<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cek Apakah Pinjol Bisa Melacak Kita Lewat Lokasi di HP?</title><description>Cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi di HP? Adapun pinjaman online (pinjol) memiliki beberapa data dari nasabah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/04/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/04/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp"/><item><title>Cek Apakah Pinjol Bisa Melacak Kita Lewat Lokasi di HP?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/04/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/04/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp</guid><pubDate>Sabtu 04 November 2023 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/31/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp-Lw85FaK5cU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi di HP (Foto: techrepublic)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/31/320/2911560/cek-apakah-pinjol-bisa-melacak-kita-lewat-lokasi-di-hp-Lw85FaK5cU.jpg</image><title>Cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi di HP (Foto: techrepublic)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi di HP? Adapun pinjaman online (pinjol) memiliki beberapa data dari nasabah. Untuk itu pengguna diharapkan untuk tetap selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aplikasi pinjol.
Hal ini dikarenakan, beberapa pinjol illegal ini dikabarkan dapat mengakses kontak di handphone bahka bisa melacak lokasi keberadaan Anda.

BACA JUGA:
Waspada Joki Pinjol! OJK Pastikan Penipuan


Sayangnya,  rumor cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi adalah salah. Pasalnya, pinjol resmi tidak boleh mengakses kontak para debitur.
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto mengungkapkan, pinjol legal hanya bisa mengakses kamera, mikropon, dan lokasi HP peminjam.

BACA JUGA:
KPPU Selidiki Permainan Bunga Pinjol, Ini Reaksi AFPI


&quot;Dalam rangka melindungi data pribadi pengguna, kami dari OJK melarang platform pinjol legal untuk mengakses selain dari 3 hal, yaitu hanya kamera, mikropon, dan location,&quot; ungkap Eko, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Sehingga, pinjol legal tidak diizinkan mengakses galeri dan kontak HP yang biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
&quot;Selain itu tidak boleh, sepanjang pinjol itu adalah pinjol terdaftar dan berizin dari OJK,&quot; ungkap Eko.
Namun berbeda dengan pinjol yang tidak resmi bisa saja melacak Anda  lewat lokasi di HP dikarenakan tidak mematuhi aturan pengawasan OJK.
Berikut perbedaan pinjaman online atau fintech ilegal dan fintech legal menurut OJK:
1. Regulator atau pengawas
Fintech ilegal: Tidak ada regulator khusus yang bertugas mengawasi kegiatan Penyelenggara Fintech Lending ilegal.
Fintech legal: Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin  di OJK berada dalam pengawasan OJK sehingga sangat memperhatikan aspek  pelindungan konsumen .
2. Bunga dan denda
Fintech ilegal: Penyelenggara Fintech Lending ilegal mengenakan biaya dan denda yang sangat besar serta tidak transparan.
Fintech legal: Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK diwajibkan  memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang  dapat dikenakan kepada pengguna.
Asosiasi Legal Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatur  biaya pinjaman maksimal 0,4 persen per hari dan total seluruh biaya  termasuk denda adalah 100 persen dari nilai pokok Pinjaman.
3. Kepatuhan peraturan
Fintech ilegal: Penyelenggara Fintech Lending ilegal melakukan  kegiatan tanpa tunduk pada peraturan, baik Peraturan OJK maupun  peraturan perundang-undangan lain yang berlaku .
Fintech legal: Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin  OJK wajib untuk tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan  perundang-undangan yang berlaku.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi di HP? Adapun pinjaman online (pinjol) memiliki beberapa data dari nasabah. Untuk itu pengguna diharapkan untuk tetap selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aplikasi pinjol.
Hal ini dikarenakan, beberapa pinjol illegal ini dikabarkan dapat mengakses kontak di handphone bahka bisa melacak lokasi keberadaan Anda.

BACA JUGA:
Waspada Joki Pinjol! OJK Pastikan Penipuan


Sayangnya,  rumor cek apakah pinjol bisa melacak kita lewat lokasi adalah salah. Pasalnya, pinjol resmi tidak boleh mengakses kontak para debitur.
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto mengungkapkan, pinjol legal hanya bisa mengakses kamera, mikropon, dan lokasi HP peminjam.

BACA JUGA:
KPPU Selidiki Permainan Bunga Pinjol, Ini Reaksi AFPI


&quot;Dalam rangka melindungi data pribadi pengguna, kami dari OJK melarang platform pinjol legal untuk mengakses selain dari 3 hal, yaitu hanya kamera, mikropon, dan location,&quot; ungkap Eko, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Sehingga, pinjol legal tidak diizinkan mengakses galeri dan kontak HP yang biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
&quot;Selain itu tidak boleh, sepanjang pinjol itu adalah pinjol terdaftar dan berizin dari OJK,&quot; ungkap Eko.
Namun berbeda dengan pinjol yang tidak resmi bisa saja melacak Anda  lewat lokasi di HP dikarenakan tidak mematuhi aturan pengawasan OJK.
Berikut perbedaan pinjaman online atau fintech ilegal dan fintech legal menurut OJK:
1. Regulator atau pengawas
Fintech ilegal: Tidak ada regulator khusus yang bertugas mengawasi kegiatan Penyelenggara Fintech Lending ilegal.
Fintech legal: Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin  di OJK berada dalam pengawasan OJK sehingga sangat memperhatikan aspek  pelindungan konsumen .
2. Bunga dan denda
Fintech ilegal: Penyelenggara Fintech Lending ilegal mengenakan biaya dan denda yang sangat besar serta tidak transparan.
Fintech legal: Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK diwajibkan  memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang  dapat dikenakan kepada pengguna.
Asosiasi Legal Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatur  biaya pinjaman maksimal 0,4 persen per hari dan total seluruh biaya  termasuk denda adalah 100 persen dari nilai pokok Pinjaman.
3. Kepatuhan peraturan
Fintech ilegal: Penyelenggara Fintech Lending ilegal melakukan  kegiatan tanpa tunduk pada peraturan, baik Peraturan OJK maupun  peraturan perundang-undangan lain yang berlaku .
Fintech legal: Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin  OJK wajib untuk tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan  perundang-undangan yang berlaku.</content:encoded></item></channel></rss>
