<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Tahapan Sistem Magang di Luar Negeri</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan soal sistem magang di luar negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/08/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/08/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri"/><item><title>Begini Tahapan Sistem Magang di Luar Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/08/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/08/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri</guid><pubDate>Minggu 08 Oktober 2023 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/06/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri-oy9DKDJQm8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahapan kerja di luar negeri. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/06/320/2896043/begini-tahapan-sistem-magang-di-luar-negeri-oy9DKDJQm8.jpg</image><title>Tahapan kerja di luar negeri. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMS8xLzE3MDk2Ni81L3g4bzdzamQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan soal sistem magang di luar negeri.

Mengutip Instagram @kemnaker, Minggu (8/10/2023), kemnaker mengatakan bahwa belum lama ini sebanyak 200 ribu orang mengikuti skema magang ke Jepang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemnaker Revisi Formula Kenaikan UMP 2024

&amp;ldquo;Rekanaker tertarik untuk magang di luar negeri? Penasaran dengan skema magang ke Jepang yang baru-baru ini diikuti hingga 200 ribu peserta? Yuk kenali lebih dekat apa itu pemagangan luar negeri!&amp;rdquo; tulis akun @kemnaker.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pemagangan luar negeri merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Alasan Jokowi Minta Ekosistem Kerja PNS Harus Jelas

Adapun penyelenggara pemagangan luar negeri, yakni lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan.

Penyelenggara tersebut berada di bawah bimbingan serta pengawasan instruktur, dan juga pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses barang/jasa dalam rangka menguasai keterampilan/keahlian tertentu.

Sementara itu, pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun yang terdiri dari beberapa tahap, sebagai berikut:



1. Bulan pertama di Jepang disebut sebagai masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di pusat pelatihan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Negara Terus Buka Loker Guru dan Tenaga Kesehatan hingga 2030


2. Bulan kedua sampai dengan ke-12, akan dievaluasi kompetensinya, dan untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama.



3. Tahun kedua sampai tahun ketiga disebut technical intern training. Pada masa ini peserta dilindungi oleh Undang-undang Perburuhan di Jepang, dan diperbolehkan kerja lembur.



4. Setelah itu dapat diperpanjang dua tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat untuk memperpanjang masa praktik kerja dan lulus ujian.



Demikian, penjelasan tentang pemagangan luar negeri yang mengacu pada skema magang di Jepang.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMS8xLzE3MDk2Ni81L3g4bzdzamQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan soal sistem magang di luar negeri.

Mengutip Instagram @kemnaker, Minggu (8/10/2023), kemnaker mengatakan bahwa belum lama ini sebanyak 200 ribu orang mengikuti skema magang ke Jepang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemnaker Revisi Formula Kenaikan UMP 2024

&amp;ldquo;Rekanaker tertarik untuk magang di luar negeri? Penasaran dengan skema magang ke Jepang yang baru-baru ini diikuti hingga 200 ribu peserta? Yuk kenali lebih dekat apa itu pemagangan luar negeri!&amp;rdquo; tulis akun @kemnaker.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pemagangan luar negeri merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Alasan Jokowi Minta Ekosistem Kerja PNS Harus Jelas

Adapun penyelenggara pemagangan luar negeri, yakni lembaga pelatihan kerja, perusahaan, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan.

Penyelenggara tersebut berada di bawah bimbingan serta pengawasan instruktur, dan juga pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses barang/jasa dalam rangka menguasai keterampilan/keahlian tertentu.

Sementara itu, pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua tahun yang terdiri dari beberapa tahap, sebagai berikut:



1. Bulan pertama di Jepang disebut sebagai masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di pusat pelatihan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Negara Terus Buka Loker Guru dan Tenaga Kesehatan hingga 2030


2. Bulan kedua sampai dengan ke-12, akan dievaluasi kompetensinya, dan untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama.



3. Tahun kedua sampai tahun ketiga disebut technical intern training. Pada masa ini peserta dilindungi oleh Undang-undang Perburuhan di Jepang, dan diperbolehkan kerja lembur.



4. Setelah itu dapat diperpanjang dua tahun, apabila perusahaan dan peserta sepakat untuk memperpanjang masa praktik kerja dan lulus ujian.



Demikian, penjelasan tentang pemagangan luar negeri yang mengacu pada skema magang di Jepang.</content:encoded></item></channel></rss>
