<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.387,7 Triliun, Ini Rinciannya</title><description>Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.387,78 triliun periode Januari-September 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya"/><item><title>Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.387,7 Triliun, Ini Rinciannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya</guid><pubDate>Rabu 25 Oktober 2023 18:03 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya-3KElpYCk0U.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/25/320/2908215/sri-mulyani-kantongi-penerimaan-pajak-rp1-387-7-triliun-ini-rinciannya-3KElpYCk0U.PNG</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC80LzE3MjY1NS81L3g4cDF5NnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.387,78 triliun periode Januari-September 2023. Angka ini setara 80,78% dari target penerimaan pajak tahun ini.
&quot;Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh non migas sebesar Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, tumbuh 6,69%,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA:
Sebut Dolar AS yang Menguat Bukan Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Masih Baik

Kemudian, selanjutnya adalah penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, tumbuh 6,39%. Penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp54,31 triliun atau 88,40% dari target, turun 12,66%.
&quot;Penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target, tumbuh sebesar 22,52%,&quot; ucap Sri.

BACA JUGA:
Antisipasi Harga Pangan Naik, Sri Mulyani Siapkan Anggaran APBN

Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak di periode ini (Januari-September 2023) tumbuh positif didukung kinerja ekonomi yang baik. Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.&quot;Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS,&quot; tambah Sri.
Dia menilai dengan kinerja saat ini, penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun. &quot;On track sesuai outlook pada laporan realisasi APBN semester I,&quot; pungkas Sri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNC80LzE3MjY1NS81L3g4cDF5NnQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1.387,78 triliun periode Januari-September 2023. Angka ini setara 80,78% dari target penerimaan pajak tahun ini.
&quot;Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh non migas sebesar Rp771,75 triliun atau 88,34% dari target, tumbuh 6,69%,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA:
Sebut Dolar AS yang Menguat Bukan Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Masih Baik

Kemudian, selanjutnya adalah penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp536,73 triliun atau 72,24% dari target, tumbuh 6,39%. Penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp54,31 triliun atau 88,40% dari target, turun 12,66%.
&quot;Penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,99 triliun atau 62,45% dari target, tumbuh sebesar 22,52%,&quot; ucap Sri.

BACA JUGA:
Antisipasi Harga Pangan Naik, Sri Mulyani Siapkan Anggaran APBN

Dia mengatakan bahwa penerimaan pajak di periode ini (Januari-September 2023) tumbuh positif didukung kinerja ekonomi yang baik. Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.&quot;Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS,&quot; tambah Sri.
Dia menilai dengan kinerja saat ini, penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun. &quot;On track sesuai outlook pada laporan realisasi APBN semester I,&quot; pungkas Sri.</content:encoded></item></channel></rss>
