<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Instagram Penjual Baju Bekas Impor Bakal Dihapus</title><description>Kemajuan teknologi membuat beberapa masyarakat memanfaatkan aplikasi media sosial (medsos) salah satunya yakni Instagram.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/29/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/29/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus"/><item><title>4 Fakta Instagram Penjual Baju Bekas Impor Bakal Dihapus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/29/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/29/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus</guid><pubDate>Minggu 29 Oktober 2023 03:48 WIB</pubDate><dc:creator>Rio Adryawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus-8oKCrfERP1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjual Baju impor bekas di Instagram (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/320/2909401/4-fakta-instagram-penjual-baju-bekas-impor-bakal-dihapus-8oKCrfERP1.jpg</image><title>Penjual Baju impor bekas di Instagram (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3MjgxNS81L3g4cDRxdnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemajuan teknologi membuat beberapa masyarakat memanfaatkan aplikasi media sosial (medsos) salah satunya yakni Instagram (IG) untuk melakukan aktivitas berjualan secara online.
Caranya yang mudah dan bisa menjangkau banyak orang menjadi faktor utama masyarakat berjualan di Instagram.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Musnahkan 638 Karung Baju Bekas Ilegal

Namun dibalik itu semua, terdapat beberapa penjual pakaian bekas impor ilegal yang masih banyak ditemui di medsos Instagram.
Oleh sebab itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meminta kepada Instagram untuk mentakedown akun-akun penjual pakaian bekas impor ilegal tersebut.
Teten melihat bahwa pakaian bekas impor merupakan barang selundupan dan melanggar hukum sehingga penting disini komitmen dari Instagram untuk membangun bisnis yang sustain.

BACA JUGA:
Instagram Ogah Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor, Menkop Teten: Mereka Harus Punya Etika

Berikut Okezone merangkum fakta Instagram penjual baju bekas impor bakal dihapus, Minggu (29/10/2023):
1.	Temuan dari Tim Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki meminta Instagram untuk tidak mempublikasikan atau take down akun penjual baju bekas impor ilegal.Teten menjelaskan bahwa timnya menemukan ada akun Instagram penjual pakaian bekas impor ilegal di Bandung. Dirinya juga menegaskan bahwa pakaian bekas impor yang banyak dijual merupakan barang selundupan dan melanggar ketentuan hukum yang ada.
2.	Platform Instagram tidak punya etika
Teten menegaskan seharusnya Instagram punya komitmen untuk membangun bisnis yang sustain sebab pakaian bekas impor merupakan barang selundupan dan melanggar hukum.
&amp;ldquo;Mereka harusnya punya etika dong. Masa platform global gitu enggak punya etika, kan, ngawur,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
3.	Teten panggil pihak Instagram
Adanya penjualan baju bekas impor ilegal di Instagram membuat pihak Instagram dipanggil oleh Menkop UKM Teten Masduki.
Namun, kata Teten, Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut.
&amp;ldquo;Nah ini menurut saya sih enggak bisa lagi begitu. Saya ingin mengajak mereka ayo bangun bisnis model yang sustain, menjual barang selundupan itu ada pidananya, Jadi kita ingin mereka punya komitmen itu,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
4.	Platform harus bertanggung jawab terhadap kontennya
Menindaklanjuti persoalan penjualan baju bekas impor ilegal di Instagram. Menurut Teten, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
&amp;ldquo;Di eropa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
Teten mengaku masih akan terus melakukan pemantauan terkait penjualan pakaian bekas ilegal sebab mengganggu perekonomian nasional.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3MjgxNS81L3g4cDRxdnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemajuan teknologi membuat beberapa masyarakat memanfaatkan aplikasi media sosial (medsos) salah satunya yakni Instagram (IG) untuk melakukan aktivitas berjualan secara online.
Caranya yang mudah dan bisa menjangkau banyak orang menjadi faktor utama masyarakat berjualan di Instagram.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Musnahkan 638 Karung Baju Bekas Ilegal

Namun dibalik itu semua, terdapat beberapa penjual pakaian bekas impor ilegal yang masih banyak ditemui di medsos Instagram.
Oleh sebab itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meminta kepada Instagram untuk mentakedown akun-akun penjual pakaian bekas impor ilegal tersebut.
Teten melihat bahwa pakaian bekas impor merupakan barang selundupan dan melanggar hukum sehingga penting disini komitmen dari Instagram untuk membangun bisnis yang sustain.

BACA JUGA:
Instagram Ogah Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor, Menkop Teten: Mereka Harus Punya Etika

Berikut Okezone merangkum fakta Instagram penjual baju bekas impor bakal dihapus, Minggu (29/10/2023):
1.	Temuan dari Tim Teten Masduki
Menkop UKM Teten Masduki meminta Instagram untuk tidak mempublikasikan atau take down akun penjual baju bekas impor ilegal.Teten menjelaskan bahwa timnya menemukan ada akun Instagram penjual pakaian bekas impor ilegal di Bandung. Dirinya juga menegaskan bahwa pakaian bekas impor yang banyak dijual merupakan barang selundupan dan melanggar ketentuan hukum yang ada.
2.	Platform Instagram tidak punya etika
Teten menegaskan seharusnya Instagram punya komitmen untuk membangun bisnis yang sustain sebab pakaian bekas impor merupakan barang selundupan dan melanggar hukum.
&amp;ldquo;Mereka harusnya punya etika dong. Masa platform global gitu enggak punya etika, kan, ngawur,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
3.	Teten panggil pihak Instagram
Adanya penjualan baju bekas impor ilegal di Instagram membuat pihak Instagram dipanggil oleh Menkop UKM Teten Masduki.
Namun, kata Teten, Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut.
&amp;ldquo;Nah ini menurut saya sih enggak bisa lagi begitu. Saya ingin mengajak mereka ayo bangun bisnis model yang sustain, menjual barang selundupan itu ada pidananya, Jadi kita ingin mereka punya komitmen itu,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
4.	Platform harus bertanggung jawab terhadap kontennya
Menindaklanjuti persoalan penjualan baju bekas impor ilegal di Instagram. Menurut Teten, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
&amp;ldquo;Di eropa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen,&amp;rdquo; ucap Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, pada 25 Oktober 2023.
Teten mengaku masih akan terus melakukan pemantauan terkait penjualan pakaian bekas ilegal sebab mengganggu perekonomian nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
