<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak</title><description>Belakangan ini banyak fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/06/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/06/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak"/><item><title>Begini Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/06/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/06/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 05:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fadillah Rafli Anwari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/05/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak-hg00JJfWgV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cek KTP apakah dipakai pinjol atau tidak. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/05/320/2914759/begini-cara-cek-ktp-apakah-dipakai-pinjol-atau-tidak-hg00JJfWgV.jpg</image><title>Cek KTP apakah dipakai pinjol atau tidak. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Belakangan ini banyak fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol. Padahal hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar ketentuan hukum.

Oleh karena itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya?

Berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

-         Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

-         Setelah itu, pilih menu &amp;lsquo;pendaftaran&amp;rsquo; pada halaman utama laman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Adakami dan Akulaku, OJK Sanksi 23 Pinjol

-         Langkah selanjutnya adalah klik &amp;lsquo;Perseorangan&amp;rsquo; dan pilih &amp;lsquo;KTP&amp;rsquo; sebagai identitas debitur.

-         Selanjutnya diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
- Kemudian mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.



- Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.



- Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran.



- Jika sudah mendapatkan nomor pendaftaran, lalu bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.



- Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.



Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak
&amp;nbsp;

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yMC8xLzE3MjQ3Mi81L3g4b3lyMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA &amp;ndash; Belakangan ini banyak fenomena menggunakan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan apapun termasuk pinjol. Padahal hal tersebut merupakan sebuah tindak kejahatan dan melanggar ketentuan hukum.

Oleh karena itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui hal tersebut yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya?

Berikut tata cara mengecek KTP menggunakan layanan SLIK OJK:

-         Buka browser dan kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id. Laman tersebut bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

-         Setelah itu, pilih menu &amp;lsquo;pendaftaran&amp;rsquo; pada halaman utama laman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usai Adakami dan Akulaku, OJK Sanksi 23 Pinjol

-         Langkah selanjutnya adalah klik &amp;lsquo;Perseorangan&amp;rsquo; dan pilih &amp;lsquo;KTP&amp;rsquo; sebagai identitas debitur.

-         Selanjutnya diharuskan mengisi nomor KTP. Jika sudah maka klik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
- Kemudian mengisi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking.



- Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diminta.



- Setelah itu tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran.



- Jika sudah mendapatkan nomor pendaftaran, lalu bisa langsung melakukan BI Checking melalui status layanan.



- Kemudian OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.



Baca Selengkapnya: Cara Cek KTP Apakah Dipakai Pinjol atau Tidak
&amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
