<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sertifikasi TKDN Bisa Produksi Barang Sendiri, Bye Impor   </title><description>Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk mempromosikan kandungan dalam negeri di berbagai industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor"/><item><title>Sertifikasi TKDN Bisa Produksi Barang Sendiri, Bye Impor   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor</guid><pubDate>Selasa 24 Oktober 2023 08:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor-y467fBBHxz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sertifikasi TKDN bisa produksi barang sendiri. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/24/320/2907001/sertifikasi-tkdn-bisa-produksi-barang-sendiri-bye-impor-y467fBBHxz.jpg</image><title>Sertifikasi TKDN bisa produksi barang sendiri. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNi80LzE1ODkzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk mempromosikan kandungan dalam negeri di berbagai industri.

Hal ini bertujuan meningkatkan produksi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebut TKDN 60 Persen, Wuling Ingin Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Salah satu inisiatif penting dalam hal ini adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

&amp;ldquo;Dalam melaksanakan program tersebut, kami telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikasi TKDN,&quot; ujar  Direktur IET Kementerian Perindustrian Priyadi Arie Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Syaratkan TKDN 60% untuk Ekspor Listrik ke Singapura

Allied Telesis Indonesia mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  untuk 18 produk switch yang diproduksi langsung di Batam, Indonesia.

Langkah yang dilakukan ini membuktikan bahwa anak bangsa dapat melakukan inovasi teknologi melalui proses riset dan pengembangan. Hal ini akan sangat berguna untuk lebih memacu produktivitas dan daya saing industri manufaktur teknologi informasi dan telekomunikasi yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

&quot;Kami yakin bahwa ke depannya akan lebih banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi TKDN,&quot; katanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kewajiban 40% TKDN Mobil Listrik Diundur Jadi 2026


Country Lead Allied Telesis Indonesia Beng Santosa mendukung program pemerintah dengan mendapatkan sertifikasi TKDN, yang mana hal ini merupakan suatu bentuk komitmen Telesis untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia dengan menciptakan lapangan kerja baru dan menyediakan transfer teknologi.



&amp;ldquo;Sertifikasi ini akan melengkapi performa sebagai perusahaan solusi jaringan pintar yang didukung teknologi AI di Indonesia,&quot; katanya.



Selain itu, Allied Telesis dapat memastikan pasokan lokal produk-produknya di Indonesia karena memiliki manufaktur kontrak dengan PT Sat Nusapersada Tbk, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Batam, yang selama ini telah mengembangkan produk-produk jaringan perusahaan di Indonesia.



&amp;ldquo;Kolaborasi kami dengan Allied Telesis Indonesia berdasarkan pada fokus kami terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan bisnis masyarakat Indonesia. Dengan adanya sertifikasi TKDN, kami berharap perusahaan kami akan terus memperkuat infrastruktur konektivitas dan meningkatkan inovasi yang terus membantu para pelaku bisnis di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Direktur PT Sat Nusapersada Tbk Bidin Yusuf.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNi80LzE1ODkzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk mempromosikan kandungan dalam negeri di berbagai industri.

Hal ini bertujuan meningkatkan produksi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kebut TKDN 60 Persen, Wuling Ingin Produksi Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Salah satu inisiatif penting dalam hal ini adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

&amp;ldquo;Dalam melaksanakan program tersebut, kami telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikasi TKDN,&quot; ujar  Direktur IET Kementerian Perindustrian Priyadi Arie Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Syaratkan TKDN 60% untuk Ekspor Listrik ke Singapura

Allied Telesis Indonesia mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  untuk 18 produk switch yang diproduksi langsung di Batam, Indonesia.

Langkah yang dilakukan ini membuktikan bahwa anak bangsa dapat melakukan inovasi teknologi melalui proses riset dan pengembangan. Hal ini akan sangat berguna untuk lebih memacu produktivitas dan daya saing industri manufaktur teknologi informasi dan telekomunikasi yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

&quot;Kami yakin bahwa ke depannya akan lebih banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi TKDN,&quot; katanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kewajiban 40% TKDN Mobil Listrik Diundur Jadi 2026


Country Lead Allied Telesis Indonesia Beng Santosa mendukung program pemerintah dengan mendapatkan sertifikasi TKDN, yang mana hal ini merupakan suatu bentuk komitmen Telesis untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia dengan menciptakan lapangan kerja baru dan menyediakan transfer teknologi.



&amp;ldquo;Sertifikasi ini akan melengkapi performa sebagai perusahaan solusi jaringan pintar yang didukung teknologi AI di Indonesia,&quot; katanya.



Selain itu, Allied Telesis dapat memastikan pasokan lokal produk-produknya di Indonesia karena memiliki manufaktur kontrak dengan PT Sat Nusapersada Tbk, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Batam, yang selama ini telah mengembangkan produk-produk jaringan perusahaan di Indonesia.



&amp;ldquo;Kolaborasi kami dengan Allied Telesis Indonesia berdasarkan pada fokus kami terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan bisnis masyarakat Indonesia. Dengan adanya sertifikasi TKDN, kami berharap perusahaan kami akan terus memperkuat infrastruktur konektivitas dan meningkatkan inovasi yang terus membantu para pelaku bisnis di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Direktur PT Sat Nusapersada Tbk Bidin Yusuf.</content:encoded></item></channel></rss>
