<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serikat Pekerja Hotel Sultan Sebut Somasi Pengelola GBK Bikin Menderita</title><description>Serikat Pekerja Hotel Sultan mengecam somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita"/><item><title>Serikat Pekerja Hotel Sultan Sebut Somasi Pengelola GBK Bikin Menderita</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita-hv4ayo6771.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Serikat Pekerja sebut somasi pengelola GBK bikin menderita (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/320/2913550/serikat-pekerja-hotel-sultan-sebut-somasi-pengelola-gbk-bikin-menderita-hv4ayo6771.jpg</image><title>Serikat Pekerja sebut somasi pengelola GBK bikin menderita (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3MzAxOS81L3g4cDhhMnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Serikat Pekerja Hotel Sultan mengecam somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian kepada karyawan Hotel Sultan. Isi somasi berupa ancaman pidana, bila karyawan masih beraktivitas di kawasan hotel.
Ketua PUK Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan Yana Mulyana menilai somasi tersebut menambah penderitaan karyawan Hotel Sultan. Pasalnya, tingkat hunian hotel yang kian sepi saja sudah membuat karyawan resah, apalagi ancaman pidana terhadap karyawan yang tetap bekerja.

BACA JUGA:
Buntut Sengketa Lahan, Karyawan Hotel Sultan Terancam Pidana


&amp;ldquo;Terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK kepada karyawan Sultan Hotel Residence Jakarta sangat-sangat salah,&quot; ujar Yana melalui keterangan yang diterima MNC Portal, Jumat (3/11/2023).
Di dalam undang-undang ketenagakerjaan, lanjut dia, karyawan mempunyai hak dan kewajiban kepada pengusaha sebelum adanya PHK. Begitupun perusahaan mempunyai hak dan kewajiban kepada karyawan.
&quot;Apabila itu sudah terputus, maka gugurlah hak dan kewajiban kedua belah pihak.&amp;rdquo; lanjutnya.

BACA JUGA:
Minta Pontjo Sutowo Hengkang, Perusahaan Ini Bakal Jadi Pengelola Baru Hotel Sultan


Dia memastikan akan berkoordinasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait somasi yang disampaikan Kuasa Hukum PPKGBK itu.
Keluhan juga disampaikan Dafriyanova, Executive Housekeeper. Dia sudah 31 tahun bekerja di Hotel Sultan. Meniti karier dari bawah hingga mencapai level manager. Ayah tiga anak ini mengaku sangat takut dan khawatir dengan ancaman kuasa hukum PPKGBK itu.
&amp;ldquo;Anak saya masih kecil-kecil, yang bungsu kelas 2 SMP, yang kedua kelas 1 SMA, paling besar kelas 2 SMA. Sedang butuh banyak biaya. Terus terang saya sangat khawatir. Kami kan pekerja, tugas kami melayani tamu,&quot; keluhnya.
Bekerja di divisi Housekeeping, dia dan tim bertugas menjaga  kebersihan kamar dan seluruh public area. Para karyawan Hotel Sultan  yang honorer, dengan turunnya tingkat hunian, maka tenaga mereka tidak  bisa digunakan. Otomatis mereka tidak punya penghasilan.
Ketakutan serupa juga dirasakan oleh Erick, Senior Chef yang telah bekerja di Hotel Sultan lebih dari 30 tahun.
&amp;ldquo;Dengan adanya ancaman pidana itu saya takut berangkat kerja. Tapi  karena kebutuhan keuangan, saya terpaksa berangkat. Saya susah tidur,  saya khawatir dengan kelangsungan kehidupan keluarga saya,&amp;rdquo; beber Erick.
Penghasilan sebagai Chef di Hotel Sultan sangat bermanfaat bagi  keluarganya. Dia memiliki tiga anak. Pertama sudah hampir selesai  kuliah, sedang menyusun skripsi, kedua mau masuk kuliah, yang ketiga  kelas 3 SD, yang memerlukan banyak biaya.
&amp;ldquo;Sebelum ada kejadian ini kita bekerja dengan tenang, punya karier  yang terus berkembang, punya pendapatan yang cukup, setiap tahun ada  bonus, ada THR. Setelah kejadian ini susah tidur, gimana nasib keluarga  saya ke depannya, jadi semacam mental damage. Semua pekerja di sini  merasakan hal serupa&amp;rdquo; jelas Erick.
Dalam pekerjaannya, Erick diminta manajemen untuk melayani tamu  dengan baik. Tidak tahu menahu dengan persoalan yang sedang dihadapi  oleh perusahaan dengan pihak PPKGBK.
Dampak konflik lahan Hotel Sultan antara PPKGBK dan PT Indobuildco  ini berdampak serius terhadap penurunan hunian Hotel Sultan. Menurut  Tuti Darojah, Sales, yang sudah lebih dari 23 tahun bekerja di Hotel  Sultan bahwa pada Oktober ada beberapa grup besar dengan kapasitas  internasional yang sudah memesan kamar.
Tapi dengan adanya berita-berita, pemasangan barikade penutup jalan  dan ancaman di media massa, membuat tamu membatalkan semua reservasi.
&amp;ldquo;Saya merasa sebagai karyawan yang telah diperlakukan tidak adil.  Statement kuasa hukum PPKGBK mendiskriminasikan hotel kami. Kondisi kami  sangat terpuruk. Mohon selesaikan di pengadilan, jangan mengganggu  operasional hotel dan jangan menyeret karyawan, lalu diancam pidana.  Salah kami di mana pak?&amp;rdquo; Tanya Tuti.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3MzAxOS81L3g4cDhhMnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Serikat Pekerja Hotel Sultan mengecam somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian kepada karyawan Hotel Sultan. Isi somasi berupa ancaman pidana, bila karyawan masih beraktivitas di kawasan hotel.
Ketua PUK Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan Yana Mulyana menilai somasi tersebut menambah penderitaan karyawan Hotel Sultan. Pasalnya, tingkat hunian hotel yang kian sepi saja sudah membuat karyawan resah, apalagi ancaman pidana terhadap karyawan yang tetap bekerja.

BACA JUGA:
Buntut Sengketa Lahan, Karyawan Hotel Sultan Terancam Pidana


&amp;ldquo;Terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK kepada karyawan Sultan Hotel Residence Jakarta sangat-sangat salah,&quot; ujar Yana melalui keterangan yang diterima MNC Portal, Jumat (3/11/2023).
Di dalam undang-undang ketenagakerjaan, lanjut dia, karyawan mempunyai hak dan kewajiban kepada pengusaha sebelum adanya PHK. Begitupun perusahaan mempunyai hak dan kewajiban kepada karyawan.
&quot;Apabila itu sudah terputus, maka gugurlah hak dan kewajiban kedua belah pihak.&amp;rdquo; lanjutnya.

BACA JUGA:
Minta Pontjo Sutowo Hengkang, Perusahaan Ini Bakal Jadi Pengelola Baru Hotel Sultan


Dia memastikan akan berkoordinasi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait somasi yang disampaikan Kuasa Hukum PPKGBK itu.
Keluhan juga disampaikan Dafriyanova, Executive Housekeeper. Dia sudah 31 tahun bekerja di Hotel Sultan. Meniti karier dari bawah hingga mencapai level manager. Ayah tiga anak ini mengaku sangat takut dan khawatir dengan ancaman kuasa hukum PPKGBK itu.
&amp;ldquo;Anak saya masih kecil-kecil, yang bungsu kelas 2 SMP, yang kedua kelas 1 SMA, paling besar kelas 2 SMA. Sedang butuh banyak biaya. Terus terang saya sangat khawatir. Kami kan pekerja, tugas kami melayani tamu,&quot; keluhnya.
Bekerja di divisi Housekeeping, dia dan tim bertugas menjaga  kebersihan kamar dan seluruh public area. Para karyawan Hotel Sultan  yang honorer, dengan turunnya tingkat hunian, maka tenaga mereka tidak  bisa digunakan. Otomatis mereka tidak punya penghasilan.
Ketakutan serupa juga dirasakan oleh Erick, Senior Chef yang telah bekerja di Hotel Sultan lebih dari 30 tahun.
&amp;ldquo;Dengan adanya ancaman pidana itu saya takut berangkat kerja. Tapi  karena kebutuhan keuangan, saya terpaksa berangkat. Saya susah tidur,  saya khawatir dengan kelangsungan kehidupan keluarga saya,&amp;rdquo; beber Erick.
Penghasilan sebagai Chef di Hotel Sultan sangat bermanfaat bagi  keluarganya. Dia memiliki tiga anak. Pertama sudah hampir selesai  kuliah, sedang menyusun skripsi, kedua mau masuk kuliah, yang ketiga  kelas 3 SD, yang memerlukan banyak biaya.
&amp;ldquo;Sebelum ada kejadian ini kita bekerja dengan tenang, punya karier  yang terus berkembang, punya pendapatan yang cukup, setiap tahun ada  bonus, ada THR. Setelah kejadian ini susah tidur, gimana nasib keluarga  saya ke depannya, jadi semacam mental damage. Semua pekerja di sini  merasakan hal serupa&amp;rdquo; jelas Erick.
Dalam pekerjaannya, Erick diminta manajemen untuk melayani tamu  dengan baik. Tidak tahu menahu dengan persoalan yang sedang dihadapi  oleh perusahaan dengan pihak PPKGBK.
Dampak konflik lahan Hotel Sultan antara PPKGBK dan PT Indobuildco  ini berdampak serius terhadap penurunan hunian Hotel Sultan. Menurut  Tuti Darojah, Sales, yang sudah lebih dari 23 tahun bekerja di Hotel  Sultan bahwa pada Oktober ada beberapa grup besar dengan kapasitas  internasional yang sudah memesan kamar.
Tapi dengan adanya berita-berita, pemasangan barikade penutup jalan  dan ancaman di media massa, membuat tamu membatalkan semua reservasi.
&amp;ldquo;Saya merasa sebagai karyawan yang telah diperlakukan tidak adil.  Statement kuasa hukum PPKGBK mendiskriminasikan hotel kami. Kondisi kami  sangat terpuruk. Mohon selesaikan di pengadilan, jangan mengganggu  operasional hotel dan jangan menyeret karyawan, lalu diancam pidana.  Salah kami di mana pak?&amp;rdquo; Tanya Tuti.</content:encoded></item></channel></rss>
