<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan Produk Tembakau Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal</title><description>Asosiasi Petani mengaskan menolak aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai buka lebar keran rokok ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal"/><item><title>Aturan Produk Tembakau Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal</guid><pubDate>Minggu 15 Oktober 2023 22:28 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal-L5XGMgAnQd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan Produk Tembakau Berdampak Maraknya Rokok Ilegal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/15/320/2901779/aturan-produk-tembakau-berdampak-ke-maraknya-rokok-ilegal-L5XGMgAnQd.jpg</image><title>Aturan Produk Tembakau Berdampak Maraknya Rokok Ilegal (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MTk4Ny81L3g4b3FleW4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Asosiasi Petani mengaskan menolak aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai buka lebar keran rokok ilegal.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tegas menolak seluruh aturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Hilirisasi Jadi Strategi Indonesia Perkuat Pondasi Ekonomi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang membuat aturan tersebut, dinilai hanya fokus pada cara pandang yang sempit tanpa melihat dampak lainnya yang lebih besar.
Ketua APTI Pamekasan, Samukrah, menyatakan tegas menolak dan meminta aturan produk tembakau untuk dikeluarkan dari RPP Kesehatan.

BACA JUGA:
Jokowi: Harga BBM Bisa Naik Imbas Perang Israel-Hamas

&amp;ldquo;Jadi, kami sebagai petani tembakau ini harus menyuarakan penolakan ini ke siapa? Kami sangat keberatan karena (aturan) ini dapat membuat industri tembakau tergusur,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).Isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai memuat banyak larangan yang eksesif, mulai dari larangan petani tembakau untuk menanam tembakau hingga larangan iklan, promosi, dan penjualan produk tembakau.
&amp;ldquo;Kalau saya pinjam bahasanya Emha, kalau bukan dibuat rokok, itu solusinya buat apa? Apa dibuat pecel atau dibuat sayur atau dibuat apa ini tembakau ini?,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;amukrah melanjutkan industri tembakau adalah industri legal dan resmi yang terus tergerus akibat perlakuan yang diskriminatif dari regulasi. Rencana aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai akan menimbulkan masalah baru.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xMS8xLzE3MTk4Ny81L3g4b3FleW4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Asosiasi Petani mengaskan menolak aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai buka lebar keran rokok ilegal.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tegas menolak seluruh aturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Hilirisasi Jadi Strategi Indonesia Perkuat Pondasi Ekonomi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang membuat aturan tersebut, dinilai hanya fokus pada cara pandang yang sempit tanpa melihat dampak lainnya yang lebih besar.
Ketua APTI Pamekasan, Samukrah, menyatakan tegas menolak dan meminta aturan produk tembakau untuk dikeluarkan dari RPP Kesehatan.

BACA JUGA:
Jokowi: Harga BBM Bisa Naik Imbas Perang Israel-Hamas

&amp;ldquo;Jadi, kami sebagai petani tembakau ini harus menyuarakan penolakan ini ke siapa? Kami sangat keberatan karena (aturan) ini dapat membuat industri tembakau tergusur,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).Isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai memuat banyak larangan yang eksesif, mulai dari larangan petani tembakau untuk menanam tembakau hingga larangan iklan, promosi, dan penjualan produk tembakau.
&amp;ldquo;Kalau saya pinjam bahasanya Emha, kalau bukan dibuat rokok, itu solusinya buat apa? Apa dibuat pecel atau dibuat sayur atau dibuat apa ini tembakau ini?,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;amukrah melanjutkan industri tembakau adalah industri legal dan resmi yang terus tergerus akibat perlakuan yang diskriminatif dari regulasi. Rencana aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai akan menimbulkan masalah baru.</content:encoded></item></channel></rss>
