<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Bakal Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung"/><item><title>Erick Thohir Bakal Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2023 08:23 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-YAmaA1KCGY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir bakal datangi Kejagung siang ini (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/03/320/2893780/erick-thohir-bakal-serahkan-laporan-dugaan-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-YAmaA1KCGY.jpg</image><title>Erick Thohir bakal datangi Kejagung siang ini (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
11 BUMN Dapat PMN Rp42,6 Triliun, Ini Daftarnya

Langkah hukum atas dugaan korupsi dapen BUMN diberikan ke Kejaksaan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.
&quot;Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN,&quot; demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
Ada Bursa Karbon, Ini Tugas Holding BUMN Jasa Survei

Perkara dapen bukan hal baru di BUMN, Erick menyebut masalah itu sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun,  kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah.

BACA JUGA:
11 BUMN Dapat PMN Rp42,6 Triliun, Ini Daftarnya

Langkah hukum atas dugaan korupsi dapen BUMN diberikan ke Kejaksaan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.
&quot;Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN,&quot; demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:
Ada Bursa Karbon, Ini Tugas Holding BUMN Jasa Survei

Perkara dapen bukan hal baru di BUMN, Erick menyebut masalah itu sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun,  kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.</content:encoded></item></channel></rss>
