<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Rangkaian Tahapan hingga Jabatan Fungsional pada PPPK 2023</title><description>Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengunjungi laman.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023"/><item><title>Ini Rangkaian Tahapan hingga Jabatan Fungsional pada PPPK 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023</guid><pubDate>Minggu 01 Oktober 2023 20:09 WIB</pubDate><dc:creator>Himayatul Azizah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023-tMEeo87v14.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahapan dan Jabatan PPPK 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/01/320/2892845/ini-rangkaian-tahapan-hingga-jabatan-fungsional-pada-pppk-2023-tMEeo87v14.jpg</image><title>Tahapan dan Jabatan PPPK 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengunjungi laman SSCASN.
Sebelum mengunggah berkas baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan di setiap instansi. Dibutuhkan ketelitian saat mengunggah berkas agar tidak terjadi kesalahan input.

BACA JUGA:
Pendaftar CPNS 2023 Sudah Tembus 458.845 Orang, Ini Rinciannya

Mengutip dari Instagram @kemenpanrb, Minggu (1/10/2023), berikut rangkuman persyaratan umum dan tambahan, serta mekanisme dan kualifikasi pengalaman kerja untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis tahun 2023.
Syarat Umum
&amp;bull;	  WNI usia min. 20 tahun maks. 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
&amp;bull;	  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
&amp;bull;	  Tidak pernah diberhentikan:

BACA JUGA:
Ternyata Tidak Ada CPNS PPPK 2023 yang Daftar di Instansi Ini

&amp;bull;	  dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri&amp;bull;	  diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
&amp;bull;	  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
&amp;bull;	  Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
&amp;bull;	  Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang mash berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
&amp;bull;	  Sehat jasmani dan rohani
&amp;bull;	  Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau Polri.
&amp;bull;	  Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon AN sebelumnya.
&amp;bull;	  Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon AS yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
&amp;bull;	  Memiliki pengalaman terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
Syarat Tambahan Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas
&amp;bull;	  Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
&amp;bull;	  Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya.
&amp;bull;	  Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.Mekanisme Seleksi PPPK dan Teknis 2023
Kriteria Pelamar Khusus
EKS THK-II
-Terdaftar pada database BKN
-Melamar di instansi tempat bekerja
-Pengalaman minimal 2 tahun
Tenaga Non ASN
-Melamar di instansi tempat bekerja
-Pengalam kerja minimal 2 tahun secara terus menerus
Kriteria Pelamar Umum
-Pelamar baru
-Pengalaman minimal 2 tahun
Jenis Formasi Nakes dan Teknis 2023
Formasi Khusus
-Eks THK-I
-Non-ASN
Dengan seleksi cat maksimal 80% kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Formasi umum
Pelamar baru dengan seleksi cat minimal 20% kelulusan berdasarkan nilai ambang batas dan berperinfkat terbaik.
Kualifikasi Pengalaman Kerja Nakes dan Teknis 2023
&amp;bull;	Minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.
&amp;bull;	Minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk jenang ahli madya.
&amp;bull;	Minimal 7 tahun untuk jenjang ahli utama.
Kualifikasi Pengalaman Mengajar Untuj JF Dosen
&amp;bull;	Minimal 2 tahun untuk jenjang asisten ahli.
&amp;bull;	Minimal 3 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor)
&amp;bull;	pada jenjang lektor.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister)
pada jenjang lektor.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk lektor kepala.
Pengisian Kebutuhan Nakes dan Teknis 2023
&amp;bull; Didahulukan secara berrutan Eks THK-II &amp;gt;&amp;gt; Tenaga Non-ASN
*lulus seleksi jika berperingkat terbaik
Formasi Umum
&amp;bull; Lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
Optimalisasi Pengisian Kebutuhan
&amp;bull; Jika mash terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi pada Instansi Daerah, kebutuhan dapat disi dari pelamar pada jenis formasi, jabatan, dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda.* berlaku untuk Formasi Khusus dan Formasi Umum
Pengisian kebutuhan berlaku ketentuan sesuai masing-masing  jenis formasi
&amp;bull;	Jika mash terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi pada Instansi Pusat, pengisian kebutuhan hanya diberlakukan pada instansi yang melakukan pengelompokan.*
&amp;bull;	berlaku untuk Formasi Khusus dan Formasi Umum
Kebutuhan diisi oleh pelamar pada jenis formasi dan kelompok jabatan yang sama.
Pengisian kebutuhan berlaku ketentuan sesuai masing-masing jenis formasi
&amp;bull; Jika mash terdapat Formasi Umm yang belum terpenuhi setelah pengisian kebutuhan Instansi Daerah dan Instansi Pusat dilakukan, maka kebutuhan disi ole peserta pada Formasi Khusus yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
Tahapan Seleksi PPPK Nakes dan Teknis 2023
-Seleksi administrasi
-Seleksi kompetensi (dengan CAT BKN)
Kompetensi Teknis
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Sosial Kultural</description><content:encoded>


JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengunjungi laman SSCASN.
Sebelum mengunggah berkas baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan di setiap instansi. Dibutuhkan ketelitian saat mengunggah berkas agar tidak terjadi kesalahan input.

BACA JUGA:
Pendaftar CPNS 2023 Sudah Tembus 458.845 Orang, Ini Rinciannya

Mengutip dari Instagram @kemenpanrb, Minggu (1/10/2023), berikut rangkuman persyaratan umum dan tambahan, serta mekanisme dan kualifikasi pengalaman kerja untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis tahun 2023.
Syarat Umum
&amp;bull;	  WNI usia min. 20 tahun maks. 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
&amp;bull;	  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
&amp;bull;	  Tidak pernah diberhentikan:

BACA JUGA:
Ternyata Tidak Ada CPNS PPPK 2023 yang Daftar di Instansi Ini

&amp;bull;	  dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri&amp;bull;	  diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
&amp;bull;	  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
&amp;bull;	  Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
&amp;bull;	  Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang mash berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
&amp;bull;	  Sehat jasmani dan rohani
&amp;bull;	  Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau Polri.
&amp;bull;	  Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon AN sebelumnya.
&amp;bull;	  Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon AS yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
&amp;bull;	  Memiliki pengalaman terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
Syarat Tambahan Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas
&amp;bull;	  Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
&amp;bull;	  Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya.
&amp;bull;	  Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.Mekanisme Seleksi PPPK dan Teknis 2023
Kriteria Pelamar Khusus
EKS THK-II
-Terdaftar pada database BKN
-Melamar di instansi tempat bekerja
-Pengalaman minimal 2 tahun
Tenaga Non ASN
-Melamar di instansi tempat bekerja
-Pengalam kerja minimal 2 tahun secara terus menerus
Kriteria Pelamar Umum
-Pelamar baru
-Pengalaman minimal 2 tahun
Jenis Formasi Nakes dan Teknis 2023
Formasi Khusus
-Eks THK-I
-Non-ASN
Dengan seleksi cat maksimal 80% kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Formasi umum
Pelamar baru dengan seleksi cat minimal 20% kelulusan berdasarkan nilai ambang batas dan berperinfkat terbaik.
Kualifikasi Pengalaman Kerja Nakes dan Teknis 2023
&amp;bull;	Minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.
&amp;bull;	Minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk jenang ahli madya.
&amp;bull;	Minimal 7 tahun untuk jenjang ahli utama.
Kualifikasi Pengalaman Mengajar Untuj JF Dosen
&amp;bull;	Minimal 2 tahun untuk jenjang asisten ahli.
&amp;bull;	Minimal 3 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor)
&amp;bull;	pada jenjang lektor.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister)
pada jenjang lektor.
&amp;bull;	Minimal 5 tahun untuk lektor kepala.
Pengisian Kebutuhan Nakes dan Teknis 2023
&amp;bull; Didahulukan secara berrutan Eks THK-II &amp;gt;&amp;gt; Tenaga Non-ASN
*lulus seleksi jika berperingkat terbaik
Formasi Umum
&amp;bull; Lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
Optimalisasi Pengisian Kebutuhan
&amp;bull; Jika mash terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi pada Instansi Daerah, kebutuhan dapat disi dari pelamar pada jenis formasi, jabatan, dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda.* berlaku untuk Formasi Khusus dan Formasi Umum
Pengisian kebutuhan berlaku ketentuan sesuai masing-masing  jenis formasi
&amp;bull;	Jika mash terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi pada Instansi Pusat, pengisian kebutuhan hanya diberlakukan pada instansi yang melakukan pengelompokan.*
&amp;bull;	berlaku untuk Formasi Khusus dan Formasi Umum
Kebutuhan diisi oleh pelamar pada jenis formasi dan kelompok jabatan yang sama.
Pengisian kebutuhan berlaku ketentuan sesuai masing-masing jenis formasi
&amp;bull; Jika mash terdapat Formasi Umm yang belum terpenuhi setelah pengisian kebutuhan Instansi Daerah dan Instansi Pusat dilakukan, maka kebutuhan disi ole peserta pada Formasi Khusus yang memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
Tahapan Seleksi PPPK Nakes dan Teknis 2023
-Seleksi administrasi
-Seleksi kompetensi (dengan CAT BKN)
Kompetensi Teknis
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Sosial Kultural</content:encoded></item></channel></rss>
