<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bacaleg Partai Perindo Sebut Pentingnya Proteksi bagi Pelaku UMKM</title><description>Bacaleg Partai Perindo menekankan pentingnya proteksi bagi pelaku UMKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm"/><item><title>Bacaleg Partai Perindo Sebut Pentingnya Proteksi bagi Pelaku UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm</guid><pubDate>Sabtu 07 Oktober 2023 19:22 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm-6Yl9O3cjtS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bacaleg Perindo tekankan pentingnya perlindungan UMKM (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/07/320/2896930/bacaleg-partai-perindo-sebut-pentingnya-proteksi-bagi-pelaku-umkm-6Yl9O3cjtS.jpg</image><title>Bacaleg Perindo tekankan pentingnya perlindungan UMKM (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE0OC81L3g4b2FyZTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bacaleg Partai Perindo menekankan pentingnya proteksi bagi pelaku UMKM. Bacaleg dapil III DKI Jakarta dari Partai Perindo Gondo Radityo Gambiro mengatakan langkah pemerintah menerbitkan Permendag 31/2023 sudah tepat untuk memproteksi pelaku UMKM dari serangan produk impor di pasar digital.
&quot;Saya kira sudah tepat pada tempatnya pemerintah melakukan proteksi,&quot; kata Gondo dalam siaran Podcast Aksi Nyata bertajuk Tantangan Pasar Konvensional di Tengah Tren Digital di channel YouTube Partai Perindo, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:
 Konsolidasi Perindo se-Gorontalo, HT: Saya Optimistis Dapat Suara Dua Digit di Sini

Namun menurut Gondo, perkembangan teknologi tidak dapat dibendung, sehingga dia menilai proteksi yang saat ini diterapkan pemerintah tidak akan bertahan lama.
Oleh karena itu, selama pelaku UMKM memiliki proteksi dari Permendag 31/2023, semua pihak harus berbenah diri untuk bisa mengambil celah agar pelaku UMKM bisa bersaing di pasar digital.

BACA JUGA:
Pimpin Konsolidasi Perindo Se-Gorontalo, Hary Tanoe Tekankan Pentingnya Kombinasi Suara Partai &amp;amp; Caleg&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;UMKM ini bisa mengambil celah dari kesempatan yang ada, ini untuk bisa juga akhirnya mengikuti trend yang ada di dunia, ini karena memang di dunia sudah seperti itu, kita tidak mungkin memagari rumah kita sendirian, terproteksi dari era globalisasi ini, apalagi IT itu sangat cair, sangat mudah dan sebagainya,&quot; tuturnya.Gondo menyatakan, ke depan perlu ada inovasi-inovasi dan terobosan baik dari pemerintah maupun dari pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu perlu ada kolaborasi untuk menghasilkan sebuah regulasi yang menguntungkan untuk pelaku UMKM.
&quot;Jangan sampai UMKM kita ini tidak menyesuaikan diri dalam perkembangan bisnis yang ada,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE0OC81L3g4b2FyZTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bacaleg Partai Perindo menekankan pentingnya proteksi bagi pelaku UMKM. Bacaleg dapil III DKI Jakarta dari Partai Perindo Gondo Radityo Gambiro mengatakan langkah pemerintah menerbitkan Permendag 31/2023 sudah tepat untuk memproteksi pelaku UMKM dari serangan produk impor di pasar digital.
&quot;Saya kira sudah tepat pada tempatnya pemerintah melakukan proteksi,&quot; kata Gondo dalam siaran Podcast Aksi Nyata bertajuk Tantangan Pasar Konvensional di Tengah Tren Digital di channel YouTube Partai Perindo, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:
 Konsolidasi Perindo se-Gorontalo, HT: Saya Optimistis Dapat Suara Dua Digit di Sini

Namun menurut Gondo, perkembangan teknologi tidak dapat dibendung, sehingga dia menilai proteksi yang saat ini diterapkan pemerintah tidak akan bertahan lama.
Oleh karena itu, selama pelaku UMKM memiliki proteksi dari Permendag 31/2023, semua pihak harus berbenah diri untuk bisa mengambil celah agar pelaku UMKM bisa bersaing di pasar digital.

BACA JUGA:
Pimpin Konsolidasi Perindo Se-Gorontalo, Hary Tanoe Tekankan Pentingnya Kombinasi Suara Partai &amp;amp; Caleg&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;UMKM ini bisa mengambil celah dari kesempatan yang ada, ini untuk bisa juga akhirnya mengikuti trend yang ada di dunia, ini karena memang di dunia sudah seperti itu, kita tidak mungkin memagari rumah kita sendirian, terproteksi dari era globalisasi ini, apalagi IT itu sangat cair, sangat mudah dan sebagainya,&quot; tuturnya.Gondo menyatakan, ke depan perlu ada inovasi-inovasi dan terobosan baik dari pemerintah maupun dari pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu perlu ada kolaborasi untuk menghasilkan sebuah regulasi yang menguntungkan untuk pelaku UMKM.
&quot;Jangan sampai UMKM kita ini tidak menyesuaikan diri dalam perkembangan bisnis yang ada,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
