<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas TikTok Shop, Kadin: Harus Patuhi Regulasi</title><description>Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung komitmen pemerintah yang meminta TikTok mematuhi regulasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi"/><item><title>Bahas TikTok Shop, Kadin: Harus Patuhi Regulasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi</guid><pubDate>Senin 30 Oktober 2023 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi-EcMdXA1J9A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadin minta TikTok patuhi regulasi pemerintah. (Foto: TikTok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/30/320/2911011/bahas-tiktok-shop-kadin-harus-patuhi-regulasi-EcMdXA1J9A.jpg</image><title>Kadin minta TikTok patuhi regulasi pemerintah. (Foto: TikTok)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS80LzE3MTkyNi81L3g4b3Axb3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung komitmen pemerintah yang meminta TikTok mematuhi regulasi apabila ingin kembali membuka TikTok Shop di Tanah Air.

&quot;Kita mendukung pemerintah sepenuhnya. Tadi sudah saya singgung setiap perusahaan yang akan beroperasi di indonesia harus sesuai dengan regulasi, itu yang kita minta,&quot; kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:


TikTok hingga YouTube Incar Lisensi E-commerce di Indonesia, Mau Jualan?&amp;nbsp;
Diungkapkan Yukki, Kadin Indonesia juga seringkali memberikan edukasi terhadap pelaku UMKM untuk melek  digitalisasi lantaran dunia ini telah berubah.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta setiap pelaku bisnis di Indonesia harus melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM

&quot;Ini komitmen kita. Saya sendiri minggu lalu sempat berkomunikasi dengan Pak Teten saya bilang Pak Teten, Kadin Indonesia bersama bersama-sama pemerintah khususnya Kemenkop UKM untuk mengamankan komitmen kita bersama karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan UMKM,&quot; jelasnya.
Yukki menambahkan, upaya untuk mendukung UMKM naik kelas juga tidak hanya ditunjukkan dengan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM


Katanya, Kadin Indonesia juga telah berkomitmen untuk memberikan dampak yang signifikan melalui serangkaian program kerja yang telah ditetapkan pada Rapimnas 2022, termasuk UMKM naik kelas, peningkatan kolaborasi internasional serta penguatan organisasi.



&quot;Ini yang terus kita perjuangkan. Terutama bagi mereka yang belum mempunyai legalitas di republik ini, silakan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Ada mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,&amp;rdquo; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS80LzE3MTkyNi81L3g4b3Axb3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mendukung komitmen pemerintah yang meminta TikTok mematuhi regulasi apabila ingin kembali membuka TikTok Shop di Tanah Air.

&quot;Kita mendukung pemerintah sepenuhnya. Tadi sudah saya singgung setiap perusahaan yang akan beroperasi di indonesia harus sesuai dengan regulasi, itu yang kita minta,&quot; kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:


TikTok hingga YouTube Incar Lisensi E-commerce di Indonesia, Mau Jualan?&amp;nbsp;
Diungkapkan Yukki, Kadin Indonesia juga seringkali memberikan edukasi terhadap pelaku UMKM untuk melek  digitalisasi lantaran dunia ini telah berubah.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta setiap pelaku bisnis di Indonesia harus melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM

&quot;Ini komitmen kita. Saya sendiri minggu lalu sempat berkomunikasi dengan Pak Teten saya bilang Pak Teten, Kadin Indonesia bersama bersama-sama pemerintah khususnya Kemenkop UKM untuk mengamankan komitmen kita bersama karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan UMKM,&quot; jelasnya.
Yukki menambahkan, upaya untuk mendukung UMKM naik kelas juga tidak hanya ditunjukkan dengan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

TikTok Ajukan Izin E-commerce, Begini Kata BKPM


Katanya, Kadin Indonesia juga telah berkomitmen untuk memberikan dampak yang signifikan melalui serangkaian program kerja yang telah ditetapkan pada Rapimnas 2022, termasuk UMKM naik kelas, peningkatan kolaborasi internasional serta penguatan organisasi.



&quot;Ini yang terus kita perjuangkan. Terutama bagi mereka yang belum mempunyai legalitas di republik ini, silakan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Ada mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,&amp;rdquo; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
