<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak</title><description>Waspada penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain khususnya pada pinjaman online (Pinjol).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak"/><item><title>Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 04:44 WIB</pubDate><dc:creator>Nurfathiya Efsya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/01/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak-KzVJt7bfvg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara cek KTP apakah dipakai pinjol apa tidak (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/01/320/2912639/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak-KzVJt7bfvg.jpg</image><title>Cara cek KTP apakah dipakai pinjol apa tidak (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Waspada penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain khususnya pada pinjaman online (Pinjol).
Fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin ditujukan untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol. Padahal hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar hukum.

BACA JUGA:
Cawapres Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Dapat Kena Hukuman, Apa Perbedaan dengan yang Legal?


Oleh karena itu, anda perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan memakai layanan SLIK OJK.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (1/11/2023), berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

BACA JUGA:
Cek Apakah Pinjol Bisa Memblokir E-KTP?


Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.
Setelah itu, pilih menu &amp;lsquo;pendaftaran&amp;rsquo; pada halaman utama laman.
Langkah selanjutnya adalah klik &amp;lsquo;Perseorangan&amp;rsquo; dan pilih &amp;lsquo;KTP&amp;rsquo; sebagai identitas debitur.
Selanjutnya Anda diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.
Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Jika Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.
Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak </description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Waspada penyalahgunaan data pribadi oleh orang lain khususnya pada pinjaman online (Pinjol).
Fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin ditujukan untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol. Padahal hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar hukum.

BACA JUGA:
Cawapres Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Dapat Kena Hukuman, Apa Perbedaan dengan yang Legal?


Oleh karena itu, anda perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan memakai layanan SLIK OJK.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (1/11/2023), berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

BACA JUGA:
Cek Apakah Pinjol Bisa Memblokir E-KTP?


Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.
Setelah itu, pilih menu &amp;lsquo;pendaftaran&amp;rsquo; pada halaman utama laman.
Langkah selanjutnya adalah klik &amp;lsquo;Perseorangan&amp;rsquo; dan pilih &amp;lsquo;KTP&amp;rsquo; sebagai identitas debitur.
Selanjutnya Anda diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
Anda juga diharuskan mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.
Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.
Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran Anda.
Jika Anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran, Anda bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.
Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak </content:encoded></item></channel></rss>
