<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! 40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Potensi Rp180 Triliun</title><description>MTI meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun"/><item><title>Terungkap! 40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Potensi Rp180 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2023 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun-P01Kz3h0c0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">40 Juta Kendaraan Pajak belum bayar pajak (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/16/320/2902400/terungkap-40-juta-kendaraan-belum-bayar-pajak-potensi-rp180-triliun-P01Kz3h0c0.jpg</image><title>40 Juta Kendaraan Pajak belum bayar pajak (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjIyOC81L3g4b3Vycm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia. Hal ini untuk perbaikan angkutan massal di Indonesia.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyatakan PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Minta Penerapan Pajak ke Ojol dan Online Shop Lewat Skema Kerja Sama

Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Di mana jumlah itu sekitar 39% dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.

BACA JUGA:
Turis Masuk Bali Bakal Kena Pajak Rp150.000

Jika seluruh pemilik kendaraan taat bayar pajak, potensi pendapatan yang diterima daerah seluruh Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp180 triliun.&quot;Dengan potensi PKB mencapai Rp180 triliun per tahun dan ada keharusan minimal 10% terkait pengembangan transportasi umum, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berpandangan bahwa alokasi sekira Rp18 triliun itu cukup untuk masterplan dan juga bisa menjadi modal badan nasional integras: angkutan umum sebagaimana yang digagas Presiden tempo hari,&quot; kata Tory dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/203).
Atau kata Tory, dana tersebut jika digunakan untuk pembangunan BKT yang paling sederhana bisa untuk membangun 1.800 km.
&quot;Dan apabila digunakan untuk pembangunan LRT sekelas LRT Jabodebek, maka akan terbangun 27 km jaringan layanan LRT,&quot; katanya.
&quot;Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum terbayarkan merupakan potensi tambahan untuk pendapatan daerah. Jika mampu dioptimalkan penagihannya, pendapatan itu cukup memadai, terutama untuk pengembangan masterplan nasional dan good governance penyelenggaraan angkutan umum,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjIyOC81L3g4b3Vycm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia. Hal ini untuk perbaikan angkutan massal di Indonesia.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menyatakan PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Minta Penerapan Pajak ke Ojol dan Online Shop Lewat Skema Kerja Sama

Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Di mana jumlah itu sekitar 39% dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.

BACA JUGA:
Turis Masuk Bali Bakal Kena Pajak Rp150.000

Jika seluruh pemilik kendaraan taat bayar pajak, potensi pendapatan yang diterima daerah seluruh Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp180 triliun.&quot;Dengan potensi PKB mencapai Rp180 triliun per tahun dan ada keharusan minimal 10% terkait pengembangan transportasi umum, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berpandangan bahwa alokasi sekira Rp18 triliun itu cukup untuk masterplan dan juga bisa menjadi modal badan nasional integras: angkutan umum sebagaimana yang digagas Presiden tempo hari,&quot; kata Tory dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/203).
Atau kata Tory, dana tersebut jika digunakan untuk pembangunan BKT yang paling sederhana bisa untuk membangun 1.800 km.
&quot;Dan apabila digunakan untuk pembangunan LRT sekelas LRT Jabodebek, maka akan terbangun 27 km jaringan layanan LRT,&quot; katanya.
&quot;Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum terbayarkan merupakan potensi tambahan untuk pendapatan daerah. Jika mampu dioptimalkan penagihannya, pendapatan itu cukup memadai, terutama untuk pengembangan masterplan nasional dan good governance penyelenggaraan angkutan umum,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
