<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUPO Waskita (WSKT) Kembali Nihil Keputusan, Ini Penyebabnya</title><description>Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali tidak mendapatkan persetujuan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya"/><item><title>RUPO Waskita (WSKT) Kembali Nihil Keputusan, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya-9SFlXhmFGH.jfif" expression="full" type="image/jpeg">RUPO Waskita Tak Ada Keputusan. (Foto: Okezone.com/Waskita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/320/2893382/rupo-waskita-wskt-kembali-nihil-keputusan-ini-penyebabnya-9SFlXhmFGH.jfif</image><title>RUPO Waskita Tak Ada Keputusan. (Foto: Okezone.com/Waskita)</title></images><description>JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali tidak mendapatkan persetujuan. Padahal agenda tersebut diadakan untuk meminta restu atas usulan terkait kelalaian pembayaran bunga ke-11 dan 12 Obligasi Berkelanjutan IV WSKT Tahap I tahun 2020.
Ini merupakan RUPO kedua setelah yang pertama diadakan pada 6 September 2023. RUPO pertama gagal karena tak memenuhi kuorum kehadiran, sementara yang kedua akibat tak terpenuhinya kuorum keputusan.

BACA JUGA:
Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Mengingat kuorum keputusan pada RUPO tanggal 26 September 2023 tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO,&quot; kata Pj SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (1/10/2023).
Diketahui para pemegang obligasi yang hadir dalam RUPO kedua Waskita mencapai 77,49 persen atau bernilai pokok Rp105 miliar, dari total kewajiban yang harus dilunasi mencapai Rp135 miliar.

BACA JUGA:
Soal Utang Waskita Karya, Wamen BUMN: Belum Sepakat

Sayangya, sikap para pemegang obligasi terbelah dalam pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan yang ditawarkan WSKT. Sebanyak 37,14 persen atau senilai Rp39 miliar sepakat atas pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua hanya Rp9 miliar atau setara 8,57 persen. Adapun pilihan ketiga setara 54,29 persen atau Rp57 miliarPadahal, keputusan harus disetujui paling sedikit tiga per empat bagian atau 75,00 persen dari jumlah obligasi yang hadir. &quot;Sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan,&quot; terang Ermy.
Ke depan, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO kembali serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali tidak mendapatkan persetujuan. Padahal agenda tersebut diadakan untuk meminta restu atas usulan terkait kelalaian pembayaran bunga ke-11 dan 12 Obligasi Berkelanjutan IV WSKT Tahap I tahun 2020.
Ini merupakan RUPO kedua setelah yang pertama diadakan pada 6 September 2023. RUPO pertama gagal karena tak memenuhi kuorum kehadiran, sementara yang kedua akibat tak terpenuhinya kuorum keputusan.

BACA JUGA:
Sidang PKPU Waskita Karya Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Mengingat kuorum keputusan pada RUPO tanggal 26 September 2023 tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO,&quot; kata Pj SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (1/10/2023).
Diketahui para pemegang obligasi yang hadir dalam RUPO kedua Waskita mencapai 77,49 persen atau bernilai pokok Rp105 miliar, dari total kewajiban yang harus dilunasi mencapai Rp135 miliar.

BACA JUGA:
Soal Utang Waskita Karya, Wamen BUMN: Belum Sepakat

Sayangya, sikap para pemegang obligasi terbelah dalam pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan yang ditawarkan WSKT. Sebanyak 37,14 persen atau senilai Rp39 miliar sepakat atas pilihan pertama, sedangkan pilihan kedua hanya Rp9 miliar atau setara 8,57 persen. Adapun pilihan ketiga setara 54,29 persen atau Rp57 miliarPadahal, keputusan harus disetujui paling sedikit tiga per empat bagian atau 75,00 persen dari jumlah obligasi yang hadir. &quot;Sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan,&quot; terang Ermy.
Ke depan, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO kembali serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.</content:encoded></item></channel></rss>
