<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Stafsus Menkop UKM Singgung Penutupan TikTok Shop Minim Sosialisasi</title><description>Pasca TikTok Shop ditutup, banyak masyarakat yang kerap mengeluh dan merasa dirugikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi"/><item><title>Stafsus Menkop UKM Singgung Penutupan TikTok Shop Minim Sosialisasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2023 09:42 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi-vx3KrgVF1a.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Stafsus Kemenkop UKM, Fiki Satari sebut TikTok minim sosialisasi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/320/2896009/stafsus-menkop-ukm-singgung-penutupan-tiktok-shop-minim-sosialisasi-vx3KrgVF1a.JPG</image><title>Stafsus Kemenkop UKM, Fiki Satari sebut TikTok minim sosialisasi. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pasca TikTok Shop ditutup, banyak masyarakat yang kerap mengeluh dan merasa dirugikan.

Hal itu karena menurut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari TikTok sangat minim melakukan sosialisasi terkait penutupan TikTok Shop sehingga menimbulkan kebingungan terhadap para pengguna.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Teten Kirim Surat ke Mendag Usai TikTok Shop Ditutup, Apa Isinya?

&quot;Sebetulnya pihak platform bisa mengumumkan juga. Ini tanggal 4 ditutup baru tanggal 3 sore diumumkan, 24 jam sebelumnya bahwa akan berhenti beroperasi. Hanya 1 hari, kaget semua terlepas dari ada dinamika informasi,&quot; kata Fiki dalam wawancara khusus di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Jumat (6/10/2023).

Fiki mengatakan, jika memang TikTok mempunyai iktikad baik dalam mematuhi peraturan pemerintah, seharusnya TikTok bisa lebih mengedukasi penggunanya terutama seller (penjual) dan para affiliator.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Shop Bakal Buka Lagi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Menurutnya, platform sudah seharusnya mempunyai mitigasi untuk mencegah dampak dari penutupan TikTok Shop, karena wacana pemerintah menutup TikTok Shop yang beroperasi secara ilegal tersebut telah dibahas dalam waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, untuk melindungi seller, afiliator dan konsumen, Menterj Koperasi dan UKM Teten Masduki sampai-sampai menyurati Menteri Perdagangan untuk mengusulkan platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop UKM Sebut TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya



&amp;ldquo;Checkout-nya ditutup saja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-Commerce, toko-toko online. Seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Intinya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy80LzE3MTA3NC81L3g4bzlobXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pasca TikTok Shop ditutup, banyak masyarakat yang kerap mengeluh dan merasa dirugikan.

Hal itu karena menurut Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari TikTok sangat minim melakukan sosialisasi terkait penutupan TikTok Shop sehingga menimbulkan kebingungan terhadap para pengguna.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Teten Kirim Surat ke Mendag Usai TikTok Shop Ditutup, Apa Isinya?

&quot;Sebetulnya pihak platform bisa mengumumkan juga. Ini tanggal 4 ditutup baru tanggal 3 sore diumumkan, 24 jam sebelumnya bahwa akan berhenti beroperasi. Hanya 1 hari, kaget semua terlepas dari ada dinamika informasi,&quot; kata Fiki dalam wawancara khusus di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Jumat (6/10/2023).

Fiki mengatakan, jika memang TikTok mempunyai iktikad baik dalam mematuhi peraturan pemerintah, seharusnya TikTok bisa lebih mengedukasi penggunanya terutama seller (penjual) dan para affiliator.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Shop Bakal Buka Lagi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Menurutnya, platform sudah seharusnya mempunyai mitigasi untuk mencegah dampak dari penutupan TikTok Shop, karena wacana pemerintah menutup TikTok Shop yang beroperasi secara ilegal tersebut telah dibahas dalam waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, untuk melindungi seller, afiliator dan konsumen, Menterj Koperasi dan UKM Teten Masduki sampai-sampai menyurati Menteri Perdagangan untuk mengusulkan platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop UKM Sebut TikTok Shop Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya



&amp;ldquo;Checkout-nya ditutup saja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-Commerce, toko-toko online. Seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Intinya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
