<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Gula Konsumsi Naik hingga Rp17.000 per Kg</title><description>Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/11/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/11/11/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg"/><item><title>Harga Gula Konsumsi Naik hingga Rp17.000 per Kg</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/11/11/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/11/11/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg</guid><pubDate>Sabtu 11 November 2023 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nurfathiya Efsya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg-JPSB5ymR8x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga gula naik. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/320/2918122/harga-gula-konsumsi-naik-hingga-rp17-000-per-kg-JPSB5ymR8x.jpg</image><title>Harga gula naik. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI5MC81L3g4cGUwZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kg menjadi Rp16.000 per kg atau Rp17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (Aprindo dan Hippindo).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahaya Gula Pasir Berlebihan Menurut dr Tirta

&quot;Sehubungan dengan kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil input tersebut, kami mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,&quot; kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat, 10 November 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dicari! Investor yang Mau Bangun Pabrik Gula di Papua Rp3 Triliun

Selain itu acuan harga tersebut mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
&quot;Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,&quot; ucapnya.



Hal itu antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.







Baca selengkapnya : Ibu-Ibu! Harga Gula Naik Jadi Rp16.000
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI5MC81L3g4cGUwZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kg menjadi Rp16.000 per kg atau Rp17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (Aprindo dan Hippindo).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahaya Gula Pasir Berlebihan Menurut dr Tirta

&quot;Sehubungan dengan kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil input tersebut, kami mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,&quot; kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat, 10 November 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dicari! Investor yang Mau Bangun Pabrik Gula di Papua Rp3 Triliun

Selain itu acuan harga tersebut mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
&quot;Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,&quot; ucapnya.



Hal itu antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.







Baca selengkapnya : Ibu-Ibu! Harga Gula Naik Jadi Rp16.000
</content:encoded></item></channel></rss>
