<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Masuk Radar UMA BEI Imbas Naik Signifikan</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan"/><item><title>Saham Era Media Sejahtera (DOOH) Masuk Radar UMA BEI Imbas Naik Signifikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 08:25 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan-BSrwEa6yFK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham DOOH (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/278/2893052/saham-era-media-sejahtera-dooh-masuk-radar-uma-bei-imbas-naik-signifikan-BSrwEa6yFK.jpg</image><title>BEI pantau ketat saham DOOH (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). Saham DOOH masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, DOOH yang merupakan emiten yang bergerak di sektor media dan hiburan ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, menguat 141.18% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham DOOH ditutup naik juga pada perdagangan Jumat (29/9/2023) lalu dengan menguat 23,00% di level 123.

BACA JUGA:
Laba Emiten Peternakan (DEWI) Merosot 53,82% di Semester I-2023


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham DOOH yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Senin (2/10/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
Daftar Aksi Emiten Hari Ini Jelang Libur 28 September 2023


Informasi terakhir mengenai DOOH adalah informasi tanggal 14 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham DOOH pada tanggal 5 Juni 2023.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DOOH  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). Saham DOOH masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, DOOH yang merupakan emiten yang bergerak di sektor media dan hiburan ini menunjukkan gerak saham yang naik secara signifikan, menguat 141.18% pada 5 hari terakhir perdagangan. Adapun, saham DOOH ditutup naik juga pada perdagangan Jumat (29/9/2023) lalu dengan menguat 23,00% di level 123.

BACA JUGA:
Laba Emiten Peternakan (DEWI) Merosot 53,82% di Semester I-2023


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham DOOH yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Senin (2/10/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
Daftar Aksi Emiten Hari Ini Jelang Libur 28 September 2023


Informasi terakhir mengenai DOOH adalah informasi tanggal 14 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham DOOH pada tanggal 5 Juni 2023.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DOOH  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
