<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lupa Cek Kartu Ujian Jelang SKD</title><description>Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/05/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/05/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd"/><item><title>4 Fakta Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lupa Cek Kartu Ujian Jelang SKD</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/05/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/05/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd</guid><pubDate>Minggu 05 November 2023 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Chindya Citra Agustina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd-MRq2awOdOH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/320/2913923/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-jangan-lupa-cek-kartu-ujian-jelang-skd-MRq2awOdOH.jpg</image><title>Jadwal tes SKD CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.
Setelah proses pendaftaran rampung, para peserta akan mengikuti tahap pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Okezone pun telah merangkum fakta-fakta terbaru dan menarik dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, Minggu (5/11/2023):

BACA JUGA:
Jadwal Lengkap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Masing-Masing Instansi


1. Jadwal Pencetakan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023
Untuk jadwal pencetakan kartu ujian tes SKD CPNS 2023 baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023 nanti. Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November - 4 Desember 2023.

BACA JUGA:
Simak Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Kemenkumham dan MA


2. Kategori Tes SKD
Bagi peserta CPNS 2023, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang berisikan soal TWK (Tes wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakter Pribadi). Selain SKD, untuk peserta CPNS juga ada ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sementara bagi peserta PPPK 2023, Seleksi Kompetensi berisikan 3 kategori tes, yakni Seleksi Kompetensi Teknis (SKT), Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM), dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (SKSK).
3. Jumlah Soal Tes SKD
Untuk tes CPNS, ketiga kategori tes SKD berjumlah 110 soal dengan  pembagian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Sementara untuk  SKB, tes yang diujikan berjumlah 180 soal dengan rincian soal tidak  dominan hitungan berjumlah 100 soal dan soal dominan hitungan berjumlah  80 soal.
Sementara tes untuk peserta PPPK, 3 kategori tes berjumlah 135 soal  dengan rincian SKT 90 soal, SKM 25 soal, SKSK 20 soal. Kemudian juga ada  tambahan tes wawancara dengan rincian 10 menit.
4. Jenis Soal Tes SKD
Terdapat 3 jenis soal yang akan diujikan,yaitu Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) yang di dalam soal tersebut harus ada penguasaan pengetahuan dan  kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara,  pilar negara, dan Bahasa indonesia dengan 30 soal.
Dilanjutkan dengan, tes yang kedua yakni Tes Intelegensia Umum (TIU).  Dalam tes ini dibutuhkan kemampuan verbal seperti analogi,  silogisme,dan analisis serta membutuhkan kemampuan numerik,perbandingan  kuantitatif dan kemampuan figural dengan 35 soal.
Terakhir adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang harus menguasai  pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring  kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti  radikalisme memiliki jumlah soal sebanyak 45.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.
Setelah proses pendaftaran rampung, para peserta akan mengikuti tahap pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Okezone pun telah merangkum fakta-fakta terbaru dan menarik dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, Minggu (5/11/2023):

BACA JUGA:
Jadwal Lengkap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Masing-Masing Instansi


1. Jadwal Pencetakan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023
Untuk jadwal pencetakan kartu ujian tes SKD CPNS 2023 baru akan dimulai pada tanggal 5 November 2023 nanti. Pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November - 4 Desember 2023.

BACA JUGA:
Simak Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Kemenkumham dan MA


2. Kategori Tes SKD
Bagi peserta CPNS 2023, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes yang berisikan soal TWK (Tes wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakter Pribadi). Selain SKD, untuk peserta CPNS juga ada ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sementara bagi peserta PPPK 2023, Seleksi Kompetensi berisikan 3 kategori tes, yakni Seleksi Kompetensi Teknis (SKT), Seleksi Kompetensi Manajerial (SKM), dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural (SKSK).
3. Jumlah Soal Tes SKD
Untuk tes CPNS, ketiga kategori tes SKD berjumlah 110 soal dengan  pembagian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Sementara untuk  SKB, tes yang diujikan berjumlah 180 soal dengan rincian soal tidak  dominan hitungan berjumlah 100 soal dan soal dominan hitungan berjumlah  80 soal.
Sementara tes untuk peserta PPPK, 3 kategori tes berjumlah 135 soal  dengan rincian SKT 90 soal, SKM 25 soal, SKSK 20 soal. Kemudian juga ada  tambahan tes wawancara dengan rincian 10 menit.
4. Jenis Soal Tes SKD
Terdapat 3 jenis soal yang akan diujikan,yaitu Tes Wawasan Kebangsaan  (TWK) yang di dalam soal tersebut harus ada penguasaan pengetahuan dan  kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara,  pilar negara, dan Bahasa indonesia dengan 30 soal.
Dilanjutkan dengan, tes yang kedua yakni Tes Intelegensia Umum (TIU).  Dalam tes ini dibutuhkan kemampuan verbal seperti analogi,  silogisme,dan analisis serta membutuhkan kemampuan numerik,perbandingan  kuantitatif dan kemampuan figural dengan 35 soal.
Terakhir adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang harus menguasai  pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring  kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti  radikalisme memiliki jumlah soal sebanyak 45.</content:encoded></item></channel></rss>
