<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tantangan Pekerja Lepas di Indonesia dari Pendapatan hingga Kesejahteraan   </title><description>Tenaga kerja di Indonesia sangat beragam</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan"/><item><title>Tantangan Pekerja Lepas di Indonesia dari Pendapatan hingga Kesejahteraan   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 15:45 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan-CQOwEPkjDG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tantangan Pekerja Lepas di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/622/2909510/tantangan-pekerja-lepas-di-indonesia-dari-pendapatan-hingga-kesejahteraan-CQOwEPkjDG.jpg</image><title>Tantangan Pekerja Lepas di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Tenaga kerja di Indonesia sangat beragam. Namun tidak semuanya memiliki kepastian dalam standar pendapatan hingga kepastian kesejahteraan.
Hal ini karena tidak ada yang mengatur hal tersebut. Seperti tantangan yang harus diatasi dalam ekosistem pekerja lepas di industri Indonesia.

BACA JUGA:
Serap Tenaga Kerja, Relawan Ganjar Dampingi Program BUMDes di Jateng

Para praktisi di industri komunikasi yang tergabung di Briefer mempublikasikan kajian soal tantangan pekerja lepas di industry komunikasi. Di antaranya standar biaya dari jasa yang ditawarkan, tidak adanya kepastian kesejahteraan dan perlindungan sosial,  serta sistem pembayaran yang kurang aman.
&amp;ldquo;Ini karena kurangnya kajian-kajian yang mendalam, tidak adanya regulasi yang mengatur,&amp;rdquo; ujar Chief Executive Officer Briefer, Aditya Sani, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA:
Hilirisasi Banyak Libatkan Tenaga Kerja Asing? Anak Buah Bahlil Buka Suara

Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia memiliki 33,34 juta pekerja lepas di tahun 2020. Sayangnya data tersebut tidak menunjukkan industri yang ditopang oleh pekerja lepas, dan cenderung bersisipan dengan pekerja paruh waktu dari sektor informal dan pekerja temporer dari sektor perkebunan dan ekstraksi.&amp;ldquo;Kami berharap dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, dan minimal melakukan kolaborasi kajian agar dapat memberikan solusi dan teknologi yang lebih tepat guna bagi pekerja dan pengguna jasa pekerja lepas,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tenaga kerja di Indonesia sangat beragam. Namun tidak semuanya memiliki kepastian dalam standar pendapatan hingga kepastian kesejahteraan.
Hal ini karena tidak ada yang mengatur hal tersebut. Seperti tantangan yang harus diatasi dalam ekosistem pekerja lepas di industri Indonesia.

BACA JUGA:
Serap Tenaga Kerja, Relawan Ganjar Dampingi Program BUMDes di Jateng

Para praktisi di industri komunikasi yang tergabung di Briefer mempublikasikan kajian soal tantangan pekerja lepas di industry komunikasi. Di antaranya standar biaya dari jasa yang ditawarkan, tidak adanya kepastian kesejahteraan dan perlindungan sosial,  serta sistem pembayaran yang kurang aman.
&amp;ldquo;Ini karena kurangnya kajian-kajian yang mendalam, tidak adanya regulasi yang mengatur,&amp;rdquo; ujar Chief Executive Officer Briefer, Aditya Sani, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA:
Hilirisasi Banyak Libatkan Tenaga Kerja Asing? Anak Buah Bahlil Buka Suara

Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia memiliki 33,34 juta pekerja lepas di tahun 2020. Sayangnya data tersebut tidak menunjukkan industri yang ditopang oleh pekerja lepas, dan cenderung bersisipan dengan pekerja paruh waktu dari sektor informal dan pekerja temporer dari sektor perkebunan dan ekstraksi.&amp;ldquo;Kami berharap dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, dan minimal melakukan kolaborasi kajian agar dapat memberikan solusi dan teknologi yang lebih tepat guna bagi pekerja dan pengguna jasa pekerja lepas,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
