<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turun Tajam, BEI Pantau Pergerakan Saham Mayapada Hospital (SRAJ)</title><description>Bursa Efek Indonesia memantau pergerakan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk atau Mayapada Hospital (SRAJ).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj"/><item><title>Turun Tajam, BEI Pantau Pergerakan Saham Mayapada Hospital (SRAJ)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2023 09:57 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj-gv8w9cZefv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham SRAJ (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/26/278/2908526/turun-tajam-bei-pantau-pergerakan-saham-mayapada-hospital-sraj-gv8w9cZefv.jpeg</image><title>BEI pantau ketat saham SRAJ (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk atau Mayapada Hospital (SRAJ). Saham Mayapada Hospital masuk dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, SRAJ, emiten yang menyediakan layanan medis. ini menurun signifikan selama sepekan, dengan 38,62%. Adapun, saham SRAJ bergerak melemah 23,61% pada penutupan perdagangan Rabu (25/10) di level 356.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham BKDP dan PAMG


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
BEI Gembok Saham PAM Mineral (NICL), Kenapa?


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SRAJ adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan kepemilikan saham.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk atau Mayapada Hospital (SRAJ). Saham Mayapada Hospital masuk dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, SRAJ, emiten yang menyediakan layanan medis. ini menurun signifikan selama sepekan, dengan 38,62%. Adapun, saham SRAJ bergerak melemah 23,61% pada penutupan perdagangan Rabu (25/10) di level 356.

BACA JUGA:
BEI Pantau Ketat Saham BKDP dan PAMG


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
BEI Gembok Saham PAM Mineral (NICL), Kenapa?


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SRAJ adalah informasi tanggal 16 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan kepemilikan saham.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
