<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak YouTube, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani</title><description>Yustinus Prastowo mengundang artis sekaligus komika Soleh Solihun untuk membahas soal pajak</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani"/><item><title>Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak YouTube, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 09:55 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani-BJbOwLhKkM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Soleh Solihun Ditagih Pajak. (Foto: Okezone.com/Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2901945/soleh-solihun-kesal-ditagih-pajak-youtube-ini-kata-stafsus-sri-mulyani-BJbOwLhKkM.jpg</image><title>Soleh Solihun Ditagih Pajak. (Foto: Okezone.com/Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo mengundang artis sekaligus komika Soleh Solihun untuk membahas soal pajak. Di mana dirinya ditagih pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),
&quot;Teman2 di KPP akan mengundang Bang @solehsolihun untuk dapat melihat sendiri informasi/data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang Anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak. Silakan nanti diberi penjelasan, bukti, dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih,&quot; tulis Yustinus dalam tweet di X, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA:
Yustinus Prastowo, Stafsus Sri Mulyani Jadi Komisaris Semen Indonesia (SMGR)

Sebenarnya anggota The Prediksi ini sudah menjelaskan soal pajak tersebut. Di mana Soleh mengatakan bahwa revenue dari YouTube baru dua diterima pada 2018.
&quot;Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma dua bulan di 2018. Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja YouTube saya,&quot; kata Soleh.

BACA JUGA:
Cek Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe di Sini

Meski demikian, Soleh memahami bahwa penagihan yang dilakukan dilakukan oleh pihak berbeda. Dirinya juga siap kembali menerangkan persoalan pajak tersebut.
&quot;Jadi, ternyata orang pajak yang menanyakan soal penghasilan youtube saya kemarin, berbeda dengan AR (account representatif) yang sebelumnya sudah pernah bertanya pada manajemen saya perihal YouTube saya. Padahal, sama AR yang waktu itu, sudah beres persoalannya,&quot; ujarnya.Oleh karena itu, Stafsus Sri Mulyani juga menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut. Namun, kata Yustinus, Ditjen Pajak bekerja dengan prinsip objektif dan transparan.
&quot;Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi&amp;#128591;. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KPP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif, dan transparan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo mengundang artis sekaligus komika Soleh Solihun untuk membahas soal pajak. Di mana dirinya ditagih pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),
&quot;Teman2 di KPP akan mengundang Bang @solehsolihun untuk dapat melihat sendiri informasi/data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang Anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak. Silakan nanti diberi penjelasan, bukti, dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih,&quot; tulis Yustinus dalam tweet di X, Senin (16/10/2023).

BACA JUGA:
Yustinus Prastowo, Stafsus Sri Mulyani Jadi Komisaris Semen Indonesia (SMGR)

Sebenarnya anggota The Prediksi ini sudah menjelaskan soal pajak tersebut. Di mana Soleh mengatakan bahwa revenue dari YouTube baru dua diterima pada 2018.
&quot;Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma dua bulan di 2018. Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja YouTube saya,&quot; kata Soleh.

BACA JUGA:
Cek Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe di Sini

Meski demikian, Soleh memahami bahwa penagihan yang dilakukan dilakukan oleh pihak berbeda. Dirinya juga siap kembali menerangkan persoalan pajak tersebut.
&quot;Jadi, ternyata orang pajak yang menanyakan soal penghasilan youtube saya kemarin, berbeda dengan AR (account representatif) yang sebelumnya sudah pernah bertanya pada manajemen saya perihal YouTube saya. Padahal, sama AR yang waktu itu, sudah beres persoalannya,&quot; ujarnya.Oleh karena itu, Stafsus Sri Mulyani juga menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut. Namun, kata Yustinus, Ditjen Pajak bekerja dengan prinsip objektif dan transparan.
&quot;Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi&amp;#128591;. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KPP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif, dan transparan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
