<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lahan Sawit HGU Masuk ke Kawasan Hutan, Ini Kata Pengusaha</title><description>Gapki menyoroti kasus lahan perkebunan sawit yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha"/><item><title>Lahan Sawit HGU Masuk ke Kawasan Hutan, Ini Kata Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rio Adryawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha-OP5V9EB0vO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masalah Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan. (Foto: Okezone.com/Feby)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/320/2912880/lahan-sawit-hgu-masuk-ke-kawasan-hutan-ini-kata-pengusaha-OP5V9EB0vO.jpg</image><title>Masalah Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan. (Foto: Okezone.com/Feby)</title></images><description>JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kasus lahan perkebunan sawit yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan. Hal ini menjadi masalah krusial untuk segera dibahas dan diselesaikan bersama pemerintah.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, dari total 3,3 juta hektare lahan HGU di kawasan hutan itu, 700 ribu hektare di antaranya dikelola para pengusaha anggota GAPKI. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaknyamanan investasi di bidang usaha perkelapasawitan nasional.

BACA JUGA:
RI Produksi Minyak Goreng Merah, Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Dipercepat

&quot;Saat ini HGU maupun SHM ternyata masih bisa tidak aman. Masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Sudah punya legalitas yang jelas seperti HGU pun kan masih belum ada kepastian hukum. Tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan,&quot; kata Eddy, Kamis (2/11/2023).
Para pengusaha sawit pun berkumpul dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum 2023 untuk membahas hal tersebut. Di mana legalitas lahan perkebunan sawit dalam rangka mendorong produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional malah menjadi ancaman.

BACA JUGA:
Kurangi Batu Bara, Ini Keuntungan Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar PLTU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, dibutuhkan solusi segera supaya hambatan-hambatan yang dihadapi petani kelapa sawit, seperti kendala kekeliruan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan kebun, tumpang tindih status lahan dan masalah agraria lain  segera diselesaikan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) jua menyoroti masalah terkait pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun. Hal ini pun menjadi kekhawatiran pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.Dia mengatakan, adanya pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun mencakup penerapan pengawasan dan (pemberian izin) regulasi yang ketat melalui sistem OSS, pembenahan dalam rantai pasok dengan memastikan pengiriman TBS dan berondolan ke PKS yang sama, pendidikan dan pelatihan bagi petani dan stakeholders terkait, kolaborasi antara pihak terkait untuk mencari solusi saling menguntungkan, serta pengembangan strategi pengelolaan risiko dalam menghadapi fluktuasi harga dan kualitas TBS.
&quot;Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan di industri kelapa sawit Sumatera Utara yang menguntungkan semua pihak yang terlibat,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kasus lahan perkebunan sawit yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan. Hal ini menjadi masalah krusial untuk segera dibahas dan diselesaikan bersama pemerintah.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, dari total 3,3 juta hektare lahan HGU di kawasan hutan itu, 700 ribu hektare di antaranya dikelola para pengusaha anggota GAPKI. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaknyamanan investasi di bidang usaha perkelapasawitan nasional.

BACA JUGA:
RI Produksi Minyak Goreng Merah, Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Dipercepat

&quot;Saat ini HGU maupun SHM ternyata masih bisa tidak aman. Masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Sudah punya legalitas yang jelas seperti HGU pun kan masih belum ada kepastian hukum. Tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan,&quot; kata Eddy, Kamis (2/11/2023).
Para pengusaha sawit pun berkumpul dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum 2023 untuk membahas hal tersebut. Di mana legalitas lahan perkebunan sawit dalam rangka mendorong produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional malah menjadi ancaman.

BACA JUGA:
Kurangi Batu Bara, Ini Keuntungan Limbah Kelapa Sawit Jadi Bahan Bakar PLTU&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, dibutuhkan solusi segera supaya hambatan-hambatan yang dihadapi petani kelapa sawit, seperti kendala kekeliruan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan kebun, tumpang tindih status lahan dan masalah agraria lain  segera diselesaikan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) jua menyoroti masalah terkait pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun. Hal ini pun menjadi kekhawatiran pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.Dia mengatakan, adanya pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun mencakup penerapan pengawasan dan (pemberian izin) regulasi yang ketat melalui sistem OSS, pembenahan dalam rantai pasok dengan memastikan pengiriman TBS dan berondolan ke PKS yang sama, pendidikan dan pelatihan bagi petani dan stakeholders terkait, kolaborasi antara pihak terkait untuk mencari solusi saling menguntungkan, serta pengembangan strategi pengelolaan risiko dalam menghadapi fluktuasi harga dan kualitas TBS.
&quot;Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan di industri kelapa sawit Sumatera Utara yang menguntungkan semua pihak yang terlibat,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
