<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Daerah Diminta Gunakan Dana Belanja demi Jaga Stabilitas Harga Pangan</title><description>Kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi Pemerintah Pusat untuk menciptakan stabilitas harga pangan di pasar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan"/><item><title>Kepala Daerah Diminta Gunakan Dana Belanja demi Jaga Stabilitas Harga Pangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 17:59 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan-13XCG4gvk1.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pemda diminta jaga stabilisasi harga pangan. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2902327/kepala-daerah-diminta-gunakan-dana-belanja-demi-jaga-stabilitas-harga-pangan-13XCG4gvk1.JPG</image><title>Pemda diminta jaga stabilisasi harga pangan. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS80LzE3MDQ1OC81L3g4bnpqcnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi Pemerintah Pusat untuk menciptakan stabilitas harga pangan di pasar.

Karena Pemda seharusnya bisa melakukan sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Pangan Sedunia 2023, Jokowi: Cadangan Beras Indonesia Cukup

Tito menjelaskan Pemerintah Daerah bisa menggunakan kas daerah untuk melakukan intervensi pasar sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat.

Misalnya menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar dan sebagainya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ciptakan Lapangan Kerja, Relawan Ganjar Bangun Rumah Produksi Camilan di Pangandaran

&quot;Saya juga mohon rekan-rekan Pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari Dinas pangan, pertanian, juga Dinas Sosial di Provinsi Kabupaten/Kota kot serta gunakan anggaran belanja tidak terduga,&quot; ujar Tito di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan setiap kepala Daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan.
Sehingga diharapkan tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.



&quot;Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan (kepala daerah) menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi,&quot; kata Tito.



Sebab menurutnya saat ini banyak Kepala Daerah yang terhambat pembiayaan dalam rangka melakukan stabilitas harga pangan di daerah.

Banyak kepala daerah yang hanya menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan stabilisasi harga, meskipun daerah juga punya kas sendiri.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaga Ketahanan Pangan dengan 20% Dana Desa&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut Tito mengungkapkan pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penggunaan dana tidak terduga (DTT) untuk melakukan intervensi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah.



&quot;Kita sudah koordinasikan dengan Kejagung dan rekan-rekan jangan ragu koordinasi dengan kejaksaan supaya jangan sampai nanti diperiksa, karena menggunakan anggaran DTT untuk gerakan pangan murah mengendalikan inflasi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS80LzE3MDQ1OC81L3g4bnpqcnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi Pemerintah Pusat untuk menciptakan stabilitas harga pangan di pasar.

Karena Pemda seharusnya bisa melakukan sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hari Pangan Sedunia 2023, Jokowi: Cadangan Beras Indonesia Cukup

Tito menjelaskan Pemerintah Daerah bisa menggunakan kas daerah untuk melakukan intervensi pasar sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat.

Misalnya menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar dan sebagainya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ciptakan Lapangan Kerja, Relawan Ganjar Bangun Rumah Produksi Camilan di Pangandaran

&quot;Saya juga mohon rekan-rekan Pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari Dinas pangan, pertanian, juga Dinas Sosial di Provinsi Kabupaten/Kota kot serta gunakan anggaran belanja tidak terduga,&quot; ujar Tito di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan setiap kepala Daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan.
Sehingga diharapkan tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.



&quot;Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan (kepala daerah) menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi,&quot; kata Tito.



Sebab menurutnya saat ini banyak Kepala Daerah yang terhambat pembiayaan dalam rangka melakukan stabilitas harga pangan di daerah.

Banyak kepala daerah yang hanya menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan stabilisasi harga, meskipun daerah juga punya kas sendiri.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaga Ketahanan Pangan dengan 20% Dana Desa&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut Tito mengungkapkan pihaknya juga sudah berkoodinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penggunaan dana tidak terduga (DTT) untuk melakukan intervensi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah.



&quot;Kita sudah koordinasikan dengan Kejagung dan rekan-rekan jangan ragu koordinasi dengan kejaksaan supaya jangan sampai nanti diperiksa, karena menggunakan anggaran DTT untuk gerakan pangan murah mengendalikan inflasi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
