<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkop UKM Sebut TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya</title><description>Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya"/><item><title>Menkop UKM Sebut TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya</guid><pubDate>Kamis 05 Oktober 2023 14:29 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya-zAvOBGN8aX.JPG" expression="full" type="image/jpeg">MenkopUKM Teten Masduki. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/05/320/2895502/menkop-ukm-sebut-tiktok-shop-bisa-beroperasi-lagi-ini-syaratnya-zAvOBGN8aX.JPG</image><title>MenkopUKM Teten Masduki. (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia asalkan memenuhi berbagai persyaratan sebagai e-commerce.
Dia menyebut penghentian operasional TikTok Shop di Indonesia karena mereka selama ini belum memiliki izin sebagai e-commerce.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop UKM ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Minta Dagangannya Diborong

&quot;Bagus dong. kalau bikin (platform) baru, bagus. Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia. Yang selama ini mereka di tutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan,&quot; kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Teten menjelaskan, jika TikTok Shop ingin beroperasi lagi, mereka harus membentuk badan hukum di Indonesia sekaligus mengajukan perizinan sebagai e-commerce.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Ungkap Kebohongan TikTok Shop: UMKM Besar Diminta Jual Produk China

&quot;Di sini harus mengajukan izin, license-nya dan harus mengikuti Permendag 31/2023 mereka bisa (beroperasi kembali),&quot; ucap Teten.
Menteri Teten menegaskan, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis TikTok, namun pemerintah berupaya menegakkan peraturan terhadap platform-platform yang belum berizin.
&quot;Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikutin aturan pemerintah Indonesia,&quot; tegasnya.Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muka-Muka Sedih Pedagang Usai TikTok Shop Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
&quot;Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia asalkan memenuhi berbagai persyaratan sebagai e-commerce.
Dia menyebut penghentian operasional TikTok Shop di Indonesia karena mereka selama ini belum memiliki izin sebagai e-commerce.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop UKM ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Minta Dagangannya Diborong

&quot;Bagus dong. kalau bikin (platform) baru, bagus. Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop-nya di Indonesia. Yang selama ini mereka di tutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan,&quot; kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Teten menjelaskan, jika TikTok Shop ingin beroperasi lagi, mereka harus membentuk badan hukum di Indonesia sekaligus mengajukan perizinan sebagai e-commerce.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Ungkap Kebohongan TikTok Shop: UMKM Besar Diminta Jual Produk China

&quot;Di sini harus mengajukan izin, license-nya dan harus mengikuti Permendag 31/2023 mereka bisa (beroperasi kembali),&quot; ucap Teten.
Menteri Teten menegaskan, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis TikTok, namun pemerintah berupaya menegakkan peraturan terhadap platform-platform yang belum berizin.
&quot;Semua pelaku usaha di Indonesia platform global harus ikutin aturan pemerintah Indonesia,&quot; tegasnya.Sebelumnya, Tiktok Shop resmi menghentikan operasionalnya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB kemarin.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muka-Muka Sedih Pedagang Usai TikTok Shop Ditutup&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penghentian operasional tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan.
&quot;Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
