<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kata Menperin soal Pembatasan Barang di Kawasan Berikat</title><description>Kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal pembatasan barang di kawasan berikat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat"/><item><title>Kata Menperin soal Pembatasan Barang di Kawasan Berikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat-jgsOS0sywx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kata Menperin soal pembatasan di kawasan berikat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/320/2913320/kata-menperin-soal-pembatasan-barang-di-kawasan-berikat-jgsOS0sywx.jpg</image><title>Kata Menperin soal pembatasan di kawasan berikat (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzY3My81L3g4ajVkNWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal pembatasan barang di kawasan berikat. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan aturan terbaru terkait pembatasan barang di kawasan berikat (orientasi ekspor) untuk berjualan di pasar domestik.
Sebab menurut Agus masuknya produk-produk dari kawasan berikat yang seharusnya dikirim ke pasar ekspor, ketika berjualan di pasar dalam negeri akan menjadi masalah baru bagi pertumbuhan industri di dalam negeri sendiri. Karena pada akhirnya akan saling berebut pangsa pasar.

BACA JUGA:
Menperin Sebut Alat Olahraga di RI Didominasi Impor


&quot;Insyaallah lah minggu depan sudah bisa disepakati, saat ini sedang dalam harmonisasi, itu nanti akan ada persyaratan-persyaratan dari penambahan di atas 50%,&quot; ujar Menperin usai menghadiri pembukaan ISAW (Indonesia Sport and Active Wear) 2023, Kamis (2/11/2023).
Agus menjelaskan pembatasan produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi para pelaku usah di Indonesia. Sebab pelaku industri dikawasan berikat sebelum sudah mendapatkan banyak insentif dari Pemerintah ketika pasar ekspor tengah mengalami pelemahan.

BACA JUGA:
Kemenperin Angkat Suara soal Industri Rokok di RPP Kesehatan


&quot;Yang paling penting bagi kami itu adalah level playing field harus aman antara kawasan berikat dengan non kawasan berikat, jangan sampai kita atas nama pasar ekspor lemah, kita membantu perusahaan-perusahaan kawasan berikat, tapi permasalahannya dipindahkan ke yang non berikat,&quot; kata Menperin.
Menurutnya, lewat regulasi yang bakal diterbitkan pekan depan soal  produk-produk dari kawasan berikat, Pemerintah akan lebih memperketat  produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik.
Menperin menjelaskan salah satu opsi yang tengah dibahas untuk  pengaturan produk di kawasan berikat, ketika mereka mau menjual barang  ke pasar domestik maka harus terlebih dahulu melepas status industri di  kawasan berikat yang saat ini mendapatkan insentif dari pemerintah.
&quot;Jadi nanti kita akan mempertimbangkan bagi perusahaan di kawasan  berikat tersebut itu kalau sudah 2-3 tahun berturut-turut, dia mau  masukin produknya ke dalam negeri, ya status dia sebagai kawasan berikat  harus dicabut,&quot; kata Menperin.
&quot;Jadi kita akan atur sedemikian lupa, level per level betul betul  adil, tidak boleh atau masalah terselesaikan pindah ke lokus yang baru  itu tidak adil,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzY3My81L3g4ajVkNWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal pembatasan barang di kawasan berikat. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan aturan terbaru terkait pembatasan barang di kawasan berikat (orientasi ekspor) untuk berjualan di pasar domestik.
Sebab menurut Agus masuknya produk-produk dari kawasan berikat yang seharusnya dikirim ke pasar ekspor, ketika berjualan di pasar dalam negeri akan menjadi masalah baru bagi pertumbuhan industri di dalam negeri sendiri. Karena pada akhirnya akan saling berebut pangsa pasar.

BACA JUGA:
Menperin Sebut Alat Olahraga di RI Didominasi Impor


&quot;Insyaallah lah minggu depan sudah bisa disepakati, saat ini sedang dalam harmonisasi, itu nanti akan ada persyaratan-persyaratan dari penambahan di atas 50%,&quot; ujar Menperin usai menghadiri pembukaan ISAW (Indonesia Sport and Active Wear) 2023, Kamis (2/11/2023).
Agus menjelaskan pembatasan produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi para pelaku usah di Indonesia. Sebab pelaku industri dikawasan berikat sebelum sudah mendapatkan banyak insentif dari Pemerintah ketika pasar ekspor tengah mengalami pelemahan.

BACA JUGA:
Kemenperin Angkat Suara soal Industri Rokok di RPP Kesehatan


&quot;Yang paling penting bagi kami itu adalah level playing field harus aman antara kawasan berikat dengan non kawasan berikat, jangan sampai kita atas nama pasar ekspor lemah, kita membantu perusahaan-perusahaan kawasan berikat, tapi permasalahannya dipindahkan ke yang non berikat,&quot; kata Menperin.
Menurutnya, lewat regulasi yang bakal diterbitkan pekan depan soal  produk-produk dari kawasan berikat, Pemerintah akan lebih memperketat  produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik.
Menperin menjelaskan salah satu opsi yang tengah dibahas untuk  pengaturan produk di kawasan berikat, ketika mereka mau menjual barang  ke pasar domestik maka harus terlebih dahulu melepas status industri di  kawasan berikat yang saat ini mendapatkan insentif dari pemerintah.
&quot;Jadi nanti kita akan mempertimbangkan bagi perusahaan di kawasan  berikat tersebut itu kalau sudah 2-3 tahun berturut-turut, dia mau  masukin produknya ke dalam negeri, ya status dia sebagai kawasan berikat  harus dicabut,&quot; kata Menperin.
&quot;Jadi kita akan atur sedemikian lupa, level per level betul betul  adil, tidak boleh atau masalah terselesaikan pindah ke lokus yang baru  itu tidak adil,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
