<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mentan Colek Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp5,83 Triliun</title><description>Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 senilai Rp5,83 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun"/><item><title>Mentan Colek Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp5,83 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun</guid><pubDate>Rabu 08 November 2023 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun-C9emh6luOq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Amran Sulaiman minta tambahan dana. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/08/320/2916537/mentan-colek-sri-mulyani-minta-tambahan-anggaran-rp5-83-triliun-C9emh6luOq.jpg</image><title>Mentan Amran Sulaiman minta tambahan dana. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNS8xLzE3MjcwNC81L3g4cDJ2anU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 senilai Rp5,83 triliun.

Kendati Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini baru terserap di level 63,77% atau setara Rp9,45 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Swasembada Gula, Mentan Gandeng Brasil

Total Pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk Kementan mencapai Rp 14,82 triliun. Namun, hingga 6 November tahun ini realisasinya baru di angka 63,77%.

Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Amran berharap agar legislatif mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui Anggaran Belanja Tambahan yang diusulkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mentan Amran Komitmen Berikan Gaji dan Tunjangan ke Yatim Piatu

&quot;Selain itu, Kementerian Pertanian juga sedang mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5,83 triliun,&quot; ungkap Amran saat raker, Rabu (8/11/2023).
Alasan Kementan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan tahun ini untuk mempercepat waktu tanam beberapa komoditas pangan, peningkatan produksi padi dan jagung melalui penyedia benih alsintan pupuk dan pestisida, kemudian optimalisasi lahan rawa dan insentif bagi petugas lapangan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mentan Amran Komitmen Berikan Gaji dan Tunjangan ke Yatim Piatu


&quot;Untuk percepatan tanam, peningkatan produksi padi, dan jagung melalui penyedia benih alsintan pupuk dan pestisida, optimalisasi lahan rawa dan insentif bagi petugas lapangan,&quot; bebernya.



Hasil konsultasi dengang Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu sebelumnya, dari jumlah usulan ABT tersebut, kemungkinan hanya sebagian bisa dilakukan di akhir tahun ini.



Sehingga, untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut di awal 2024 disarankan untuk dilakukan prioritas pemanfaatan anggaran reguler Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Dan selanjutnya kekurangan anggaran reguler 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT tahun anggaran 2024.



&quot;Untuk itu mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNS8xLzE3MjcwNC81L3g4cDJ2anU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 senilai Rp5,83 triliun.

Kendati Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini baru terserap di level 63,77% atau setara Rp9,45 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Swasembada Gula, Mentan Gandeng Brasil

Total Pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk Kementan mencapai Rp 14,82 triliun. Namun, hingga 6 November tahun ini realisasinya baru di angka 63,77%.

Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Amran berharap agar legislatif mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui Anggaran Belanja Tambahan yang diusulkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mentan Amran Komitmen Berikan Gaji dan Tunjangan ke Yatim Piatu

&quot;Selain itu, Kementerian Pertanian juga sedang mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5,83 triliun,&quot; ungkap Amran saat raker, Rabu (8/11/2023).
Alasan Kementan mengajukan Anggaran Belanja Tambahan tahun ini untuk mempercepat waktu tanam beberapa komoditas pangan, peningkatan produksi padi dan jagung melalui penyedia benih alsintan pupuk dan pestisida, kemudian optimalisasi lahan rawa dan insentif bagi petugas lapangan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mentan Amran Komitmen Berikan Gaji dan Tunjangan ke Yatim Piatu


&quot;Untuk percepatan tanam, peningkatan produksi padi, dan jagung melalui penyedia benih alsintan pupuk dan pestisida, optimalisasi lahan rawa dan insentif bagi petugas lapangan,&quot; bebernya.



Hasil konsultasi dengang Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu sebelumnya, dari jumlah usulan ABT tersebut, kemungkinan hanya sebagian bisa dilakukan di akhir tahun ini.



Sehingga, untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut di awal 2024 disarankan untuk dilakukan prioritas pemanfaatan anggaran reguler Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Dan selanjutnya kekurangan anggaran reguler 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT tahun anggaran 2024.



&quot;Untuk itu mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
