.
&quot;Dan di RUU BUMN itu juga kita mendorong jalannya penugasan, tertulis black and white, bahwa ada kesepakatan kalau penugasan itu ada tiga Menteri menandatanganinya. Menteri BUMN sebagai pengelolaan aset, Menkeu sebagai pemilik aset, dan Menteri yang menugaskan, supaya penugasan ini transparansi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
