<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Intip Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi dengan Utang hingga Rp5 Miliar</title><description>Prof Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar"/><item><title>Intip Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi dengan Utang hingga Rp5 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar</guid><pubDate>Jum'at 10 November 2023 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Rasbina Br Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar-J2JFNqG16c.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2917791/intip-kekayaan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi-dengan-utang-hingga-rp5-miliar-J2JFNqG16c.jfif</image><title>Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Diketahui bahwa Prof Eddy Hiariej memiliki harta sampai Rp20,6 miliar.

BACA JUGA:
Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK, Begini Reaksi Kemenkumham

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat (10/11/2023), Prof Eddy memiliki tanah dan bangun sebesar Rp 23 miliar. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri yang ada di Kota Sleman.
Dirinya juga memiliki transportasi dan mesin sebesar Rp1,2 miliar. Terdiri dari mobil Honda Odyssey, Mini Cooper dan Jeep Cherokee yang didapat dari hasil sendiri.
Sementara itu, harta bergerak lainnya seperti kas dan setara kas sebesar Rp1,9 miliar. Bila ditotal kekayaan Prof Eddy mencapai Rp26,1 miliar, namun memiliki utang hingga Rp5,4 miliar sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp20,6 miliar.

BACA JUGA:
KPK: Sudah Dua Minggu Wamenkumham Berstatus Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar,itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka,&quot; ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan, empat tersangka ini, ialah tiga sebagai penerima dengan satu orang yang memberikan suap.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Diketahui bahwa Prof Eddy Hiariej memiliki harta sampai Rp20,6 miliar.

BACA JUGA:
Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK, Begini Reaksi Kemenkumham

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat (10/11/2023), Prof Eddy memiliki tanah dan bangun sebesar Rp 23 miliar. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri yang ada di Kota Sleman.
Dirinya juga memiliki transportasi dan mesin sebesar Rp1,2 miliar. Terdiri dari mobil Honda Odyssey, Mini Cooper dan Jeep Cherokee yang didapat dari hasil sendiri.
Sementara itu, harta bergerak lainnya seperti kas dan setara kas sebesar Rp1,9 miliar. Bila ditotal kekayaan Prof Eddy mencapai Rp26,1 miliar, namun memiliki utang hingga Rp5,4 miliar sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp20,6 miliar.

BACA JUGA:
KPK: Sudah Dua Minggu Wamenkumham Berstatus Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sudah dua minggu berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.&quot;Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar,itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka,&quot; ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan, empat tersangka ini, ialah tiga sebagai penerima dengan satu orang yang memberikan suap.</content:encoded></item></channel></rss>
