<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transaksi Aset Kripto Turun, Ada Apa?</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui transaksi aset kripto menurun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa"/><item><title>Transaksi Aset Kripto Turun, Ada Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa</guid><pubDate>Jum'at 10 November 2023 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa-3L8S2trT8i.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Transaksi aset kripto turun (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2918315/transaksi-aset-kripto-turun-ada-apa-3L8S2trT8i.jpeg</image><title>Transaksi aset kripto turun (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi8xLzE1MDkwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui transaksi aset kripto menurun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa transaksi aset kripto saat ini terus mengalami penurunan.

BACA JUGA:
Beli Mobil Ferrari Kini Bisa Dibayar Pakai Kripto


Adapun saat ini nilai transaksi kripto per September 2023 baru mencapai Rp94,4 triliun. Angka ini turun dari sebelumnya Rp306,4 triliun pada 2022. Bahkan pada periode 2022 tersebut mengalami penurunan 63% dari 2021 yang mencapai Rp 859,4 triliun.
Kemudian turun sebanyak 63% menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022 dan masih mengalami penurunan hingga 2023 sampai September lalu yang tercatat baru mencapai Rp 94,4 triliun.

BACA JUGA:
Investor Kripto RI Capai 17,8 Juta hingga Agustus 2023


&quot;Nilai transaksinya yang memang ada tren penurunan,&quot; katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Hasan menyebutkan bahwa penurunan tersebut terjadi secara alamiah. Dalam artian kata Hasan, lantaran banyaknya berbagai macam investasi yang bisa dijalankan oleh masyarakat. Sehingga hanya sedikit transaksi yang terjadi di Kripto.
Dia mengatakan bahwa saat ini pengawasan aset kripto masih dalam  pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).  Jika nanti sudah beralih ke OJK, pihaknya akan membuat Formula untuk  mengembangkan dan penguatan ekosistemnya terlebih dahulu.
&quot;Mungkin akan ada aspek kelembagaan yang harus kita benahi, karena  investasi ini juga terkait dengan kepercayaan, jadi kalau orang sudah  kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan  ada tren penurunan yang berlanjut,&quot; katanya.
&quot;Jadi kita akan hadirkan infrastruktur kelembagaan yang kuat yang  menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini dalam melakukan transaksi di  aset kripto ini nantinya,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi8xLzE1MDkwMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui transaksi aset kripto menurun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa transaksi aset kripto saat ini terus mengalami penurunan.

BACA JUGA:
Beli Mobil Ferrari Kini Bisa Dibayar Pakai Kripto


Adapun saat ini nilai transaksi kripto per September 2023 baru mencapai Rp94,4 triliun. Angka ini turun dari sebelumnya Rp306,4 triliun pada 2022. Bahkan pada periode 2022 tersebut mengalami penurunan 63% dari 2021 yang mencapai Rp 859,4 triliun.
Kemudian turun sebanyak 63% menjadi Rp 306,4 triliun pada 2022 dan masih mengalami penurunan hingga 2023 sampai September lalu yang tercatat baru mencapai Rp 94,4 triliun.

BACA JUGA:
Investor Kripto RI Capai 17,8 Juta hingga Agustus 2023


&quot;Nilai transaksinya yang memang ada tren penurunan,&quot; katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Hasan menyebutkan bahwa penurunan tersebut terjadi secara alamiah. Dalam artian kata Hasan, lantaran banyaknya berbagai macam investasi yang bisa dijalankan oleh masyarakat. Sehingga hanya sedikit transaksi yang terjadi di Kripto.
Dia mengatakan bahwa saat ini pengawasan aset kripto masih dalam  pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).  Jika nanti sudah beralih ke OJK, pihaknya akan membuat Formula untuk  mengembangkan dan penguatan ekosistemnya terlebih dahulu.
&quot;Mungkin akan ada aspek kelembagaan yang harus kita benahi, karena  investasi ini juga terkait dengan kepercayaan, jadi kalau orang sudah  kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan  ada tren penurunan yang berlanjut,&quot; katanya.
&quot;Jadi kita akan hadirkan infrastruktur kelembagaan yang kuat yang  menjaga kepercayaan investor, dalam hal ini dalam melakukan transaksi di  aset kripto ini nantinya,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
