<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Penyebab Masih Ada Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi</title><description>Kementan menyampaikan ada 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi"/><item><title>Ini Penyebab Masih Ada Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi</guid><pubDate>Selasa 07 November 2023 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi-km1G90fJTS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan petani tak dapat pupuk subsidi. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/07/320/2916025/ini-penyebab-masih-ada-petani-tak-dapat-pupuk-subsidi-km1G90fJTS.jpg</image><title>Alasan petani tak dapat pupuk subsidi. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS80LzE3MTg5NS81L3g4b29tdTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan ada 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perkaranya, tidak semua petani memilih kartu tani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Edukasi Petani Buat Pupuk Hayati untuk Budidaya Cabai di Malang

Padahal, kartu dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi.
Lewat Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi.
Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Bacaleg Perindo Ungkap Masalah yang Dihadapi Daerah Tertinggal, Mulai dari Infrastruktur hingga Pupuk&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.
&quot;Solusi masalah pupuk Insya Allah kita akan selesaikan, kita kaji satu, dua minggu selesai, konsumsinya ada,&quot; ujar Amran saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Disorot Jokowi, Pasokan Pupuk Masih Aman?


&quot;Masalah sekarang, ada petani kita tidak mampu mengakses dengan kartu tani, sehingga kita buat regulasi, nantinya petani ini langsung bisa mengakses tani yang tidak memiliki kartu tani,&quot; lanjut dia.



Ada beberapa opsi untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal ini, Amran belum merinci lebih jauh langkah teknis yang perlu dilakukan petani.



&quot;Kita beli ruang, apakah menggunakan KTP, yang terpenting adalah mampu mengakses, mampu dan bisa mendapatkan pupuk, itu yang terpenting,&quot; beber dia.



&quot;Itu sementara 16% (jumlah petani), 16% ini apakah menggunakan KTP saja, atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita bermuda,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wOS80LzE3MTg5NS81L3g4b29tdTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan ada 16% petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi yang didistribusikan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Perkaranya, tidak semua petani memilih kartu tani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Relawan Ganjar Edukasi Petani Buat Pupuk Hayati untuk Budidaya Cabai di Malang

Padahal, kartu dijadikan sebagai syarat mendapatkan berbagai bantuan pemerintah seperti pupuk subsidi.
Lewat Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan pupuk.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman akan segera melakukan penyederhanaan regulasi perihal akses mendapatkan pupuk bersubsidi.
Regulasi yang dimaksud masih dalam fase pembahasan bersama pihak terkait.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Bacaleg Perindo Ungkap Masalah yang Dihadapi Daerah Tertinggal, Mulai dari Infrastruktur hingga Pupuk&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia memastikan pembahasan ihwal penyederhanaan regulasi akan rampung satu atau dua minggu ke depan.
&quot;Solusi masalah pupuk Insya Allah kita akan selesaikan, kita kaji satu, dua minggu selesai, konsumsinya ada,&quot; ujar Amran saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Disorot Jokowi, Pasokan Pupuk Masih Aman?


&quot;Masalah sekarang, ada petani kita tidak mampu mengakses dengan kartu tani, sehingga kita buat regulasi, nantinya petani ini langsung bisa mengakses tani yang tidak memiliki kartu tani,&quot; lanjut dia.



Ada beberapa opsi untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal ini, Amran belum merinci lebih jauh langkah teknis yang perlu dilakukan petani.



&quot;Kita beli ruang, apakah menggunakan KTP, yang terpenting adalah mampu mengakses, mampu dan bisa mendapatkan pupuk, itu yang terpenting,&quot; beber dia.



&quot;Itu sementara 16% (jumlah petani), 16% ini apakah menggunakan KTP saja, atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita bermuda,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
